Kartu Prakerja, Solusi Kebutuhan Dasar Rakyat?



                        Oleh : Elda Andriani


Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan sejak dibuka pada Sabtu (11/4/2020), sebanyak 1.4 juta orang telah mendaftar Kartu Prakerja gelombang pertama hingga hari ini, Minggu (12/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Kuota pada gelombang pertama pendaftaran Kartu Prakerja ini adalah 164.000 orang. Sementara itu, yang sudah verifikasi NIK sebanyak 624.000 orang. Denni menyebutkan, yang sudah memilih gelombang atau batch ada 78.000 orang. Gelombang pertama, kata Denni, berlangsung sejak Sabtu kemarin hingga Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB. Denni mengatakan, dalam pendaftaran Kartu Prakerja akan berlangsung dalam 30 gelombang dan pendaftaran dibuka setiap pekan.
Pemerintah sudah membuka pendaftaran kartu pra kerja tanggal 11 April 2020. Semula target penerima ini adalah orang-orang yang belum bekerja, namun di masa pandemi saat ini aturannya dirubah, juga ditujukan untuk orang-orang korban PHK.
Konsep Kartu Pra Kerja yang dibanggakan Presiden Joko Widodo sangat tidak tepat diterapkan saat pandemil Corona virus disease 2019 (Covid-19). Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bahwa Kartu Pra Kerja diterapkan saat kondisi perekonomian sedang normal.
Terlepas dari pro dan kontra yang bermunculan sejak dibuka pendaftaran, karena hadir ditengah situasi pandemi seperti saat ini, menarik kita telisik peluncuran kartu prakerja tersebut. Kartu prakerja ini merupakan program pemerintah sejak awal, sebuah langkah baik jika dilihat dari target yang akan dicapai yaitu menyiapkan keahlian bagi para pencari kerja.
Namun di masa pandemi ini apakah kartu pra kerja merupakan solusi? Kita ketahui kondisi pandemi seperti saat ini menyebabkan munculnya gelombang besar yang menyeret kekuatan ekonomi Indonesia ke arah yang sangat mengkhawatirkan terutama dunia usaha.
PHK sudah dimulai dari beberapa perusahaan dan terus menghantui banyak pekerja formal terutama yang bekerja di perusahaan swasta. Data hingga tahun 2019, jumlah pekerja formal Indonesia menembus angka 55 juta dengan 4 juta pekerja merupakan PNS. Selain itu tutupnya kegiatan UMKM baik yang tutup sementara juga yang mengarah ke bangkrutnya usaha.
Pelaku UMKM merupakan bagian dari pekerja informal. Jumlah pekerja informal Indonesia adalah 74 juta, dengan jumlah sekitar 59 juta adalah pelaku UMKM. Adapun mayoritas pelaku UMKM berada di pulau Jawa dengan zona merah Corona.
Sedangkan keahlian calon pekerja yang diharapkan dari kartu prakerja ini adalah menyiapkan calon pekerja untuk siap diterima di perusahaan-perusahaan.
Dalam kondisi pandemi ini kita meyakini tidak ada perusahaan yang akan melakukan proses rekrutmen tenaga kerja dalam jangka pendek. Kecuali jika pemerintah bisa memastikan kapan akan berakhirnya pandemi ini.
Saat tidak ada wabah dan badai ekonomi, Indonesia memang butuh SDM yang unggul dan memiliki skill yang baik. Sementara Kartu Prakerja bisa menjadi jawaban dengan memberikan pelatihan online, maupun offline.
Tapi di saat terjadi pagebluk Covid-19, program ini tidak perlu diluncurkan. Apalagi sampai harus menaikkan anggarannya hingga 100 persen, dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk 5,6 juta orang.
Di saat krisis seperti saat ini, pemberian Kartu Prakerja sangat tidak sinkron dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat. Pemerintah terkesan tidak serius dan hanya sekadar iming-iming kepada rakyat dengan harapan palsu. Padahal yang dibutuhkan masyarakat dan para korban PHK lebih membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibanding Kartu Prakerja. Terlebih program Kartu Prakerja mengharuskan mereka mengikuti pelatihan online agar menerima bantuan. Sementara dana Kartu Prakerja yang digelontorkan juga akan terpotong untuk para penyelenggara.
Terlebih lagi, pelatihan online menjadi syarat wajib dari program Kartu Prakerja. Bayangkan jika mereka sebagian besar adalah para pekerja informal yang alih-alih melek teknologi. Dapat uang untuk bisa makan saja sudah bersyukur. Ibarat kata, program pelatihan online Kartu Prakerja malah tidak efektif dan salah sasaran karena digital skill dari sebagian besar pesertanya juga masih terbatas. Ini pastinya membutuhkan penanganan yang berbeda lagi. Maka hendaknya kebijakan yang diluncurkan jangan sekadar menuntut pekerja agar jadi high-tech secara instan.
Lebih dari itu semua, program “kartu sakti” seperti Kartu Prakerja ini tak ubahnya kebijakan asal jadi. Nampak hanya demi memenuhi janji kampanye tanpa memperhatikan kebutuhan hakiki rakyat.
Jadi jelas sekali bahwa program Kartu Prakerja yang dibanggakan pemerintah itu sangat tidak tepat diterapkan saat pandemi corona  hanyalah sebuah ilusi bukan solusi.
Sungguh, semua realitas ini makin menegaskan bahwa negara kita memang luar biasa kapitalistik. Dalam setiap kebijakan publik, selalu mengandung syarat birokratif. Beruntunglah rakyat jika syarat tersebut mudah ditempuh. Masalahnya, selama ini benak birokrat terfokus pada slogan “Jika bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?”
Islam memerintahkan setiap laki-laki untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup. Sistem inilah yang mampu meniscayakan pengurusan urusan manusia dengan standarnya adalah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer (sandang, pangan, papan) secara menyeluruh orang per orang. Ini termasuk penyediaan sektor-sektor ekonomi sumber nafkah bagi para pekerja.
Semuanya ditempuh agar warga, baik dalam keadaan ekonomi normal maupun saat terdampak wabah dan krisis, tetap memperoleh pemenuhan nafkah beserta penjagaan stabilitas ekonomi hingga tingkat rumah tangga.
Khususnya saat wabah dan krisis, pemerintahan Khilafah menyiapkan dan memberikan bantuan dengan jumlah yang sangat banyak, bahkan berlebih. Dengan kata lain, jumlah itu sangat cukup hingga rakyatnya mampu bekerja sendiri mencari rezeki pascawabah dan resesi.
Hanya dengan pengaturan Islam, krisis ini akan teratasi secara tuntas bukan sekedar tambal sulam sebagaimana solusi yang ditawarkan oleh rezim yang mengemban neo-liberal seperti saat ini. 
Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak