Oleh : @hdzii_
Covid-19 belum berakhir, ketakutan dan piluh masih menyelimuti negeri.
Namun sayangnya kita dikejutkan dengan kabar piluh meninggal nya seorang kawan dengan alasan yang tidak bisa diterima nalar.
Bagaimana tidak, Qidam Al-fariski tewas dalam keadaan mengenaskan, Beberapa tusukan di tubuh, patah tulang dengan tuduhan tersangka pelaku teroris di tangan penegak hukum, mereka yang katanya pelindung rakyat juga negeri.
Siapa yang tidak teriris, para penegak hukum bukan kah seharusnya berlaku adil?, Bukankah menghilangkan nyawa seseorang termasuk pelanggaran HAM?
Bukankah dalam kasus seperti ini, menghilangkan nyawa seseorang termasuk tindakan pidana, dan boleh saja namun harus melalui proses hukum yg panjang, kemudian terbukti ia bersalah baru kemudian dieksekusi mati oleh pihak berwenang?
Lantas mengapa seseorang yang baru dituduh tersangka, dihilangkan nyawanya tanpa mengikuti prosedur yang sudah diputuskan oleh negara?
Se bar bar itukah, para penegak hukum di negeri yang katanya menjunjung tinggi hak asasi?
Undang-undang negeri macam apa yg dijunjung tinggi, tapi tak memberikan kenyamanan pada rakyat yang menghuni negeri?
Bukankah seharusnya penegak hukum itu mengayomi? Bukan berlaku semena-mena pada rakyat dan manusia yang hidup di bumi.
Kami tak suka membenci, hanya saja kami dipaksa untuk membenci laku dan tabiat bapak yang bedebah.
Kami tau tak semua penegak hukum bedebah, hanya beberapa yang mungkin tak suka dan benci pada perbedaan yang dibolehkan oleh sistem yg kita anut ini.
Memang benar adanya yah, ternyata sebaik apapun hukum manusia beri, tak akan pernah bisa memberikan keadilan pada seluruh manusia bumi, hanya dia yang menciptakan manusia bumi yang mengerti bagaimana seharusnya mahlukmnya berlaku dibumi, Aturan sang maha dan segala syariatnya harus berlaku di negeri ini, biar tak banyak persekusi dan nyawa juga dihargai tanpa kompromi.