Oleh Ummu Syafa
Stay at home. Yakin dirumah membuat kita aman atau malah ketakutan? Gimana tidak, rakyat Indonesia dibuat cemas juga takut dengan keputusan Kemenkum yang membebaskan 35.000-an napi dengan alasan napi tersebut sudah mendapatkan asimilasi dan integrasi. Katanya pembebasan napi sudah dilakukan seselektif mungkin. Yang benar? Kok, yang terjadi banyak napi yang bebas kembali melakukan tindak pidana. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho, menilai fenomena tersebut sebagai kegagalan KemenkunHAM, khususnya Ditjen PAS serta lapas atau rutan, dalam mengawasi para napi yang dibebaskan. Sebab lapas atau rutan belum menyiapkan sistem kontrol dan para napi tersebut hanya sekedar dibebaskan.
"(Ada kejadian seperti itu) berarti sistem pemidanaan kita gagal, padahal pemidanaan dalam rangka membuat efek jera, ada sesuatu yang perlu dievaluasi. Apakah mungkin dengan kondisi 30 ribu (lebih) napi yang dibebaskan lapas mampu mengawasi? sudah terbukti ini kegagalan," (Kumparan , 09/04/2020)
Kondisi ini pun diperparah dengan ditangkapnya sekelompok anak muda yang mengaku sebagai kelompok anarcho syndicalism atau anarko. Mereka mengaku mengancam akan melakukan aksi dan ingin mengajak masyarakat untuk membuat onar dan rusuh di situasi sekarang ini. Mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah dan berupaya memanfaatkan situasi di mana masyarakat sedang resah (dengan covid-19. Salah satu kelompok tersebut melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota. Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pilox adalah 'kill the rich atau 'bunuh orang-orang kaya', 'sudah krisis, saatnya membakar', 'mau mati konyol atau melawan'. (Viva.News 11/04/ 2020)
===
Tidak bisa dibayangkan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Di satu sisi rakyat musti patuh untuk tetap dirumah. Namun disisi lain, gangguan keamanan tidak membuat mereka bisa tenang. Adanya ancaman terhadap nyawa dan harta benda mereka. Akibat ulah napi yang bebas nekat melakukan aksi kejahatan dimana-mana. Adakah rasa aman diberikan negara pada mereka?
Kebijakan yang diambil sering tanpa pikir panjang. Asal ketok palu, urusan belakangan mah nanti. Aturan yang sering tambal sulam, tidak menyentuh substansi masalah. Rakyat pun dibuat tambah pusing, saking patuhnya dengan pemimpin. Soalnya takut, salah bertindak bisa-bisa kena pasal. Kepekaan pemimpin saat ini sedang diuji. Mereka musti paham dengan kondisi rakyat. Apa perlu dibangkitkan kenangan saat kampanye dulu merajut kasih sayang dan kemesraan bersama akar-akar rumput? Setidaknyaa mendengarkan kelah kesuh mereka. Walaupun tanpa mie instan atau kaos warna warni. Ya sudahlah, mungkin soal itu rakyat sudah paham.
===
Jadi mengapa tidak meniru dan mengaplikasikan bagaimana kepemimpinan Islam. Pemimpin yang memang ditugasi untuk memelihara urusan rakyat. Jika pemeliharaannya buruk, maka rakyat wajib mengoreksinya. Allah menjadikan hak kaum muslimin mengoreksi penguasa dan menjadikan pula aktifitas tersebut sebagai fardhu kifayah. Masyaallah.
Rasulullah bersabda: Akan datang para pemimpin, kalian akan mengetahui kema’rufannya dan kemungkarannya, maka siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi siapa saja yang rela mengikutinya (dia akan celaka) (HR. Muslim no. 3445). Jadi artinya, bagi siapa yang mengetahui kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya; barangsiapa yang tidak mampu melakukannya hendaknya ia mengingkarinya dalam hati maka akan selamat.
Allah juga telah mensyariatkan sanksi dalam Islam, karena Allah telah menciptakan kita dan tentunya Allah paling mengetahui kemashlahatan dan kebaikan bagi manusia, dibandingkan manusia itu sendiri. Sanksi yang diberikan dalam Islam berfungsi sebagai preventif yang mencegah mereka untuk berbuat jahat karena adanya rasa takut terhadap (uqubat) sanksi yang dijatuhkan padanya jika berbuat kejahatan. Seperti, potong tangan bagi pencuri.
Karena dalam Islam manusia tidak boleh berbuka sesukanya, namun terikat dengan hukum syara dalam seluruh aktifitasnya.
Jadi sanksi yang diberikan dapat menghalangi terulangnya kejahatan. Maka sangat jauh berbeda sanksi buatan manusia yang hanya menimbulkan rasa takut, resah, khawatir terhadap harta. Setelah di penjara tetap mengulangi kehatannya kembali.
Jika direnungkan hukum buatan manusia itu lebih kejam. Kenapa? Karena hukum hanya diberlakukan hanya pada rakyat jelata yang tidak punya uang dan tidak memiliki relasi dengan kroni pejabat. Diskriminatif, ketika yang dihukum adalah kroninya penguasa maka mereka diperlakukan sangat istimewa, asas praduga tak bersalah sangat dijunjung tinggi, namun jika yang terdakwa adalah rakyat jelata, maka hukum bagi mereka sangat tajam tanpa pandang bulu. Setiap kesalahan hanya berkisar penjara dan denda, namun sayang tidak memiliki efek jera.
Sedangkan dalam islam, hukum yang berlaku sesuai fitah manusia, karena bersumber pada zat pencipta manusia.; tidak pandang bulu karena dimata hukum islam semua sama dan sederajat dan pastinya memiliki efektfitas dan efek jera. Sejarah sudah membuktikannya. It real!