Oleh. Khotimah Yusuf
(Aktivis Muslimah Bangka Belitung)
Tidak dapat dipungkiri, bahwa kondisi dunia saat ini masih dalam keadaan darurat, tak terkecuali untuk Indonesia sendiri. Pandemi global Virus Corona (Covid-19) seakan menghantui setiap gerak masyarakat. Bagaikan pasukan tak terlihat, namun mampu menyerang banyak target hanya dalam waktu yang singkat. Dampak yang ditimbulkanpun tak main-main, mengancam nyawa, mempersempit gerak aktifitas, membekukan interaksi sosial, bahkan jatuh merosotnya perekonomian negara menjadi dampak yang menampar semua kalangan dalam negara.
Berbagai usaha & solusi untuk menangani wabah ini dilakukan, baik dari Penguasa maupun inisiatif masyarakat langsung. Tapi, solusi yang diberlakukan seakan tak ada hasil. Bukannya Penguasa di negeri ini tidak sungguh-sungguh dalam penanganan, tapi kebijakan solusi yang diambil tidak solutif & komprehensif.
Tak heran jika melihat kebijakan pemerintah sampai saat ini-pun masih kurang tegas, tidak percaya diri & masih berharap bantuan pihak lain; seperti hutang IMF. Darurat Sipil dan PSBB menjadi opsi terpilih yang ingin diberlakukan, padahal sudah banyak desakan Pemda dan masyarakat agar diberlakukan Karantina Wilayah/Lock-Down demi penanganan yang lebih efektif dan mudah. Pemberlakuan Lock-Down tetap tidak masuk dalam kategori solusi oleh Pemerintah Pusat, sekalipun alternatif. Lagi-lagi alasan takut ekonomi negara merosot jadi faktornya. Sedangkan Negara harus menanggung kebutuhan hidup masyarakatnya apabila Lock-Down ini diberlakukan.
Lalu, bagaimana dengan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru, yang masih tetap berjalan ditengah Pandemi. Proyek ini sejak awal membutuhkan banyak dana, sekitar Rp 466 triliun, baik itu dari anggaran negara maupun investasi swasta. Jodi Mahardi sebagai juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi mengatakan bahwa pemerintah juga terus melakukan komunikasi dengan para calon investor yang berminat investasi pada proyek ini.
Padahal, saat ini Indonesia masih memerlukan banyak dana darurat bagi penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19) di berbagai wilayah. Kalaupun harus tetap berjalan, seharusnya pemerintah lebih memfokuskan semua dana dan anggaran yang ada untuk menangani kasus ini. Bukankah Presiden mengatakan bahwa keselamatan rakyat menjadi prioritas utama dalam menangani kasus Covid-19 ini? Tapi mengapa keadaan darurat yang mengancam nyawa rakyatnya malah tidak dimaksimalkan dengan baik? Apalagi proyek IKN ini menurut para ahli lebih menguntungkan pihak swasta/asing. Melihat persentase dana untuk proyek ini dari pihak swasta lebih banyak.
Terseok-seoknya Pemerintah menangani wabah ini karena ketidaksiapan dalam aturan untuk menjamin keamanan rakyat. Sejak awal muncul (Corona), Pemerintah tidak cepat tanggap. Dengan alasan pertimbangan ekonomi yang selalu di nomor satukan. Begitulah wataknya negara yang menerapkan sistem Kapitalisme sebagai aturan hidup, materi selalu jadi prioritas. Berbeda halnya jika hukum Allah yang digunakan. Dalam islam nyawa seorang muslim lebih berharga dari dunia dan isinya. Seorang muslim menjadikan keimanan sebagai dasar dalam bertindak, dan mementingkan ridho Allah sebagai tujuan utama. Pemimpin muslim dengan bermodalkan ketakwaan kepada Allah tidak akan takut akan kemiskinan hidup, karena dia yakin Allah-lah yang menjamin rezeki. Seorang pemimpin amanah yang beriman kepada Allah akan mendahulukan urusan & keselamatan rakyatnya dibandingkan kesenangan hawa nafsunya sendiri. Dan pemimpin seperti ini hanya bisa lahir ketika aturan & hukum-hukum Allah diterapkan di muka bumi.
Wallaahu a'lam bishshawwaab.