By : Sri wijayanti,S.Pd
(Aktivis Dakwah)
Virus corona belum juga mereda. Alih alih berupaya mencari solusi agar segera terselesaikannya covid 19 yang meresahkan masyarakat, namun mereka Justru kembali diributkan dengan masalah pembebasan narapidana koruptor yang sejatinya menjadi salah satu penyebab hancurnya negara. Ide ini dikemukakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, menanggapi pernyataan Presiden yang berencana akan membebaskan narapidana untuk menghindari penyebaran virus corona yang berada di lapas dengan kapasitas yang berlebihan.
Menurut Yasonna, hal ini semua dilakukan atas dasar kemanusiaan bukan karena hal lain. Jika ada yang tak sependapat maka menurut dia telah tumpul rasa kemanusiaannya. “ Dunia melakukan hal yang sama makanya saya mengatakan hanya orang yang telah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak paham sila ke 2 yang tidak dapat menerima melepaskan napi yang 32 ribu ini.”ujarnya.Warta Ekonomi.co.id.8/4.
Pernyataan Menteri Yasonna tentu menuai kritik dan hujatan secara besar besaran oleh masyarakat. Sebab, semua orang paham dan sepakat dampak yang ditimbulkan dari para koruptor dalam merampok harta rakyat hampir sama seperti dampak yang ditimbulkan corona. Sama-sama menimbulkan kematian. Bedanya kematian yang disebabkan corona nampak jelas didepan mata dan dalam waktu yang sangat cepat. Sementara kematian yang disebabkan koruptor tidak terlihat jelas didepan mata dan perlahan-lahan.
Kerugian negara begitu fantastis yang di sebabkan para koruptor. Misalkan saja kasus Kotawaringin Timur yang merugikan negara sebesar Rp 5,8 Triliun dan 711 ribu dolar AS, kasus BLBI yang menelan kerugian negara sebesar Rp3,7 Triliun, Kasus E-KTP sebesar Rp2,3 Triliun, Proyek Hambalang sebesar Rp706 miliar dan masih banyak lagi kerugian yang ditimbulkan dari perampokan harta negara oleh koruptor. Seandainya dana itu dikelola untuk kemaslahatan rakyat, tentu pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik pada saat mengalami pandemic covid-19 karena negara memiliki dana untuk dikelola.
Oleh karena itu, wajar kalau masyarakat marah dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM yang ingin membebaskan narapidana koruptor dengan mengatasnamakan kemanusiaan. Sebab, hal itu seperti menyiram luka lama dengan air cuka. Jika ingin berbicara kemanusiaan, harusnya Menteri Hukum dan HAM lebih peduli dengan rakyat yang harus menderita akibat pandemic covid-19 dengan memberikan pemenuhan kebutuahan dasar rakyat, memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan mencari vaksin yang tepat untuk mengobati pasien positif covid-19.
Walhasil, jika Pemerintah tetap akan mengambil langkah dengan membebaskan narapidana korupsi, dengan mengatasnakan kemanusiaan , justru hal ini akan membuktikan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah kriminalitas khususnya korupsi yang menjadi musuh besar bangsa Indonesia.
SOLUSI DALAM ISLAM
Korupsi dalam syariah islam disebut dengan perbuatan khianat, orangnya disebut khaa’in, termasuk didalamnya penggelapan uang yang diamanatkan atau dipercayakan kepada seseorang . Tindakan khaa’in tidak termasuk definisi mencuri dalam syariah islam, sebab definisi mencuri adalah mengambil harta orang lain secara diam-diam. Sedangkan khianat ini bukan tindakan mengambil harta orang lain, tapi tindakan penghianatan yang dilakukan seseorang, yaitu penggelapan harta yang memang diamanatkan kepada seseorang. (Abdurahman al maliki, nizhamul uqubat, hlm 31).
Karena itu sanksi untuk pelaku khianat bukanlah potong tangan bagi pencuri, melainkan ta’zir yaitu sansksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim. Bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan, seperti sekedar teguran dari hakim, bisa berupa penjara, pengenaan denda, pengumuman pelaku dihadapan publik atau media massa, hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas yaitu hukuman mati. Teknisnya bisa digantung atau dipancung. Berat ringannya hukum ta’zir ini disesuaikan dengan berat ringanya kejahatan yang dilakukan.
Sudah saatnya rakyat bersatu dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Tidak hanya pandemic covid -19, tetapi juga kemiskinan, kobodohan, kebobrokan moral dan lainnya yang membuat rakyat berada dalam kemunduruan akibat diterapkan sistem kapitalisme. Hanya islam satu-satunya solusi yang dapat menyelesaikan masalah dengan tuntas dan paripurna karena berasal dari Allah swt, sang pencipta manusia dan alam semesta beserta segala isinya.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.