Oleh: Ina Siti Julaeha S.Pd.I
Praktisi Pendidikan
Covid-19 merupakan wabah yang saat ini sedang menyebar di seluruh dunia. Banyak Negara yang sudah memberlakukan kebijakan lockdown demi menjaga terjadinya korban akibat virus in. China, Korsel, Itali, Irlandia, Denmark, Prancis, Filipina dan Spanyol memberlakukan upaya lockdown untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19. Upaya dibeberapa Negara tersebut adalah sebagai bentuk penanganan dari pemerintahnya. Hanya saja, sangat disayangkan di Indonesia sendiri terkesan plin-plan dalam mengambil kepastian untuk penanganan wabah berbahaya ini.
Sampai hari senin, perkembangan kasus positif Covid-19 di Indonesia per Senin (6/4/2020) ini menjadi 2.491 atau bertambah 218 kasus baru dari jumlah kemarin. Sementara itu, yang sembuh bertambah 28 orang sehingga total menjadi 192 orang dan yang meninggal bertambah 11 orang sehingga total 209 orang.(www.nasional.kompas.com, 6/4/2020)
Massifnya penyebaran virus ini spontan membuat masyarakat Indonesia takut. Ketakutan mereka sebenarnya disebabkan karena minimnya langkah serius dari pemerintah pusat dalam merespon penyakit mematikan ini. Akibatnya rakyat sendiri yang akhirnya mengambil kesimpulan mandiri dalam penanganan agar tidak tersebar luas. Panic Buying yang terjadi di Indonesia dilakukan dengan memborong masker, hand sanitizer dan sembako. Ada juga masyarakat yang ikut-ikutan memesan APD medis untuk pribadi. Belum berhenti disana, ketakutan mereka terhadap tetangga dan siapa saja yang bekerja di rumah sakit rujukan covid-19 terkesan jauh dari empati. Sampai-sampai terdapat masyarakat yang berupaya menolak pemkakaman jenazah korban covid-19 di desa mereka dengan alasan khawatir akan menular.
Sikap Masyarakat
Ramai-ramai warga di beberapa daerah menolak jenazah pasien positif ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. Salah satu yang disorot adalah penolakan jenazah di tempat pemakaman umum (TPU) di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan. Ini berawal dari penolakan warga di sekitar TPU Baki Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Manggala, Makassar pada Minggu (29/3/2020). Masih di Manggala, penolakan juga datang dari warga sekitar TPU Pannara pada Selasa (31/3/2020).
Keesokan harinya, penolakan serupa juga datang dari warga Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah. Warga memblokade jalan masuk desa yang berbatasan dengan Desa Karangtengah sejak dini hari. Menurut penuturan seorang warga, penolakan tersebut lantaran warga resah dengan berita adanya pemakaman warga yang terinfeksi COVID-19. (Titro.id, 3 April 2020).
Meskipun tim medis sudah menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut berlebihan. Menurut peneliti kesehatan, jenazah pasien Covid-19 akibat infeksi virus corona (SARS-CoV-2) berpotensi menularkan penyakit jika dimandikan. Namun, tak berbahaya apabila sudah dimakamkan. Namun sepertinya himbauan ini tidak dihiraukan oleh masyarakat, disebabkan minimnya informasi yang mereka ketahui. Tidak bisa dipungkiri hal ini terjadi dikarenakan minimnya edukasi negara kepada warganya dalam menghadapi wabah penyakit covid-19.
Masyarakat dibiarkan mengambil keputusan sendiri-sendiri dalam menyikapi covid-19. Alhasil, justru terjadi persoalan lain yang semakin memperparah kondisi di tengah wabah yang menimpa negeri ini. Seperti tidak punya pemimpin dan penguasa negerinya, rakyat dibiarkan menyikapi covid -19 dengan tindakan yang keliru. Padahal musibah ini tengah membawa duka dan kepedihan yang besar bagi keluarga korban. Dan ketakutan yang mendalam bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.
Lumpuhnya peran Negara
Pemerintah terkesan lamban dan plin-plan dalam mengambil keputusan dalam mengambil solusi dalam menangani covid -19. Mulai pernyataan menolak locdown, kemudian beralih dengan daruratb sipil yang menuai banyak pro dan kontra. Sampai akhirnya memutuskan dengan PSSB atau pembatasan sosial skala besar.
Jangankan untuk hadir dan memberikan perlingdungan kepada rakyatnya. Beberapa pernyataan para menterinya saja membuat rakyat mengelus dada. Mulai dari pernyataan “bahwa covid-19 penyakit biasalah”, kemudian “masyarakat tidak mesti pake masker, “masker mahal! salah sendiri beli masker”. Sebagian masyarakat diminta WFH (Work from Home). Bekerja dan sekolah juga beribadah di rumah. Namun ironisnya, pintu datangnya wisawatawan asing khususnya dari negeri China dibuka secara lebar. Lalu dimana peran negara dalam menangani wabah global ini?. Apa peran tegas penguasa dalam menyikapi wabah ini?. Beberapa pertanyaan ini menjadi pertanyaan semua masyarakat yang mengharap ketegasan pemerintah melawan pandemi ini. Sebab sampai saat ini belum nampak sikap penguasa hadir sebagai pelindung atas darurat kesehatan yang dialami masyarakat.
Apakah memang peran penguasa di negeri ini telah lumpuh?. Tidak berdaya akibat krisis kepemimpinan, skaratnya keuangan negara dan ketergantungan terhadap hutang luar negeri, sehingga membuat begitu peliknya solusi nyata dalam penanganan kasus covid-19.
Islam Punya Solusi Tuntas
Islam adalah rahmat bagi sekalian alam. Sistem Islam begitu rapih dalam mengatur sistem pemerintahan. Peran penguasa dalam Islam hadir sebagai periayah/penjaga untuk rakyatnya. Memberikan kebutuhan rakyatnya, menjaga dari semua hal yang membahayakan, dan menjamin kesejahteraan setiap warganya.
Sistem Islam mengatur ekonominya dengan sangat adil berdasarkan aturan Allah SWT. Sehingga kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pun menjadi sesuatu yang mudah didapatkan. Khilafah Islamiyah menjadi negara yang mandiri. Dalam menangani wabah berbahaya pada masa khilafah memberikan solusi lockdown / karantina menjadi langkah tegas dalam menangani penyebarannya. Sehingga masyarakat tidak merasakan kekhawatiran jika harus diam di rumah, menghindari kerumunan dan berpencar. Sebab mereka yakin bahwa penguasanya akan menjamin kebutuhan mereka dengan baik.
Rakyat pun akan taat karena faham kepentingan dan akn tenteram karena semua kebutuhan ada dalam jaminan negara. Tenaga medis pun bekerja dengan tenang, karena didukung dengan fasilitas yang dibutuhkan dan insentif yang sepadan dengan pengorbanan yang diberikan.
Semoga dengan adanya wabah ini, masyarakat dan dunia secara umum mulai menyadari bahwa pentingnya aturan hidup diatur dengan sistem Islam yakni khilafah. Sebab peran negara begitu kuat dan mandiri dalam menjalankan misi kepemimpinannya. Bukan semata untuk negerinya, melainkan kebaikan yang tersebar ke penjuru alam.
Wallahu a’lam bishawab.