(Oleh : Ummu Hanif, Anggota Lingkar Penulis Ideologis)
E-Learning, belajar jarak jauh dan istilah – istilah sejenisnya, telah lama di gaungkan sejak Nadiem diangkat menjadi menteri pendidikan beberapa waktu lalu. Banyak pro dan kontar terjadi ketika wacana ini dilontarkan. Sebelum pada akhirnya wacana ini dilaksanakan, kedatangan virus covid – 19 yang tanpa diundang, telah banyak mempengaruhi berbagai sector kehidupan, termasuk dunia Pendidikan.
Sekolah, dianggap sebagai salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan virus karena banyak orang mulai dari peserta didik, guru, tenaga kependidikan dan lainnya berinteraksi di sana. Oleh karena itu, beberapa kepala daerah mengambil kebijakan belajar di rumah bahkan sudah ada yang memperpanjang karena semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 ini. Seperti kota Depok yang memperpanjang hingga 11 April 2020 atau kota Tangerang yang memperpanjang sampai tanggal 1 Juni 2020 karena sekaligus menyesuaikan dengan libur Ramadan (www.vivanews.com).
Belajar di rumah, menjadi salah satu solusi yang di ambil oleh pemerintah. Tak ayal, para guru harus memutar otak bagaimana pelaksanaanya karena terkendala gadget yang apa adanya, kuota, juga signal dan materi pembelajaran yang harus dikejar. Pada pelaksanaanya di hari pertama, pembelajaran jarak jauh dengan metode daring, masih di ikuti dengan riang gembira oleh anak dan orang tua. Namun tidak lama kemudian, anak dan orang tua mulai kewalahan dengan program belajar di rumah hingga akhirnya banyak aduan masuk ke KPAI.
Kesimpulannya, anak-anak stres mendapat tugas dari guru karena hampir setiap guru memberikan tugas dengan deadline waktu yang hampir sama sehingga menumpuk dan stres disinyalir mampu menurunkan imun tubuh di kondisi seperti sekarang (www.wartakota.tribunnews.com).
Menanggapi ini, menteri Nadiem pun ikut bicara, agar guru-guru tidak hanya sekadar memberi tugas, tetapi juga berinteraksi dengan peserta didiknya.
Dari berbagai pernyataan di atas, kita bisa melihat, bahwa guru menjadi sasaran dari berbagai keluhan yang ada. Padahal virus Covid-19 ini menyebar begitu cepat dan begitu mengagetkan banyak pihak termasuk guru salah satunya. Dalam pembelajaran jarak jauh atau daring, banyak hal yang harus diperhatikan. Memang sudah mulai ada guru yang terbiasa dengan kemajuan teknologi, penggunaan sosial media untuk pembelajaran hingga penggunaan platform yang mendukung pembelajaran. Namun yang menjadi pertanyaan, berapa persen jumlah guru yang siap dengan teknologi..?
Kalau kita telisik ke belakang, sudah sejauh mana Kementerian Pendidikan memfasilitasi para pendidik dalam meningkatkan kemampuan teknologi mereka? Kita bisa melihat, dari berbagai pelatihan guru sangat jarang menyentuh kompetensi penggunaan IT. Yang sering ada hanyalah penyesuaian administrasi dan perubahan kurikulum yang ternyata sering berubah-ubah. Belum lagi mereka memiliki sedikit sekali kesempatan mengupgrade diri karena pulang sekolah harus sore, untuk mengejar tuntutan dari sertifikasi guru. Selain itu, tanpa fasilitas dari negara, tidak banyak guru yang bisa up grade kompetensi dalam penggunaan teknologi, karena masalah waktu dan juga biaya yang tidak sedikit.
Dan belakangan, akibat wabah ini, akhirnya disadari juga oleh Menteri Pendidikan agar guru tidak hanya sekadar mengejar ketuntasan materi. Ditambah pula, guru pun terkendala teknologi terutama guru-guru di daerah yang untuk mendapatkan signal saja sulit.
Lalu apakah salah orang tua karena tidak bisa membimbing anaknya belajar? Tidak sepenuhnya juga salah orang tua. Ada orang tua yang juga kesulitan dengan kuota. Jangankan memikirkan kuota. Orang tua yang penghasilannya harian, karena harus diam di rumah, sulit mendapat penghasilan dan mengandalkan sisa di hari yang kemarin untuk bisa bertahan hidup. Ditambah lagi, tidak semua orang tua bisa memberi fasilitas gadget yang support dengan berbagau platform.
Sungguh, islam sebagai agama yangs sempurna, sempurna pula dalam mengatur sistem Pendidikan. Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membangun kepribadian Islam (Aqliyah dan Nafsiyah Islam) juga memiliki ilmu Islam dan menguasai ilmu terapan. Islam sebagai sebuah agama, tidak membatasi peserta didik hanya menguasai ilmu agama saja. Ilmu terapan juga penting di kuasai karena Islam akan memimpin peradaban dunia.
Negara islam atau Khilafah Islamiyah dalam penyelenggaraan pendidikan, telah menyediakan sarana yang mendukung pembalajaran pendidikan. Bagi para penyusun kurikulum dan para pengajar, ketika mengusulkan sarana dan teknik mengajar untuk seluruh materi pun memperhatikan konsep kreatifitas. Oleh karenanya, sarana dan uslub tidak bersifat tetap, akan berkembang dan berkesinambungan. Dan poin pentingnya adalah akan difasilitasi penuh oleh negara. Allah subhanahu wa ta'ala telah memotivasi kita untuk belajar juga untuk mengelola alam semesta.
Caranya adalah dengan wajibnya negara menyediakan perpustakaan umum, laboratorium, dan sarana pengetahuan lain. Jadi platform sebagai sarana pengetahuan yang disediakan dengan kondisi wabah saat ini, seharusnya wajib pertama kali difasilitasi oleh negara meskipun mungkin ada swasta yang mengembangkannya.
Selain itu negara juga menyediakan perpustakaan yang memiliki ruangan khusus dan disediakan ulama dan para pakar (ilmuwan) yang senantiasa hadir untuk menjawab rasa ingin tahu peserta didik. Juga adanya pemanfaatan sarana pendidikan lain semacam pemancar radio, televisi, surat kabar, majalah dan penerbitan untuk menunjang proses pembelajaran.
Dengan pendekatan di atas, Khilafah Islamiyah akan tetap mampu menjalankan proses pembelajaran terbaik, baik dalam keadaan normal maupun tidak seperti saat ini. Karena kreatifitas, sarana dan uslub pembelajaran sangat di fasilitasi oleh negara.
Wallahu a’lam bishshawab.