Oleh: Irohima
Ditengah wabah Covid-19 yang semakin meningkat, kondisi psikis yang tertekan juga keresahan masyarakat akan kondisi ekonomi rumah tangga yang makin hari makin terjepit akibat dampak isolasi terkait usaha memutus mata rantai virus Corona, muncul lagi berita yang makin membuat miris, yaitu dikeluarkannya 30.432 napi dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan wabah Covid-19 oleh Kementrian Hukum dan Hak Azazi manusia (Kemenkumham).
Menurut Kepala Bagian Humas dan protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti kepada CNN.com (4/4) saat ini terdapat asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 napi dan anak yang telah bebas. Rika juga menjelaskan Sumatera Utara menjadi daerah terbanyak yang membebaskan napi dengan jumlah 6.348 disusul Jatim 2.524, Lampung 2.416,Jateng 2.003 dan Aceh 1.898.
Kemenhumkam dibawah pimpinan Yasonna H.Laoly tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi untuk antisipasi penularan virus Corona di lapas dan rutan yang over kapasitas karena memiliki tingkat hunian tinggi serta rentan terhadap penyakit dan penularan Covid-19. Target program ini membebaskan 30 ribu sampai 35 ribu napi dan anak.
Program asimilasi dan integrasi tidak berlaku bagi pelaku kejahatan seperti teroris dan koruptor. Namun dalam perkembangannya justru Yasonna berencana merevisi PP nomer 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan yang mengatur pengetatan remisi. Dan dengan revisi ini akan memberikan peluang koruptor untuk bebas.
Ada empat kriteria napi yang bisa bebas karena proses asimilasi dan integritas melalui mekanisme revisi PP yaitu :
1.Napi kasus narkotika dengan masa pidana 5 sampai 10 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
2.Napi kasus korupsi yang berusia 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa tahanan .
3.Napi tindak pidana khusus yang sakit dan telah menjalani 2/3 masa tahanan.
4.Napi WNA sebanyak 53 orang.
1.Napi kasus narkotika dengan masa pidana 5 sampai 10 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
2.Napi kasus korupsi yang berusia 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa tahanan .
3.Napi tindak pidana khusus yang sakit dan telah menjalani 2/3 masa tahanan.
4.Napi WNA sebanyak 53 orang.
Meski pembebasan napi ini menuai pro dan kontra namun Kemenhumkam RI mengklaim bahwa telah menghemat anggaran belanja negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan hingga 260 milyar serta mengurangi angka overcrowding.
Revisi PP Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan Yasonna mendapat reaksi keras dari masyarakat maupun pejabat serta pakar. Bagaimana tidak ? jika revisi PP ini lolos bisa dipastikan napi koruptor yang berusia 60 tahun akan bebas. Sejumlah pihak menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan mencari kesempatan ditengah pandemi untuk meringankan koruptor melalui revisi ini. Meski belakangan Yasonna H Laoly mengklarifikasi hal tersebut.
Koordinator Divisi korupsi politik , Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz mengatakan bahwa munculnya wacana revisi serupa pernah terjadi di tahun 2015. Saat itu yang menjabat sebagai Menkumham adalah Yasonna juga. Berdasarkan catatan ICW, jumlah koruptor di penjara hanya 1,8% dari total napi yang ada di Indonesia, tepatnya 4.452 napi korupsi dari total 248.630 napi secara umum di Indonesia. Lapas napi koruptor yang cukup luas pun berbeda dengan lapas napi umum yang notabene tinggal berhimpit himpitan dalam sel, jadi tidak tepat jika kemudian pemerintah menjadi kan alasan itu untuk membebaskan para napi koruptor. Donald menilai wacana tersebut tidak didasari oleh alasan kemanusiaan melainkan hanya untuk meringankan hukuman para napi koruptor.
Dilain pihak, KPK juga menyesalkan munculnya wacana tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan masalah kelebihan kapasitas yang dijadikan alasan oleh Yasonna adalah masalah lama namun hingga kini Kemenhumkam belum memperbaiki tata kelola di lapas Sukamiskin yang selama ini dikenal sebagai tempat tinggal para napi koruptor.
Setelah hujan kritik muncul, akhirnya Yasonna mengatakan bahwa wacana revisi tentang napi koruptor masih dalam tahap usulan. Meski Yasonna telah mengklarifikasi pernyataannya, pembebasan ribuan napi mengisyaratkan tiadanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi pandemi terlebih kriminalitas. Negara pun abai akan dampak negatif yang bisa muncul dari pembebasan ini.
Setelah hujan kritik muncul, akhirnya Yasonna mengatakan bahwa wacana revisi tentang napi koruptor masih dalam tahap usulan. Meski Yasonna telah mengklarifikasi pernyataannya, pembebasan ribuan napi mengisyaratkan tiadanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi pandemi terlebih kriminalitas. Negara pun abai akan dampak negatif yang bisa muncul dari pembebasan ini.
Sikap lepas tangan akan tanggung jawab memenuhi kebutuhan pangan para napi di lapas tanpa memikirkan kondisi pasca napi keluar ditengah kondisi ekonomi yang buruk juga mencerminkan abainya negara dalam meriayah rakyatnya ditambah dengan dalih melakukan penghematan anggaran belanja negara sebesar 260 milyar menunjukkan sifat egois yang hanya mementingkan kepentingan sendiri tanpa perduli keadaan masyarakat.
Pelepasan ribuan napi begitu saja tanpa tindak lanjut ditengah kondisi carut marut seperti ini justru bisa menimbulkan masalah baru berupa peluang kriminalitas yang akan muncul.Saat ekonomi kacau,ribuan orang terkena PHK dari perusahaan, aktivitas diluar rumah yang terbatas termasuk aktivitas kegiatan perekonomian, telah menimbulkan dampak yang luar biasa pada kehidupan masyarakat. Berkurangnya bahkan mungkin kehilangan penghasilan akan bertambah runyam saat para napi bebas berkeliaran, bisa saja terjadi hal yang sangat fatal terjadi saat kebutuhan perut mendesak untuk dipenuhi sementara peluang kerja dalam rangka menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup tak ada maka akan muncul kekacauan semisal kasus kelaparan, kriminal seperti pencurian, perampokan dan penjarahan dan lain sebagainya.
Sungguh sangat miris melihat keadaan negeri ini. Wacana pembebasan napi koruptor pun seperti melukai perasaan rakyat. padahal sudah umum diketahui para napi koruptor banyak mengalami perlakuan istimewa salah satunya lapas yang berbeda dengan lapas napi umum yang notabene sempit hingga wacana ini sangat tidak layak dan akan semakin menurunkan kepercayaan publik pada penguasa.
Dalam sejarah, wabah pes bubonik pertama kali tercatat sebagai wabah mematikan. Awal kemunculan wabah ini dari Mesir kemudian merebak hingga ke Konstantinopel pada musim berikutnya. Wabah ini memakan korban 10 ribu orang tewas setiap hari bahkan menelan korban sampai 1/4 populasi di Mediterania Timur.
Selanjutnya wabah the black death, tak kurang dari 20 juta orang eropa tewas dalam waktu enam tahun. Saat ini beberapa kasus yang dinyatakan pandemi antara lain SARS, MERS, FLU BABI, dan kini Corona, wabah yg mulai muncul di Wuhan Cina kemudian merebak keberbagai negara Eropa dan Amerika juga termasuk Indonesia kini telah menjadi momok yang menakutkan karena dalam hitungan hari korban jiwa telah banyak berjatuhan.
Dalam sejarah Islam, wabah yang mematikan saat itu adalah kusta dan Thaun. Kala itu penanganan yang dilakukan para pemimpin Islam salah satunya adalah dengan penerapan lockdown atau isolasi bagi rakyatnya dan terbukti ampuh dalam memutus mata rantai wabah.
Islam bukan hanya agama ruhiyah yang hanya mengatur persoalan ibadah, namun Islam juga agama yang merupakan ideologi yang memberi petunjuk atau tata cara kehidupan termasuk petunjuk cara menangani wabah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan muslim dalam menghadapi pandemi. antara lain :
- Muslim diwajibkan mengimani bahwa penyakit adalah bagian dari musibah yang diberikan Allah Swt.
- Optimis bahwa wabah akan mendatangkan pahala dan menaikkan derajat bila disikapi dengan bijak dan sabar
- Tidak berkeluh kesah dan mencaci penyakit
- Berobat dengan pengobatan yang halal
- Menghilangkan faktor penyebab sakit
- Mengembangkan teknologi kedokteran dan medis serta berkhidmat pada kemanusiaan
- Mengisolasi wilayah wabah dan mengunci akses keluar masuk.
- Muslim diwajibkan mengimani bahwa penyakit adalah bagian dari musibah yang diberikan Allah Swt.
- Optimis bahwa wabah akan mendatangkan pahala dan menaikkan derajat bila disikapi dengan bijak dan sabar
- Tidak berkeluh kesah dan mencaci penyakit
- Berobat dengan pengobatan yang halal
- Menghilangkan faktor penyebab sakit
- Mengembangkan teknologi kedokteran dan medis serta berkhidmat pada kemanusiaan
- Mengisolasi wilayah wabah dan mengunci akses keluar masuk.
Point terakhir terkait isolasi atau istilah lainnya lockdown telah banyak diterapkan berbagai negara yang terkena pandemi namun tidak dengan negeri ini. Kebijakan lockdown tak jua diambil padahal virus ini telah banyak menelan korban.
Lockdown terbukti efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus. Seperti Vietnam yang berhasil hingga zero % yang tewas, dahulu di zaman Khalifah Umar pun begitu, isolasi dan akses keluar masuk pun ditutup. Setiap orang melakukan social distancing hingga kegunung gunung bahkan gua tapi lihatlah, dalam hitungan hari masalah itu selesai.
Kita semestinya melihat sejarah dan tak ada salahnya meniru apa yg dilakukan pendahulu kita selama membawa kebaikan dan tak menyalahi syariat. Antisipasi yang hanya dilakukan dengan social distancing, pemakaian disinfektan dan hand sanitizer, aktivitas work and learning home. Himbauan stay at home tanpa solusi memenuhi kebutuhan sehari hari, itu juga tidak cukup untuk memutus mata rantai corona. Alih-alih menghimbau untuk stay at home, ribuan narapidana malah dibebaskan dengan dalih menyelamatkan mereka dari penularan virus dan penghematan anggaran.
Penguasa terkesan setengah setengah dan tidak optimal dalam menangani pandemi, bisa dilihat dari kurangnya peralatan medis semisal baju APD dan masker, alat tes Covid-19 yang sedikit, sulitnya mengubur jenazah Corona ditengah penolakan masyarakat dan isolasi mandiri tanpa diiringi pemberian solusi ditambah pula dengan pelepasan ribuan napi. Overcrowding di lapas akan beralih menjadi overcrowding kriminal di tengah masyarakat.
Memang harus ada kesadaran masyarakat disamping peran negara yang harus menopang penuh kebutuhan rakyat akan kesehatan, pangan, dan keamanan ditengah pandemi.
Memang harus ada kesadaran masyarakat disamping peran negara yang harus menopang penuh kebutuhan rakyat akan kesehatan, pangan, dan keamanan ditengah pandemi.
Dalam Islam negara berperan optimal dalam menangani pandemi. Segala upaya akan dilakukan secara maksimal mulai dari pengadaan fasilitas kesehatan dan sikap cepat tanggap dalam melayani keluhan masyarakat, mensubsidi penuh kebutuhan rakyat jika terjadi lockdown. Mengembangkan teknologi guna menghilangkan faktor penyebab sakit serta akan menutup akses keluar masuk bagi yang tidak berkepentingan.
Hanya syariat Islam yg jika diterapkan akan mampu mengatasi pandemi. Negara dan perangkat negara akan sepenuh hati meriayah umat tanpa mengutamakan kepentingan pribadi. Kesadaran rakyat yang dibarengi oleh dukungan negara akan mampu menciptakan situasi yang kondusif dan sikap siap dan tanggap dalam menghadapi pandemi atau musibah lainnya. Hanya dengan Islam keamanan dan kesejahteraan akan terwujud bagi seluruh umat.
Wallahua'lam bish shawab
Tags
Opini