Oleh : Dahlia
(Muslimah Ciomas, Bogor)
Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah jumlahnya. Pada Jumat (6/4/2020), angkanya mencapai 2491 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 209 orang, dan yang dinyatakan sembuh sebanyak 192 orang. Jumlah penambahan kasus yang cukup signifikan.
Sejauh ini publik mempertanyakan upaya apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona yang sudah banyak memakan korban, dan sepertinya kedepan jumlah korban akan terus bertambah apabila pemerintah tidak segera melakukan penanganan yang serius.
Sampai saat ini upaya yang dilakukan pemerintah adalah himbauan social distancing atau physical distancing, yakni himbauan agar masyarakat menjaga interaksi sosial, menghindari keramaian, dan menghimbau untuk berdiam diri dirumah, tentu himbauan ini belumlah berjalan dengan efektif. Karena sangat lemah dari sisi kontrol pemerintah.
Terlebih lagi masyarakat di Indonesia sebagian besar merupakan pekerja harian atau work in the field yang umumnya bekerja di luar rumah, mayoritas dengan ekonomi yang relatif rendah dan menggantungkan hidupnya dengan pendapatan harian. Seperti ojek, pedagang keliling, dll. Tentu himbauan untuk berdiam diri di rumah sangat sulit ditaati oleh rakyat. Karena tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ketika merujuk kepada aturan negara maka aturan soal lockdown atau karantina wilayah tertuang dalam UU NO.6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Maka dengan kondisi seperti saat ini, penyebaran corona yang semakin meluas dan terus menambah korban jiwa, sudah sepatutnya pemerintah memberlakukan lockdown atau karantina wilayah.
Namun, dugaan kuat langkah lockdown tidak dilakukan pemerintah karena pertimbangan ekonomi, apalagi dengan melemahnya nilai tukar rupiah.
Indonesia adalah negara hukum yang mengadopsi konsep negara kemakmuran, di mana tugas pemerintah adalah mengutamakan kepentingan seluruh rakyat. pastilah negara ini menjunjung tinggi asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, tentu saja pemerintah harus lebih memperioritaskan keselamatan rakyatnya dibanding keselamatan ekonomi negara di tengah penyebaran virus Corona.
Maka, menjadi pertanyaan kalaulah negara rela menggelontorkan 300 triliun untuk menyelamatkan rupiah, mengapa negara begitu perhitungan menggelontorkan dana untuk menyelamatkan nyawa rakyatnya?
Sehingga pada akhirnya timbul pertanyaan, di mana dan bagaimana peran negara saat ini dalam upaya menjamin kesehatan dan nyawa rakyatnya ditengah penyebaran virus Corona yang semakin hari semakin banyak memakan korban. Lantas kemana lagi rakyat meminta pertolongan? Kepada siapa lagi rakyat berharap saat negara lebih mengutamakan ekonomi dibanding nyawa rakyatnya?
Disinilah, akhirnya kita sadar, bahwa kita saat ini tidak sedang hidup di negara impian yang menjamin kebutuhan dan hak manusia, kita saat ini hidup di negara yang menjalankan pemerintahannya berbasis pada kapitalisme, sehingga tak heran ekonomi menjadi prioritas utama dibanding nyawa rakyat. Sebab orientasi dari negara yang berbasis kapitalisme adalah materi berlandaskan asas manfaat.
Masyarakat saat ini tentunya sangat berharap kepada pemerintah untuk memberlakukan lockdown dalam upaya menjaga dan memelihara keselamatan dirinya dari penyebaran virus Corona. Tidak cukup hanya dengan lockdown, pemerintah saat ini juga wajib menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan gratis. Termasuk memberikan alat dan apa saja yang dibutuhkan rakyat demi menjaga kesehatannya.
Wallahu a'lam biashowab
Tags
Opini