Era millenial haruslah disikapi bijaksana oleh setiap orang. Namun demikian, penempatan sikap bijaksana bukan berarti salah kaprah dalam menempatkan kebenaran maupun kebathilan. Aturan sang khaliq (hukum syara) tetap harus jadi pijakan amal sampai kapanpun. Artinya, apapun sebutan era generasi di dunia ini, pijakan hukum syara harus tetap menjadi pijakan setiap amal generasi ini. Entah ia berprofesi ataupun memiliki keahlian ilmu di bidang apapun. Hal inipun menjadikan generasi di era saat ini untuk terus menambah ilmu mengetahui dan memahami kebenaran sebuah ajaran agama.
Islam bukanlah agama yang membebaskan umatnya tanpa aturan main di dunia ini. Islam memiliki aturan lengkap sebagai rambu-rambu manusia dalam menjalani hidup di dunia dan persiapan dirinya menghadap sang khaliq di akherat kelak.
Era saat ini utamanya, sudah sepantasnya para ulama dengan keilmuan yang dimilikinya menjadi garda terdepan dalam membela kemuliaan dan menyampaikan kebenaran isi Al quran. Para ulama tidak pernah menyembunyikan hukum-hukum Islam yang ditanyakan kepada mereka karena sesuai firman Allah swt:
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (makhluk yang dapat melaknati." (QS al-Baqarah [2]: 159).
Sabda Rasulullah SAW: "Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang jahat." (HR an-Nasai).
Para ulama tidak hanya mewarisi ilmu, tetapi juga amanah risalah. Dengan ilmu yang dimilikinya, mereka berkewajiban untuk menyampaikan kebenaran, menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran. Amanah tersebut membutuhkan keikhlasan dan keberanian, yang hanya bisa dilaksanakan oleh orang yang hanya takut kepada Allah, meski harus menentang arus.
Beragam tindakan yang berkembang saat ini dengan istilah kriminalisasi maupun persekusi terhadap ulama di negeri ini, sudah sepantasnya umat islam mewaspadai ulama yang seperti apa yang pantas menyandang gelar pewaris para nabi.
Peran ulama sangat penting dalam membina masyarakat dan mengontrol penguasa dalam mengurusi rakyatnya. Jadi, istilah yang mengandung makna ambigu untuk mengkriminalisasi ataupun persekusi ulama, hendaknya diwaspadai oleh umat. Inilah yang terus akan dialami umat hingga ulama ketika khilafah tiada. Ulama berkewajiban menjadi garda terdepan dalam perjuangan menegakkan kembali khilafah, negara Islam warisan Nabi Muhammad SAW, begitupula umat juga harus siap mendukung, membela dan ikut andil dalam perjuangan menegakkan khilafah yang merupakan ajaran Islam dan mampu menaungi seluruh umat di dunia.[]