Oleh : Deasy Marzani
A. DAMPAK PENETAPAN COVID-19 SEBAGAI PANDEMI GLOBAL
Sebelum menjadi pandemi, virus corona disebut sebagai wabah ketika menjangkiti penduduk Wuhan, Tiongkok pada awal Januari 2020. Virus ini menyebabkan pneumonia sehingga jumlah kasus penyakit tersebut langsung meningkat dengan signifikan. Lalu, virus corona menyebar ke wilayah geografis lebih luas, seperti menginfeksi penduduk di luar Wuhan, bahkan seluruh Tiongkok. Dengan begitu, virus ini ditetapkan sebagai epidemi.
Penyebaran epidemi yang berlanjut ke negara-negara lain, mengakibatkan penularan lokal dan menimbulkan wabah di negara itu, disebut sebagai pandemi. Dalam kasus virus corona, Italia, Iran, dan Korea Selatan kini memiliki kasus terbanyak setelah Tiongkok. Hingga akhirnya, World Health Organization (WHO) menetapkan corona virus (Covid-19) sebagai pandemi pada Rabu (11/3). Penetapan itu didasarkan pada persebaran virus secara geografi yang telah mencapai 114 negara. Pasca penetapan ini, Bagaimana Dengan Indonesia?
Ditengah wabah corona yang melanda, solusi praktis dan jangka pendek dibutuhkan untuk menghentikan transmisi virus. Kebijakan dari ahli kesehatan yang diusulkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ialah mendorong pemerintah selaku penguasa yang diberikan kekuasaan untuk mengatur dan mengendalikan rakyatnya agar segera menghentikan aktivitas masyarakat (Lockdown) untuk sementara (22/03) . Tentunya dibarengi dengan melakukan Rapid test secara massal dengan teknik terbaik.
Pemerintah sebaiknya mengabaikan strategi yang tak memanusiakan manusia dikemas dengan istilah-istilah ilmiah sebagaimana Herd Immunity (kekebalan komunitas). Karena selain ide yang berbahaya, ide Herd Immunity mungkin saja wajar di serial fiksi zaman batu (Flinstones), ketika struktur kekuasaan masih sederhana dan teknologi biologi molekuler belum dipelajari. Sekarang banyak tenaga ahli kesehatan, banyak ilmuwan, dan ada penguasanya. harusnya berfikir keras, bagaimana merumuskan strategi terbaik yang menempatkan nyawa manusia sebagai prioritas utama.
Lockdown tetaplah sebagai pilihan rasional dalam menghentikan transmisi virus, Implikasinya memang tak sederhana ditengah ‘cantolan’ system Kapitalisme. food supplies (penyediaan bahan pokok) dan kesehatan, daya beli masyarakat dan pukulan atas sektor pelaku usaha Unit Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), adalah beragam persoalan yang diprediksi bakalan hadir ketika positioning Lockdown diberlakukan. Padahal biang kerok persoalannya selama ini adalah Jurus-jurus Neoliberalisme sebagai bentuk mutakhir Kapitalisme yang diamalkan Negara-negara dunia termasuk Indonesia, semisalkan mabuk akan impor (liberalisasi perdagangan), berhutang berbasis bunga, dan ballon ekonomi non riil (liberalisasi sektor keuangan) yang membuat solusi praktis dan taktis menjadi sulit di kondisi Lockdown saat diberlakukan.
Resiko finansialnya tentu tinggi, sebagai contoh wilayah Jakarta yang terkena dampak terparah atas wabah virus corona, jika wilayah Jakarta di karantina (Lockdown), maka terjadi kerugian yang besar pada aspek ekonomi, Jakarta menyumbang sekitar 20 % PDB Nasional dan menjadi Provinsi dengan kontribusi terbesar dibanding provinsi lain di Indonesia.
Ketersediaan pangan (food Supplies) terganggu jika lockdown dilakukan di Jakarta, dikarenakan sebagian besar kebutuhan pokok disumbang daerah di luar Jakarta. Arus distribusi barang juga akan terganggu dan mengarah pada terjadinya kelangkaan bahan pokok khususnya jelang Ramadan. Hal ini akan berujung pada kenaikan harga bahan pangan (Inflasi).
Namun tetap, kalau saja menimbang dengan pertimbangan ekonomi terus menerus, dapat diartikan bahwa yang dijadikan azas dalam melakukan kebijakan ialah berbasis manfaat, untung dan rugi. Rakyat seolah menjadi beban ekonomi. Secara faktual indikator tersebut bisa dirasakan dan dilihat secara bersama-sama saat ini. Dan azas manfaat adalah prinsip/kaidah utama ideology Kapitalisme.
B. LOCKDOWN, MENGAPA TAK DILAKUKAN?
Meski beberapa kalangan mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan lockdown, namun pemerintah memastikan tidak akan mengambil opsi lockdown di tengah virus Covid-19 yang semakin masif. Beralasan langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib rakyat, agar aktivitas ekonominya tetap berjalan. Karena Indonesia memiliki pekerja lapangan yang tinggi dimana mereka hidup menggunakan upah harian. Sehingga lockdown akan membahayakan terhadap roda ekonomi masyarakat. Menurut pemerintah, langkah paling efektif yang bisa diterapkan ialah social distancing atau menjaga jarak sosial antar masyarakat.
Alasan pemerintah tidak mau lockdown demi ekonomi masyarakat ini tak diamini oleh sebagian kalangan. Mereka justru mempertanyakan apakah selama ini rezim memang sering memikirkan ekonomi rakyat. Di tengah penarikan berbagai macam pajak, kenaikan tarif listrik, pemaksaan iuran BPJS, dll., dapatkah dikatakan jika penguasa peduli pada rakyatnya?
Maka ada dugaan bahwa tidak bersedianya pemerintah melakukan lockdown lebih karena lemahnya kehendak dalam mengelola kepentingan rakyat, juga keterbatasan dana yang dimiliki saat ini. Tak dipungkiri, Indonesia tengah mengalami badai ekonomi. Bahkan baru saja Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar US$300 juta atau setara Rp4,95 triliun dalam rangka mendukung pemerintah mempercepat reformasi di sektor keuangan demi mencapai target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Padahal lockdown bukan hal baru dalam perundang-undangan di Indonesia. UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dalam pasal 53, 54 dan 55 bicara tentang karantina wilayah. Inilah yang disebut lockdown.
Syaratnya, harus ada penyebaran penyakit di antara masyarakat sehingga harus dilakukan penutupan wilayah untuk menangani wabah tersebut. Wilayah tersebut diberi tanda karantina, dijaga aparat. Anggota masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah yang dibatasi. Jika lockdown diterapkan, tak satupun bisa keluar rumah. Ada petugas yang akan menjaga supaya aturan tersebut dipatuhi.
Dan sebagaimana diatur dalam pasal 55 UU Nomor 6 tahun 2018, seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir atas kebijakan lockdown. Sebab semua kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina (lockdown) dijamin sepenuhnya oleh pemerintah.
Idealitas dalam Undang-undang tersebut tak akan pernah terwujud jika kehendak melayani rakyat bukanlah “ruh” yang dimiliki penguasa. Apalagi wajah penguasa hari ini bercorak kapitalis dan terbiasa menjalankan pemerintahan ala korporatokrasi. Dalam sistem kapitalisme liberal, pertimbangan untung rugi menjadi prioritas utama. Tak lagi bicara atas nama kepentingan tau kemashlahatan rakyat.
Jika yang dikhawatirkan dengan adanya lockdown adalah berpengaruh pada ekonomi, memang pasti akan berdampak. Ekonomi akan mandeg bahkan terpuruk. Tapi in syaa Allah semua itu bisa dipulihkan jika manusianya hidup, sehat dan terhindar dari serbuan virus Covid-19.
Dan bicara keterbatasan dana, bukankah negeri ini dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang luar biasa oleh Allah Swt? Yang jika dikelola negara secara baik dan benar maka harta milik rakyat ini hasilnya akan kembali pada rakyat untuk memenuhi kebutuhan dan mengelola urusan kehidupan mereka.
Jika demikian, tak selayaknya pemerintah mengeluh kekurangan dana sehingga solusinya dengan berutang pada luar negeri, menerima investasi swasta bahkan asing dan menarik pajak rakyat. Kembalikan pengelolaan SDA di tangan kita sendiri. Negara seyogyanya tak cukup sebagai regulator tapi sekaligus operator dalam mengelola kekayaan alam.
Sehingga terkait penanganan virus Covid-19, mana yang lebih diprioritaskan? Nyawa rakyat atau ekonomi? Sejatinya, pemerintah itu hendak menyelamatkan ekonomi rakyat atau kapitalis yang selama ini menguasai ekonomi negeri? Menelisik pola pengelolaan negara ini selama ini, sepertimya mengorbankan nyawa tidak menjadi masalah asal urusan ekonomi (penguasa dan pengusaha) dan kekuasaan berada di tangan.
Pertanyaan kami, bukankah negara hadir untuk melindungi sekaligus menyejahterakan rakyat? Bukankah kekuasaan dan ekonomi itu untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Jika rakyatnya mati, untuk apa pertumbuhan ekonomi? Bagi siapa kekuasaan terjadi?
Dalam kasus menghadapi lockdown karena pandemi, negara sekuler kapitalis pasti berhitung untung rugi ekonomi. Denyut industri berhenti. Rakyat kecil harus disuplay sembako. Maka kebijakan lockdown akan dihindari. Ditengah sesaknya dada ini bernapas, sedih, pilu luar biasa menyaksikan warga yang terus berjatuhan hingga lebih dari 100 orang meninggal dunia dengan PDP yang terus meningkat drastis. Kok bisa-bisanya penguasa ini masih sibuk pencitraan dan tak sigap menghadapi wabah. Korban yang begitu nyata masih dianggap sebagai isu atau opini dari lawan politik. Padahal hampir semua lawan politik saat nyapres 2019 lalu sudah berkoalisi dengan Rezim. Solusi Syar'i yaitu Lockdown terhadap wilayah wabah Corona, yang telah terbukti menjadi solusi masih dipandang sebelah mata. Bahkan diopinikan negatif.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bahkan menilai kebijakan ini tidak manusiawi dan pasti gagal. Buktinya Italia masih banyak yang mati, ungkapnya. Sebelumnya pernyataan menyakitkan datang Menteri Pertahanan dan Keamanan, Prabowo Subiyanto juga menyatakan bahwa Lockdown adalah kebijakan yang otoriter. Memaksakan kehendak dan mendzalimi rakyat. Jelas saja, pemikiran ini KEBLINGER. Apabila rakyat mau mencerna ucapan para petinggi negara ini maka akan tampak bahwa mereka tak punya kapasitas yang memadai untuk mengatasi masalah wabah Corona ini. Jangan kan bertindak cepat dan tepat, pemikiran saja payah, tak mampu menjangkau pokok persoalan.
Tanggal 19 Nopember 2019 kembali diingatkan, agar fokus selesaikan masalah. Kuatkan fundamental ekonomi. Tapi tetap saja bikin masalah baru. Terus begitu. Ketika Wabah Corona meledak di Wuhan, 2,5 bulan yang lalu, harusnya segera diantisipasi dampaknya. Ketika itu dilakukan, penyebaran virus ini sudah bisa diantisipasi dengan berbagai kebijakan.Bahkan anehnya, karena gagap, kebijakan yang dikeluarkan pun berubah-ubah. Bukan hanya pejabat di daerah yang pusing, rakyat juga mumet. Mumet karena harus menghadapi wabah. Mumet kedua, karena kebijakan yang diambil tidak konsisten. Berubah-ubah. Kini kondisi yang tidak diharapkan itu benar-benar terjadi. Setelah merebaknya wabah Corona di negeri ini, ekonomi susah. Rupiah terpukul, dari Rp. 14,000 kini jatuh ke Rp. 17,000 per dolar. BI harus menyuntik Trilyunan Rupiah, hampir setiap hari, untuk menstabilkan mata uang.
Mardigu W, dalam satu videonya, bahkan menyatakan ini adalah Perang Dunia III, dimana virus digunakan sebagai senjata untuk membunuh musuh. Targetnya jelas, meruntuhkan ekonomi, ketahanan, keamanan, dan politik negara. Siapa yang sanggup melakukan semuanya ini? Jawabannya adalah negara-negara Kapitalis penjajah. Meski rakyatnya menjadi korban, sebagaimana dalam perang. Tapi, mereka berhasil meruntuhkan ekonomi negara di hampir seluruh dunia. China, Eropa hingga Rusia perekonomiannya runtuh. AS dan Asia juga sama. Hanya AS diuntungkan, karena Dolar AS masih menjadi standar mata uang dunia. Ini yang membedakan kondisi AS saat Perang Dunia II, dengan sekarang. Saat itu, dunia masih menggunakan standar emas dan perak. Tapi, sejak 1970 an, ketika AS kalah dalam Perang Vietnam, standar emas dan perak itu dibekukan, dan AS gunakan Dolar AS sebagai standarnya.
Saatnya kita tundukkan hati dan pikiran ini kepada Islam. Islam telah memiliki solusi paripurna menghadapi wabah.
Sungguh wabah ini adalah peringatan Allah SWT atas keserakahan manusia yang melanggar larangan mengkonsumsi makanan yang haram disantap. Maka Allah SWT menunjukkan sebagian akibat perbuatan manusia, agar kembali pada aturan Islam.
Negara Islam atau kita kenal dengan sistem Khilafah, tak akan ragu menetapkan lockdown. Rakyat kecil seperti buruh harian tak perlu khawatir kelaparan. Karena negara memang didirikan untuk mengabdi pada rakyat. Rakyat akan disuplay kebutuhan pokoknya. Dari mana negara Islam punya harta untuk menjamin kehidupan rakyatnya?
Sebenarnya, semua negara itu kaya raya. Sumber daya alam, industri, adalah harta yang tak terkira banyaknya. Tetapi di negara sekuler kapitalis, semua kekayaan itu dihisap konglomerat berlandaskan hukum yang ditetapkan pejabat. Selamat mengabdi kepada negara. Jangan tanyakan apa yang sudah kau terima dari negara. Berjuanglah sendiri semampunya. Karena negara tidak didirikan untuk mu, tapi untuk mereka.
C. LOCKDOWN ALA ISLAM: SOLUSI PANDEMI
Berbicara tentang lockdown memang masih menjadi 'debatable'. Baik di kalangan pemegang kekuasaan, tenaga medis, ulama dan rakyat. Ada yang menginginkan lockdown agar segera dilakukan, mengingat korban yang kian bertambah. Pun ada yang mengkhawatirkan ekonomi jika lockdown terjadi. Namun jika kita menengok sejarah, karantina wilayah (lockdown) merupakan salah satu ajaran Islam. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, wabah penyakit bernama tha'un pernah menerpa kaum Muslimin. Seperti apa wabah tha'un itu?
Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya yang berjudul Ath-Thibb an-Nabawi, secara bahasa, tha'un adalah sejenis wabah penyakit, demikian disebutkan dalam ash-Shihah. Sementara itu, di kalangan medis, tha'un adalah pembengkakan parah yang mematikan, menimbulkan rasa dahaga yang amat parah dan rasa sakit luar biasa. Tubuh menjadi hitam, hijau, atau abu-abu.
Riwayat ini juga dinukil oleh Ibnu Katsir dalam Kitab Al-Bidayah wa al-Nihayah. Menurut Imam al-Waqidi saat tha’un melanda seluruh negeri Syam, wabah ini telah memakan korban 25.000 jiwa lebih. Bahkan di antara para sahabat ada yang terkena wabah ini. Mereka adalah Abu Ubaidah bin Jarrah, al-Harits bin Hisyam, Syarahbil bin Hasanah, Fadhl bin Abbas, Muadz bin Jabal, Yazid bin Abi Sufyan dan Abu Jandal bin Suhail.
Diriwayatkan pada masa Umar bin Al Khaththab.
“Khalifah Umar pernah keluar untuk melakukan perjalanan menuju Syam. Saat sampai di wilayah bernama Sargh, beliau mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin 'Auf kemudian mengabari Umar bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.”
(HR. Al-Bukhari).
Sebelumnya, Rasulullah Saw juga melakukan lockdown ketika terjadi wabah penyakit menular yaitu kusta. Sebagai langkah antisipasi, Rasulullah Saw melakukan karantina dan isolasi terhadap penderita kusta supaya penyakit tersebut tidak menular kemana-mana. Rasulullah Saw juga meminta untuk tidak mendekati atau pun melihat para penderita kusta tersebut.
Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR. al-Bukhari).
Rasulullah Saw juga pernah memperingatkan untuk lockdown kepada umatnya yaitu melarang mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:
"Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (HR. Al Bukhari).
Inilah penjelasan singkat bahwa lockdown adalah ajaran Islam. Langkah lockdown ini efektif mencegah penularan wabah agar tidak merajalela. Alangkah baiknya pemerintah segera melakukan lockdown. Sekalipun saat melakukan penguncian interaksi pasti mempengaruhi kondisi ekonomi negeri. Tapi mau bagaimana lagi, bukankah lebih penting menyelamatkan nyawa manusia dari pada membahas soal hitung-hitungan materi dalam kacamata ekonomi. Jikalau ekonomi ambruk, in syaa Allah dapat dibangkitkan lagi ketika umat telah terbebas dari ancaman bawah virus Covid-19.
Sebagai bagian dari rakyat, kami mendamba lockdown sebagai solusi untuk segera mengakhiri penderitaan ini. Pelaksanaannya antara lain dengan:
Pertama, menjaga perbatasan agar tidak ada warga asing yang masuk, atau pun warganegara yang keluar. Antarkota maupun provinsi juga dijaga ketat, tidak boleh ada lalu lalang. Lalu lintas dalam penjagaan agar lockdown berjalan sempurna. Jika ada yang keluar, ia mempunyai hajat syari. Semua beraktivitas di dalam rumah sambil bertaqarrub kepada Allah Swt agar wabah ini segera selesai.
Kedua, pemerintah harus menyiapkan dan menjamin kebutuhan pangan rakyat selama lockdown. Untuk masalah teknis jaminan pangan bisa menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Ketiga, jaminan pelayanan kesehatan dan penjagaan terhadap tenaga medis. Untuk pasien yang telah positif Covid-19 agar mendapatkan pelayanan maksimal. Dan yang sedang dikarantina karena terduga terpapar virus juga mendapatkan pelayanan maksimal. Sehingga mereka diupayakan sembuh secara optimal.
Kurang lebih tiga poin di atas yang layak dipertimbangkan untuk dilaksanakan. Dalam kubangan sistem kapitalisme seperti sekarang, pemerintah tentu merasa kelimpungan mencari sumber dana untuk menyelenggarakan lockdown. Tetapi jika dalam sistem Islam, pelaksanaannya akan lebih mudah karena aset-aset strategis seperti SDA tidak dikuasai kapitalis asing dan melimpahnya SDA difokuskan untuk pelayanan umat.
Jika kita merindu terbebas dari wabah ini, maka solusi totalnya tak hanya dengan pelaksanaan lockdown, tetapi seiringnya, juga menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai sistem warisan Nabi Saw yaitu khilafah islamiyah 'ala minhajin nubuwah. Wallaahu a'lam.
Sumber :
//www.theguardian.com
Fb : Puspita Satyawati (analisis politik dan media) dan Ika Mawarningtyas (Analis muslimah Voice).
https://youtu.be/hkBj1_obDGU