Oleh : Fauza Taqiya
Kebijakan pemerintah mengenai kartu Pra-Kerja yang telah dicanangkan untuk mewujudkan masyarakat dalam kesejahteraan dan kecukupan. Dalam proyek Kartu Pra-Kerja ini diberikan kepada 8 mitra yang menyediakan aplikator Kartu Pra-Kerja tersebut, salah satunya yaitu Ruangguru. Pada proyek ini pemerintah menggelontorkan dana sebanyak 5.6 triliun rupiah. Sebuah dana yang tak sedikit dikeluarkan ketika pandemi covid-19 seperti ini.
Perlu diketahui proyek Kartu Pra-Kerja hanya memberikan semacam pelatihan online berbayar dimana hal tersebut dapat diperoleh secara gratis dari youtube. Selain itu dana yang diberikan pemerintah untuk proyek tersebut, yaitu dengan memangkas dana abadi pendidikan, gaji guru, dan dana haji sebagai sumber pendapatan untuk menutupi defisit APBN. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, “Di saat sulit pademi wabah Covid-19 nafkah guru malah dipotonh-potong,” katanya. Langkah pemerintah yang memotong tunjangan guru hingga 3.3 triliun melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, yang tercantum dalam lampiran tersebut : tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah, penghasilan guru PNS daerah dan tunjangan khusus guru PNS di daerah khusus. (cnnindonesia 14/04/2020)
Pemberian kebijakan Pra-Kerja dimasa pandemi ini sangat tidak logis. Hal ini kuatkan dengan apa yang dikemukakan oleh Rachland Nashidik, dimana pertumbuhan ekonomi dalam pandemi ini diprediksi minus, bisnis terpuruk, PHK dimana-mana. Selain itu apabila perusahaan yang menjadi mitra pemerintah dalam menjual pelatihan online bagi peserta kartu Pra-Kerja adalah Stafsus Milineal, maka hal ini bukan saja tidak diperlukan tapi juga sebagai wujud korup. (tribunjateng.com 14/04/2020)
Dimana ditengah pandemi ini pemerintah seharusnya memikirkan masyarakat bukan hanya untuk memikirkan kepentingan segelintir kaum elit (pengusaha). Banyak nya kontrak akan penetapan kebijakan pemerintah mengenai proyek kartu Pra-Kerja, Belva Devara mundur dari Stafsus Milineal yang sekaligus CEO Ruangguru setelah adanya keterlibatan academy sskill Ruangguru. Selain itu, dalam penganganan wabah ini pemerintah sangat lamban untuk memberikan bantuan. Seperti yang tertera diatas, masyarakat sekarang ini tidak membutuhkan bantuan secara online melalui kartu Pra-Kerja ini tapi bantuan secara langsung (BLT) untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dimana dalam kondisi pandemi saat ini. Padahal terdapat proyek pemindahan ibukota baru dana sebesar 2 triliun tidak disentuh untuk penanganan wabah ini. Juga, anggaran infrastruktur 419,2 triliun hanya sedikit yang dialokasikan dalam penanggulangan wabah.
Maka sudah semakin jelas bagaimana oligarki penguasa, selain itu juga adanya Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Dimana pejabat terkait pelaksanaan Perpu tidak bisa dituntut pidana dan perdata asal dilakukan niat itikad baik, juga segala keputusan yang bukan objek gugatan perdilan tata usaha negara semakin jelas para pejabat bermental koruptor dan perampok harta rakyat walaupun pada saat pandemi berlangsung. Hal ini menyebabkan kesengsaraan pada rakyat baik saat wabah maupun tidak.
Sedangkan dalam Islam, pemimpin adalah pelayan dan pelindung rakyat. Pada sitem Islam (Khilafah) keberadaan pemimpin untuk kemaslahatan umat tanpa melihat kaya atau miskin baik saat terjadi wabah ataupun tidak. Dalam Islam setiap individu sudah terjamin keberlangsungan jiwanya. Anggaran yang dipakai sesuai dengan syariat, yaitu bukan hutang dari riba, pemangkasan gaji guru, dana haji dan lainnya. Dana yang dimiliki ada sistem Khilafah sangat jelas dan terperinci. Dimana semua Dana sudah tercatat rapi di Baitul Maal yang mana dana itu berasal dari fai’ dan kharaj, kepemilikan umum dan zakat. Maka dari dana beberapa pos ini yang nantinya akan digunakan apabila terjadi wabah seperti pandemi saat ini.