Kebijakan Pembebasan Napi di tengah Pandemi, Wajarkah



Oleh: Lilieh Solihah



Di tengah wabah covid-19 yang melanda dunia dan tak terkecuali negeri kita, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang aneh. Kebijakan tersebut tidak lain terkait pelepasan para narapidana di seluruh negeri dengan jumlah yang tidak sedikit, mencapai 35 ribu lebih. Kebijakan ini terjadi sejak diterbitkannya keputusan Menkumham pada tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid-19. (Republika.co.id Jumat 24/4/2020).

Surabaya Kristoforus Laga Kleden, kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) menyatakan bahwa program pelepasan napi karena virus corona bukan tanpa resiko, sebab adanya kemungkinan penjahat ini akan mengulangi kesalahan lagi, maka itu beliau menyarankan agar sejumlah napi yang dibebaskan dan nekat mengulangi lagi kesalahan, harus diberi hukuman yang lebih berat dan tidak lagi diberikan program atau keringanan apapun untuk ke depannya. (detikNews.com Minggu 12/4/2020).

Sungguh ini merupakan kebijakan aneh dan nyeleneh karena pembebasan besar- besaran tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, sebab napi yang dibebaskan dikhawatirkan akan kembali berbuat kejahatan. Dan itu terbukti, di berbagai daerah terdapat napi yang kembali ditangkap karena berbuat pidana, padahal Dirjen PAS mewajibkan napi yang dibebaskan agar menjalani asimilasi di rumah.

Sungguh ironis, di saat masyarakat berduka karena corona yang telah memakan banyak korban jiwa dan sederet permasalahan lainnya baik dalam bidang ekonomi, kesehatan, kini ditambah lagi terkait keamanan yang meresahkan. Masyarakat sudah was-was dan waspada dengan virus corona kini ditambah lagi was-was dengan pembebasan ribuan napi. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak bisa menjamin dan tidak mampu memberikan rasa aman pada publik atau masyarakat.

Ya, begitulah sistem kapitalis demokrasi, aturan buatan manusia yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan materi semata. Mereka beranggapan dengan membebaskan para napi akan menghemat anggaran negara, padahal ini justru menambah beban rakyat dengan pembebasan ribuan napi ini.

Berbeda jika sistem Islam yang dijalankan, dimana penanganan wabah akan diutamakan demi menjamin keselamatan masyarakat. Islam pun mengharuskan para tahanan untuk menjalani hukuman sesuai syariat dan kebijakan Khalifah. Dalam Islam tidak hanya menghukumi tetapi juga dalam rangka memberikan efek jera bagi para pelaku untuk melakukan perbuatan kejahatan yang sama. 

Tidak perlu keraguan lagi, adanya syariat Islam akan menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang telah terbukti mencapai kegemilangan selam 13 abad lamanya. Hanya dengan sistem Islam yang mampu menyejahterakan rakyat, karena pemimpin dalam Islam selalu mengutamakan rakyat. Saat terjadi wabah pun seorang Khalifah Umar bahkan rela  terjun langsung untuk membantu membuatkan makanan untuk rakyatnya yang dilanda wabah to'un saat itu. 

Betapa pemimpin dalam Islam adalah pemimpin yang benar-benar peduli terhadap rakyatnya. Karena  khalifah atau pemimpin dalam Islam punya rasa takut kepada Allah bukan hanya di dunia tapi sampai ke akhirat.

Wallahu'alam bisshawab...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak