Lock Down, Siapkah Pemerintah Hadapi Konsekuensinya ?




Oleh: Diyana Indah Sari (Aktivis Muslimah)


Virus corona kian mengganas dan telah menyerang ribuan orang dalam waktu singkat, bahkan beberapa negara melakukan upaya lock down untuk mencegah semakin maraknya wabah corona ini. Namun di Indonesia sendiri peraturan ini sepertinya masih di godog dan masih dalam pertimbangan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. 


Mahfud mengatakan PP ini perlu dikeluarkan lantaran pemerintah tak bisa serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," kata Mahfud saat melakukan video conference dengan wartawan, Jumat (27/3).
 https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200327170817-20-487611/mahfud-sebut-pemerintah-siapkan-pp-untuk-lockdown-wilayah 


Ketika negara ini akan memberlakukan lock down tentu saja pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek. Mulai dari sistem lock down, peraturan yang ditetapkan, dan bagaimana ketika masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya jika tidak bekerja. Kita dapat melihat ketika virus corona masuk ke Indonesia dan diumumkan adanya dua orang yang positif terinfeksi pada 2 Maret lalu, kini wabah tersebut telah menyebar luas dan setiap hari jumlahnya terus bertambah. Dengan ini seharusnya pemerintah segera memutuskan peraturan yang jelas, padat dan solutif. Pemerintah seharusnya segera tanggap untuk pencegahan penyebaran wabah ini dan menekan laju pertambahan masyarakat yang terinfeksi virus tersebut setiap harinya.


Namun sayangnya dari awal virus ini masuk hingga menyebar seluas ini, negara masih tak kunjung mengambil tindakan yang berarti, bahkan dari segi pemenuhan fasilitas kesehatan, APD medis masih sangat kurang, padahal tidak tersedianya APD ini sangat beresiko bagi tenaga medis tertular atau terinfeksi virus saat merawat pasien. Sesuatu yang sangat urgent seharusnya segera diberikan solusi dan kesigapan pemerintah dalam mengambil tindakan, tetapi lagi-lagi pemerintah sangat mengecewakan tidak bersungguh-sungguh dala mengurusi rakyatnya. 


Untuk permasalahan yang urgent pun pemerintah begitu kurang menyikapi, lalu bagaimana dengan permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul saat lock down nanti? Akankah pemerintah benar-benar mempedulikan masyarakat atau justru masyarakat dibiarkan bertahan dengan kemampuannya tanpa dukungan dari negara?


Ketika diberlakukan lock down maka kontrol wabah dan pearwatan dapat lebih optimal. Namun dibalik keuntungan lock down negara juga harus menangani permasalahan dalam masyarakat terutama ketika aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh. Masyarakat tentunya akan kesulitan dalam masalah pendapatan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah perlu memperhatikan bagaiamana dengan para pedagang, supir angkot, tukang becak, tukang ojek dan yang lainnya. Bagaimana jika mereka kehilangan penghasilan ketika diberlakukan lock down? 


Tentunya pemerintah harus tegas dan jelas dalam memberlakukan peraturan lock down ini, pemerintah harus dapat memenuhi dan menjamin keamaan masyarakat. Selain itu ketika diberlakukan lock down masyarakat banyak yang kehilangan pendapatan, sehingga pemerintah harus dapat memastikan bagaimana masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya, dan pemerintah harus dapat memastikan bahwa setiap warga masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh makanan dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.


Namun sayangnya tidak ada yang dapat menjamin pemerintah melaksanakan tanggung jawabnya dengan demikian apiknya. Apalagi ketika kita melihat keadaan masyarakat setiap harinya masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita juga dapat melihat bagaimana pemerintah yang tidak mempedulikan nasib masyarakatnya, seperti halnya pemerintah yang awalnya angkuh dan meremehkan persoalan wabah ini bahkan menanggapinya dengan candaan.


Masyarakat butuh negara, masyarakat butuh peran negara yang sesungguhnya, dimana negara berperan untuk mengurusi urusan masyarakat, bukannya mencekik dan meremehkan keselamatan masyarakat. Saat ini memang pemerintah terus berupaya, iya sangat berupaya tetapi bukan berupaya untuk kepentingan rakyat, melainkan berupaya untuk kepentingan kekuasaannya dalam berbagai situasi dan kondisi.


Mana janji-janji semanis madu yang digaung-gaungkan untuk memikat hati masyarkat, mana bukti yang katanya bekerja untuk masyarakat dan merakyat? Kini masyarakat dibiarkan dalam kekhawatiran, kecemasan, dan kesengsaraan tanpa adanya kepedulian atau empati dari pemerintah. Sudah sangat jelas, jelas sekali kita tidak bisa mengharapkan rangkulan pemerintah, sudah sangat jelas masyarakat terus-menerus dibodohi demi kepentingan penguasa dan kekenyangan perut-perut penguasa serta antek-anteknya. 


Ketika kita melihat fakta, negara ini adalah negara yang kaya, SDA melimpah ruah, mulai dari hutan, laut, tambang, gas bumi dan yang lainnya. Tentu saja jika itu dikelola dengan baik tentu bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk keadaan darurat seperti lock down saat ini. Jika negara mengolahnya dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu masyarakat akan hidup dengan lebih layak, kebutuhan pokok, papan, sandang, pangan yang seharusnya dijamin negara dapat terpenuhi dengan baik.


Sayangnya saat ini kita hidup di negara korporatokrasi, negara yang bermahkotakan sistem kapitalis, negara yang mengupayakan kepentingan kekuasaan dan kepuasan kapitalis. Negara yang tidak tulus mengurus masyarakat, negara yang hanya membodohi dan menipu masyarakat. Peraturan dan kebijakan yang dibuat untuk pemuasan nafsu pengusa semata, tidak berpihak pada rakyat. 


Oleh karena itu, perlu kita pahami bahwa sistem kapitalis ini hanya bisa memicu permasalahan, dan tidak akan pernah menyejahterakan masyarakat. Kita harus bangkit dan bergegas memperjuangkan islam sebagai jalan hidup yang sesungguhnya, islam satu-satunya sistem yang seharusnya diterapkan dan pastinya memberikan kesejahteraan karena limpahan rahmat dari Allah SWT. Sistem islam yang diterapkan dalam sebuah negara, yakni khilafah didalamnya bertujuan untuk meriayah ummat, dengan penerapan aturan-aturan yang sesuai dengan syariat Allah SWT. 


Dalam problematika seperti saat ini, dimana ketika terjadi wabah dan terhambatnya masyarakat dalam mendapatkan penghasilan, tentu saja khilafah mengusahakan dengan sungguh-sungguh bagaimana negara dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak hanya pada saat-saat tertentu saja, tetapi juga untuk keseharian masyarakat, khilafah memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya.
Kesejahteraan tentu dapat terwujud karena khilafah menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan dan syariat Allah SWT. Dimana itu adalah sebaik-baik aturan, aturan yang paling adil dari sang pencipta. Khilafah berlaku adil kepada masyarakat kekayaan alam yang menjadi hak masyarakat, diolah dengan baik dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat.


Khilafah juga tidak zalim kepada masyarakat, tidak menarik pajak masyarakat muslim sebagai pemasukan utama, khilafah hanya menarik jaziyah pada orang-orang kafir yang ada didalamnya, sebagai jaminan keamanan mereka, itupun dengan jumlah jaziyah yang tidak memberatkan.
Dengan bijaknya khilafah dalam mengurus masyarakat, dalam kondisi urgent, seperti halnya lock down ketika terjadi wabah, kebutuhan msyarakat masih bisa terpenuhi, keamanan masyarakat juga terjamin, dan tentunya perawatan dan kesiapan medis yang mumpuni untuk masyarakat.
Berbeda dengan negara korportokrasi, banyak menarik pajak dari , namun pada kenyataannya negara tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, dalam kehidupan normal maupun dalam keadaan sulit seperti ini. Memang sudah sewajibnya kita meninggalkan aturan-aturan buatan manusia yang hanya akan merusak, dan kita harus kembali pada aturan dan syariat Allah SWT sebagai konsekuensi keimanan dan kecintaan kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak