Oleh. Rani Imron Nuamid
Sungguh ironi, saat ini pandemi virus corona yang melanda hampir seluruh negeri semakin menambah kelam bumi ini. Kurang lebih empat bulan, khususnya Indonesia mengalami situasi pandemi, entah sampai kapan badai ini akan berlalu.
Menurut Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, "Terdapat penambahan kasus baru sebanyak 337 sehingga jumlah menjadi 3.293 kasus," kata Yuri melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Nasional (BNPB), Kamis sore. Pemerintah juga mencatat sebanyak 252 pasien dinyatakan sembuh, sementara 280 pasien meninggal. (Kompas. Com, 9/4/2020).
Termasuk jumlah kematian dokter pun akibat virus corona di Indonesia meningkat dua kali lipat sejak pekan lalu. Reuters melaporkan, kasus kematian ini kemungkinan terjadi karena kurangnya peralatan pelindung di Indonesia dan ini memicu kritik dari berbagai kalangan.
Sejumlah kelompok hak asasi, termasuk Amnesty International, telah menyatakan keprihatinan atas tingginya proporsi kematian di kalangan pekerja medis. "Kematian pekerja medis bukan hanya angka, tetapi alarm bagi negara untuk memperbaiki sistem kesehatan mereka dalam situasi darurat," kata salah satu kelompok hak asasi. (Suara. Com, Sabtu 4/4/2020).
Di lain pihak, dilansir dari media online Tempo.Co Jakarta, 7/4/2020, Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengatakan Kementerian Kesehatan seharusnya fokus pada penanganan virus Corona di Indonesia.
"Kementerian Kesehatan 'kan bertanggung jawab atas kesehatan. Kenapa diberi tanggung jawab begitu besar untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Slamet saat dihubungi Tempo, Senin, 6 April 2020.
Sebab, kata dia, PSBB membahas banyak aspek dan tak hanya urusan kesehatan saja. Slamet menilai saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kementerian Kesehatan. Mulai dari rujukan pasien Corona ke rumah sakit yang masih kacau, proses tes swab yang masih lambat, hingga pengadaan alat kesehatan seperti ventilator dan alat pelindung diri (APD) yang masih minim. Ia melihat seharusnya penetapan PSBB diserahkan kepada Menteri Koordinator.
Bagi rakyat dalam situasi apapun termasuk bencana, ketulusan pemimpin dalam meriayah sangatlah diharapkan sekali untuk menyelesaikan problematika yang dialami. Jauh panggang dari api, seolah sibuk mengurusi, namun bentuk nyata pengurusaanya tak benar-benar dirasakan masyarakat.
Betapa tidak, karut-marutnya negeri ini semakin tampak dengan bertambah signifikannya kasus yang terkena viru copid 19 dari hari ke hari, diikuti tarik ulur kebijakan, keruwetan pengurusan administrasi kesehatan dan jaring pengaman sosial yang dipertanyakan keefektifannya, serta minimnya alat pelindung kesehatan, belum lagi beban tugas yang tidak jelas dan cenderung overlap, ditambah kondisi ekonomi yang semakin terpuruk membuktikan bagaimana saat ini kerja rezim.
Penguasa layaknya boneka, otoritasnya sebagai penguasa tak berfungsi dengan baik, kala kebijakan yang dibuat tidak memihak pada kepentingan rakyat. Disaat rakyat membutuhkan pelindung, pengurus dan penjaganya dari segenap bahaya, baik bahaya teramcamnya keamanan, kesehatan, pangan maupun hajat hidup lainnya yang tak tercukupi dan berimbas pada kelaparan bahkan hilangnya nyawa, tidak sungguh-sungguh menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.
Semakin jelas dari beberapa kebijakan yang diambil penguasa ketika pandemi mulai melanda. Dari awal ketika negara tetangga telah menunjukkan sinyal bahaya, penguasa belum tanggap, bersikap dan mengambil tindakan antisipasi pencegahan. Bukannya mengambil pelajaran, rezim malah sibuk dengan proyek pindah ibukota, membuka lebar masuknya warga negara asing ke wilayah Indonesia, promosi pariwisata, ekspor APD, dan baru-baru ini alih-alih memutus mata rantai penyebaran, namun opsi tidak melarang mudik pun menjadi salah satu pilihan. Belum selesai, kebijakan pembebasan 3000 lebih narapidana pun dilakukan atas dalih penanggulangan wabah. Dimana konsekuensi dari kebijakan yang diambil yang katanya memutus mata rantai penyebaran? sungguh kebijakan yang inkonsisten.
Sedangkan untuk pemenuhan hajat hidup rakyat itu sendiri, masih menjadi harapan yang tak pasti . Ditambah lagi edukasi tentang ancaman wabah pun termasuk bagaimana cara mengantisipasinya sangatlah minim. Ini adalah semua bukti ketidakpedulian, gagap dan abainya penguasa dalam menangani bencana.
Belum lagi kengototan penguasa pada kebijakan anti lockdown, menjadi sebuah tanda tanya besar dan keraguan atas legitimasi penguasa. Apakah penguasa ingin berlepas tangan untuk mengurusi rakyat? Penguasa memilih langkah kebijakan yang berubah-ubah dari mulai social distancing, physical distancing kemudian sempat berucap darurat sipil, lalu diralat menjadi darurat kesehatan dan sampai akhirnya berubah pada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tak hayal sejumlah kepala daerah mengambil langkah berani. Ketidaktegasan pemerintah pusat dinilai menjadi penyebab mereka mengambil inisiatif menerapkan local lockdown ataupun karantina wilayah. Meski hakikinya kewenangan itu ada di pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam pasal 53-55 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Namun pemerintah pusat masih tetap dalam pilihan untuk tidak mengambil kebijakan karantina wilayah. Diduga karantina wilayah tidak menjadi opsi kebijakan karena pemerintah harus menanggung biaya kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Belum lagi, banyak perusahaan-perusahaan yang nantinya akan berhenti beroperasi.
Sikap penguasa sangatlah jelas menggambarkan bagaimana wajah demokrasi sekuler kapitalisme yang dianut negeri ini. Plinplan dalam mengambil kebijakan, pelayanan yang tidak dirasakan tulus, menimbang untung rugi berdasar kepentingan pribadi atau kelompok tertentu bukan murni kepentingan rakyat. Walhasil, penanganan yang parsial tak tuntas dan tak tepat pada akar masalah, cenderung diskriminatif, terutama jauh dari pendekatan spriritual, mengarah pada penyelesaian yang semu, basa-basi, jauh dari menaruh harapan pasti.
Berbeda halnya periayahan dalam Sistem Islam, Khilafah. Harapan akan solusi yang hakiki dan tentunya tepat pada akar masalahnya adalah suatu kepastian atau keniscayaan. Karena sistem yang berasal dari yang Maha Pencipta sekaligus Maha Pengatur, Allah SWT, adalah sempurna dan paripurna. Mengatasi semua problematika kehidupan.
Robb semesta alam telah mengatur alam semesta beserta isinya dalam petunjuk yang jelas, Al-quran, dan telah dicontohkan oleh utusan yang mulia Rosulullah Muhammah SAW dan para sahabatnya. Dalam sistem khilafah, seorang kholifah akan bertanggung jawab atas urusan rakyatnya:
Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
"Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim].
Bagaimanapun kondisi yang ada dan apapun yang terjadi pada rakyatnya, pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah. Periayahan dalam Sistem Islam dilaksanakan atas kesadaran yang penuh akan hubungan dengan Allah SWT. Syariat Islam adalah sebagai asas dalam menentukan setiap kebijakan yang diambil.
Telah tertulis dalam sejarah Peradaban Islam yang gemilang, karantina wilayah atau lockdown adalah syariat yang telah Rosulullah dan para sahabat contohkan.
Jika mengaku beriman, tentunya akan mengikuti setiap apa yang Allah dan rosulNya perintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang. Termasuk ketika wabah melanda , syariat telah memberikan petunjuk yang jelas dalam mengatasinya.
Sebagai mana wabah pernah terjadi dimasa nabi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda"
"Tha'un (penyakit menular/wabah kolera) adalah suatu peringatan dari Allah SWT untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya." (HR. Bukhari Muslim).
Dalam setiap kondisi, umat Islam tidak boleh mengambil sikap membahayakan diri sendiri dan orang lain. Untuk itu langkah atau kebijakan yang diambil harus benar-benar efektif dan efisien, memikirkan kepentingan rakyat. Rakyat jangan sampai terbebani atau bahkan berujung pada hal yang membahayakannya, hal itu sesuai anjuran Rasulullah:
Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Siapapun yang membuat suatu bahaya maka Allah akan membalasnya, dan siapapun membuat kesulitan atas orang lain, maka Allah akan menyulitkannya.” (HR. Malik,Daruquthni, Hakim dan Baihaqi).
Kebijakan yang diambil tidak boleh menyusahkan rakyat, termasuk tenaga medis yang berada digaris terdepan melawan serangan virus copid 19 langsung. Semua Kebutuhanya dalam berperang haruslah dipersiapkan secara tercukupi oleh negara. Negara juga wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya selama masa karantina wilayah. Itu semua akan bisa terjadi dalam sistem kepemimpinan islam.
Sistem Khilafah akan menjaga agama, kehormatan, jiwa, harta dan keamanan seluruh umat manusia melalui terealisasinya aturan islam secara kaffah. Nyawa begitu berharga dalam Islam,terkait hal tersebut, Allah berfirman dalam TQS Al Maidah: 32
“Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
Terbunuhnya satu nyawa manusia tanpa hak, termasuk karena abainya penguasa mengurusi urusan umat manusia, apalagi tidak mengambil kebijakan yang berlandaskan pada syariat Allah, akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak.
Wallahu a'lam.