MUNGKINKAH CORONA TUMBAL NEGARA?



By : Sri wijayanti,S.Pd 
(Aktivis Dakwah) 
  
Virus corona belum juga mereda. Alih alih berupaya mencari solusi agar segera terselesaikannya covid 19 yang meresahkan masyarakat,  namun mereka Justru kembali diributkan dengan masalah  pembebasan  narapidana koruptor yang sejatinya menjadi salah satu  penyebab hancurnya negara. Ide ini dikemukakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, menanggapi pernyataan Presiden yang berencana akan membebaskan narapidana untuk menghindari penyebaran virus corona yang berada di lapas  dengan kapasitas yang berlebihan. 

Menurut Yasonna, hal ini semua dilakukan atas dasar kemanusiaan bukan karena hal lain. Jika ada yang tak sependapat  maka menurut dia telah tumpul rasa kemanusiaannya. “ Dunia melakukan hal yang sama makanya saya mengatakan hanya orang yang telah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak paham sila ke 2 yang tidak dapat menerima melepaskan  napi yang 32 ribu ini.”ujarnya.Warta Ekonomi.co.id.8/4.
Pernyataan Menteri Yasonna tentu  menuai kritik dan hujatan secara besar besaran oleh masyarakat. Sebab, semua orang paham dan sepakat dampak yang ditimbulkan dari para koruptor dalam  merampok harta rakyat hampir sama seperti dampak yang ditimbulkan corona. Sama-sama  menimbulkan kematian. Bedanya kematian yang disebabkan corona nampak jelas  didepan mata dan dalam waktu yang sangat cepat. Sementara kematian yang disebabkan koruptor tidak terlihat jelas didepan mata dan perlahan-lahan.
Kerugian negara begitu fantastis yang di sebabkan para koruptor. Misalkan saja kasus Kotawaringin Timur  yang merugikan negara sebesar Rp 5,8 Triliun dan 711 ribu dolar AS, kasus BLBI yang menelan kerugian  negara sebesar Rp3,7 Triliun, Kasus E-KTP  sebesar Rp2,3 Triliun, Proyek Hambalang  sebesar Rp706 miliar  dan masih banyak lagi kerugian yang  ditimbulkan dari perampokan harta negara oleh koruptor. Seandainya dana itu dikelola untuk kemaslahatan rakyat, tentu pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik pada saat mengalami pandemic covid-19 karena negara memiliki dana untuk dikelola. 
Oleh karena itu, wajar kalau  masyarakat marah dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM yang ingin membebaskan  narapidana koruptor dengan mengatasnamakan kemanusiaan. Sebab, hal itu seperti menyiram luka lama dengan air cuka. Jika ingin berbicara kemanusiaan, harusnya Menteri Hukum dan HAM lebih peduli dengan rakyat yang harus menderita akibat pandemic covid-19 dengan  memberikan pemenuhan kebutuahan dasar rakyat, memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan mencari vaksin yang tepat untuk mengobati pasien positif covid-19.
Walhasil, jika Pemerintah  tetap akan mengambil langkah dengan membebaskan narapidana korupsi, dengan mengatasnakan kemanusiaan , justru hal ini akan membuktikan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah kriminalitas khususnya  korupsi yang menjadi musuh besar bangsa Indonesia.

SOLUSI DALAM ISLAM
Korupsi dalam  syariah islam disebut dengan perbuatan khianat, orangnya disebut khaa’in, termasuk didalamnya  penggelapan uang yang diamanatkan atau dipercayakan kepada seseorang . Tindakan  khaa’in tidak termasuk definisi mencuri dalam syariah islam, sebab definisi mencuri  adalah mengambil harta orang lain secara diam-diam. Sedangkan khianat ini bukan tindakan mengambil harta orang lain, tapi tindakan penghianatan yang dilakukan seseorang, yaitu penggelapan harta yang memang diamanatkan kepada seseorang. (Abdurahman al maliki, nizhamul uqubat, hlm 31).
Karena itu sanksi untuk pelaku khianat bukanlah potong tangan bagi pencuri, melainkan ta’zir yaitu  sansksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim. Bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan, seperti sekedar teguran dari hakim, bisa berupa penjara, pengenaan denda, pengumuman pelaku dihadapan publik atau  media  massa, hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas yaitu hukuman mati.  Teknisnya bisa digantung atau dipancung. Berat ringannya hukum ta’zir ini disesuaikan dengan berat ringanya kejahatan yang dilakukan. 

Sudah saatnya rakyat bersatu dalam  menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Tidak hanya pandemic covid -19, tetapi juga kemiskinan, kobodohan, kebobrokan moral dan lainnya yang membuat rakyat berada dalam kemunduruan akibat diterapkan sistem kapitalisme. Hanya islam satu-satunya solusi yang dapat menyelesaikan masalah dengan tuntas dan paripurna karena berasal dari Allah swt, sang pencipta manusia dan alam semesta beserta segala isinya. 
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak