Aktivis dan Pengamat Sosial Masyarakat
Banyak warga menderita kelaparan di tengah wabah corona. Disaat tidak ada wabah corona saja sebanyak 22 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan kronis. Jumlah tersebut sekitar 90% dari total jumlah penduduk miskin Indonesia (beritagar.id, 6/11/2019).
Terlebih sejak physical distancing dengan himbauan #DiRumahAja digalakkan, kegiatan masyarakat di tempat umum berkurang drastis. Sekolah diliburkan, tempat ibadah hingga kantor-kantor ditutup dan dialihkan aktivitasnya di rumah masing-masing. Pasar dan jalanan tidak ramai dan padat seperti biasanya. Perekonomian semakin lesu, masyarakat semakin sulit mencari penghasilan. Banyak masyarakat kehilangan penghasilan hingga terpapar virus kelaparan.
Ancaman kelaparan menjadi tampak lebih nyata dan lebih dekat bagi masyarakat kecil daripada ancaman virus corona itu sendiri. Sebagaimana Ketua Himpunan Abang Becak Sejahtera Sumatera Utara (HABSSU) Irwan Sihombing menyatakan semua pengemudi bentor mengeluh sulit mencari uang untuk membeli beras (waspada.id, 1/4/2020). Begitupula YC yang biasa mengambil upah menyetrika pakaian mengaku sudah empat hari menderita kelaparan karena tidak bisa mencari nafkah bagi keluarga di tengah wabah corona (vivanews.com, 3/3/2020).
Himbauan pemerintah untuk masyarakat berdiam diri di rumah di tengah wabah corona justru memunculkan masalah kelaparan massal ketika tidak dipenuhinya kebutuhan (pokok) hidup masyarakat. Ketua komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan “14 hari di rumah itu enggak ada (bahan pangan) apa-apa, mereka mati bukan karena corona (tapi) bisa mati karena kelaparan”, ucapnya kepada Kantor Berita RMOL, Jumat 3/4/2020. “Ini seperti pemerintah buang badan untuk mengantisipasi virus yang sungguh dahsyat seperti ini. Mereka menghimbau kepada masyarakat tapi himbauan itu tidak diiringi dengan konsekuensi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi,” tandas Yandri (politik.rmol.id, 4/4/2020)
Baru-baru ini Kepala Negara memang menetapkan kebijakan dengan memberikan bantuan sosial khusus bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang terdampak secara ekonomi akibat wabah covid-19. Presiden Jokowi juga terjun langsung membagikan sembako di beberapa tempat, salah satunya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada Kamis (9/4/2020) kepada para sopir ojol. “Ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Presiden terhadap warga yang utamanya tinggal di daerah Jakarta,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia (nasional.okezone.com, 11/4/2020)
Memang betul Presiden peduli, tapi tugas presiden bukan sekedar peduli melainkan bertanggung jawab penuh melindungi rakyatnya. Alokasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp. 110 Triliun untuk masyarakat bawah dengan tujuan agar mereka tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli juga tidak dapat terlalu diharapkan. Bagaimana tidak, sampai hari ini pemerintah belum dapat memastikan sistem penyaluran JPS karena terkendala pendataan pekerja informal yang terdampak virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan “Data mengenai itu belum lengkap. Indonesia tidak seperti negara lain yang NIK-nya sudah lengkap.” Ujar Sri Mulyani (1/4/2020).
Jika data sebelum wabah saja berantakan apalagi saat wabah melanda dimana masyarakat miskin semakin bertambah karena lesunya perekonomian. Sungguh sangat diragukan validitas datanya. Bagaimana penyaluran akan tepat sasaran? Bagaimana masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan jika pendataan saja masih sangat terkendala? Sungguh virus kelaparan akan menebar lebih cepat dan mengancam nyawa masyarakat daripada ancaman virus corona itu sendiri.
Banyak pihak menyangsikan program JPS ini. Bhima Yudhistira Adhinegara (Ekonom INDEF) menyatakan bahwa program yang dipamerkan Jokowi itu hanya gimmick. Menurutnya hal itu modifikasi kampanye dengan data yang masih berantakan. (tirto.id, 8/4/2020). Penguasa saat ini selalu berhitung untung rugi dalam urusan rakyatnya. Bahkan saat wabah sekalipun nyawa rakyat tidak diutamakan. Rakyat dihantui dengan ancaman kematian karena corona sekaligus karena virus kelaparan.
Di tengah pandemi virus, seharusnya negara tampil memenuhi kebutuhan rakyat yang tak mungkin bekerja. Sebagaimana Islam yang memposisikan seorang Amir (penguasa) adalah penanggung jawab urusan rakyatnya. Ia bertanggung jawab penuh atas segala kebutuhan pokok tiap individu masyarakat meliputi sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan juga pendidikan rakyatnya dalam kondisi normal (tidak ada wabah). Terlebih saat wabah melanda, penguasa akan bekerja lebih ekstra untuk mengamankan nyawa rakyatnya dari ancaman wabah penyakit serta kelaparan.
Sebagaimana dicontohkan khalifah Umar bin Khattab ra, pernah membangun “daar al-daaqiq” (rumah tepung) antara Mekkah dan Syam. Tersedia berbagai macam jenis tepung, kurma dan barang-barang kebutuhan lainnya. Ditujukan untuk menolong orang-orang yang singgah dalam perjalanan dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang perlu sampai kebutuhannya terpenuhi.
Sungguh sebelum terjadi wabah penyakitpun, kepala negara dalam Islam telah mempersiapkan dengan baik apa saja yang menjadi kebutuhan rakyatnya.
Negara tidak boleh berkompromi dengan nyawa rakyat.
Kepala negara laksana junnah (perisai/pelindung) bagi rakyatnya. Dalam ranah Ushul Fiqih, nyawa masuk dalam kategori “al-Dharuriyat al-khamsah” (lima hal primer yang wajib dipelihara). Nyawa manusia harus dilindungi dengan sebaik-baik perlindungan, haram membiarkan warga daulah (baik muslim maupun kafir) terbunuh karena dibiarkan menghadapi sendiri wabah virus corona ataupun virus kelaparan.
Wallahu a’lam bisshawab.
Tags
Opini