Nekad Membahas RUU Omnibus Law di Tengah Pandemi, Pemerintah Tak Punya Empati




Oleh: Diyana Indah Sari (Aktivis Muslimah)


Wabah corona beberapa waktu lalu mulai masuk ke Indonesia, kini tidak perlu waktu lama semakin hari semakin banyak jumlah kasus masyarakat yang terjangkit virus tersebut. Berbagai problematika lainpun turut hadir akibat dari dampak wabah tersebut. Mulai dari sisi medis, dimana fasilitas kesehatan yang ada di negara ini kurang mendukung, seperti halnya alat pelindung diri para medis untuk merawat pasien, masalah perekonomian, yang terganggu akibat adanya social distancing, dan penyebaran corona yang semakin masif.


Banyak problem yang seharusnya segera ditangani oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja, dan membiarkan masyarakat bertahan sendiri dengan penuh kecemasan ditengah pandemi seperti ini. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengurusi kepentingan masyarakat, menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan berupaya dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun sayangnya hingga saat ini pemerintah belum melakukan tindakan yang begitu berarti, permasalahan dan kebutuhan yang urgentpun belum bisa teratasi dan terpenuhi, padahal masyarakat juga butuh peran negara, butuh peran pemerintah untuk membantu dan mendukung masyarakat di tengah pandemi seperti ini.


Satu permasalahan belum usai, kini pemerintah justru melangkah untuk membahas topik lain, seperti saat ini DPR malah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law. DPR menyetujui pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (2/4). Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang memimpin persidangan membacakan Surat Presiden (surpres) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah ke DPR RI pada Rabu (12/2).


Surpres itu tetap disetujui meski ada dua perwakilan fraksi yang menolak. Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman dan Anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menolak pembahasan RUU itu dan meminta Dewan memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19. Namun, Azis berkilah bahwa agenda-agenda dalam rapat paripurna ini, termasuk persetujuan pembahasan Omnibus Law, merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, yang merepresentasikan semua fraksi dan pimpinan. 


Tentu saja tindakan DPR tersebut, banyak menuai kritik sebagai bentuk dari kekecewaan masyarakat saat ini. Ketika masyarakat berjuang untuk bertahan ditengah pandemi seperti ini, pemerintah justru tidak menunjukkan rasa empatinya dan cenderung abai terhadap permasalahan pandemi ini. Pemabahasan RUU Omnibus Law ini, mengakibatkan para peburuh melakukan aksi demo meskipun ditengah maraknya wabah corona.


 "KSPI akan melakukan aksi pada pertengahan April 2020 dengan melibatkan 50 ribu buruh se-Jabodetabek. Adapun aksi akan dipusatkan di depan DPR RI, dengan risiko apapun," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com. Iqbal mengatakan seharusnya DPR RI memfokuskan perhatiannya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang terdampak corona. Terutama jutaan buruh yang masih harus bekerja tanpa perlindungan selama pandemi. Dia menyampaikan keputusan berat ini harus diambil KSPI sebagai bentuk perjuangan nasib buruh. Sebab para pekerja saat ini menghadapi ancaman serius, yakni kematian akibat kewajiban bekerja saat corona dan ketidakjelasan nasib karena Omnibus Law.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200403100200-32-489892/dpr-bahas-omnibus-law-saat-corona-50-ribu-buruh-akan-demo 


Sikap pemerintah sangat disesalkan, sangat terlihat jelas bagaimana kebijakan yang diambil tidak berpihak untuk kepentingan masyarakat. Kini para buruh terus menyuarakan suaranya menentang kesewenang-wenangan DPR RI yang membahas RUU Omnibus Law ditengah pandemi ini. Peburuh tak lagi peduli dengan ancaman virus corona ditengah kerumunan, mereka tetap memilih untuk menyuarakan haknya karena ini berhubungan dengan kehidupan mereka dan keluarga mereka, dan kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan dalam Omnibus Law yang sangat merugikan para peburuh.


"Buruh tidak gentar dengan resiko tentang corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya," kata Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020). "Yaitu yang pertama, ancaman nyawa yang hilang karena belum diliburkan di saat pandemi corona. Dan yang kedua adalah ancaman masa depan buruh yang terpuruk karena omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh Panja Baleg," lanjutnya.
 https://www.suara.com/news/2020/04/03/180429/dpr-bahas-ruu-omnibus-law-cilaka-saat-wabah-corona-karena-ini 


Dengan demikian, tentu masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa pemerintah melakukan ini semua, kenpa pemerintah tetap ngotot untuk membahas RUU Omnibus Law ditengah pandemi? Bisa saja hal ini ada ulah para pemilik modal yang mendalangi untuk meanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law. Karena pada dasarnya kita tahu bahwa, ketika RUU Omnibus Law ini disusun, kebijakan-kebijakan didalamnya berpihak menguntungkan para pemilik modal dan merugikan masyarakat, terutama kaum buruh.


Di sistem kapitalis seperti ini, masyarakat dan para buruh dijadikan sebagai sendi penyokong kepentingan para pemilik modal dan demi kejayaan kapitalis. Bahkan ditengah pandemi seperti ini pemerintah seharusnya fokus mengurusi masyarakat, memperhatikan kesehatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi kini justru berbalik membahas kepentingan para pemilik modal dan seperti tak berempati pada masyarakat.


Memang beginilah keadaanya jika kita hidup ditengah sistem kapitalis, kesejahteraan masyarakat tidak akan terwujud, negara tidak berperan semestinya dan benyak terjadi kezaliman demi kepentingan penguasa dan pemilik modal.


Pada sistem seperti ini hanya akan melahirkan pemimpin-pemimpin zalim. Berbeda dengan sistem islam yang didalamnya akan ditegakkan keadilan dan peraturan sesuai dengan syariat dan hukum Allah SWT yang tentunya negara berperan dan bertanggung jawab mengurusi kepentingan ummat.


Oleh karena itu, pada hari kiamat kelak, pemimpin yang adil akan dijanjikan dengan berbagai macam keutamaan oleh Allah SWT. Sementara pemimpin zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya akan dibenci oleh Allah SWT


Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَأَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ وَأَبْعَدَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ جَائِرٌ
“Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim.” (HR. Tirmidzi)


Semoga dengan ini kita segera kembali pada sistem islam, semakin teguh memegang aqidah islam, sebagai konsekuensi keimanan, dan guna mewujudkan kebangkitan yang shahih dan kesejahteraan, serta mendapatkan kembali pemimpin yang adil atas izin Allah SWT.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak