Oleh: Yuni Maryani
Pelajar Sekolah Menengah Atas
Salah satu permasalahan pemerintah atau negara indonesia yaitu kemiskinan. Sampai saat ini pemerintah belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. Kalau kita lihat dari datanya, penduduk yang masih masuk kategori sangat miskin masih sangat tinggi. Lemahnya perekonomian dan kurangnya lapangan pekerjaan di negeri ini menjadi faktor penyebab yang utama.
Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka tidak cukup. Jika hanya mengandalkan penghasilan sang suami, mau tidak mau sang ibu juga harus terjun ke sektor publik. Hal ini diperparah karena kurangnya lapangan pekerjaan di negeri ini. Tak sedikit orang tua harus bekerja ke luar negeri. Mereka harus meninggalkan anaknya dan menitipkannya kepada kakek, nenek atau saudaranya.
Berdasarkan penelitian Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai) tahun 2015, di Desa Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur lebih dari 350 anak (0-18 tahun) yang ditinggal oleh ibu atau bapak dan bahkan keduanya untuk bekerja di negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Hong Hong dan negara-negara Timur Tengah. Jumlah yang hampir sama juga ditemukan di desa tetangganya, Lenek Lauk.
Ketidakhadiran orang tua di antara anak-anaknya akan memberikan dampak sosial. Karena peran ibu sangatlah penting dalam merawat dan mendidik untuk menciptakan anak yang cerdas. Sementara, untuk mencetak generasi yang paham tentang peradaban Islam sangat dibutuhkan sosok ibu yang paham ilmu dunia dan akhirat.
Dalam sistem kapitalisme, sistem yang dibuat oleh manusia yang memiliki akal terbatas.
Sistem ini membuat kaum perempuan terseret dalam kesengsaraan. Karena dalam sistem yang rusak ini kaum perempuan dipandang sebagai bagian dari penggerak perekonomian yang katanya jika perempuan atau ibu yang tidak bekerja sama saja mereka membuang ribuan dolar sehingga perempuan atau ibu harus bekerja meninggalkan keluarga untuk memenuhi kebutuhan perut yang tak bisa menunggu .
Secara khusus kepala keluarga mempunyai kewajiban untuk mencari nafkah. Namun kita tidak bisa menutup sebelah mata kenyataannya di sekitar kita masih banyak ibu yang harus bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebagian besar anak bermasalah karena ditinggal ibunya bekerja dia merasa kesepian di rumah, kurang perhatian dan dia merasa ditelantarkan sehingga mentalnya terganggu dan melakukan tindakan kriminalitas.Tidak jarang justru keluarganya menjadi berantakan karena anaknya terlibat kasus kenakalan akibat pergaulan bebas karena ibu bapaknya lebih sibuk dengan urusan kerja.
Allah SWT memberikan banyak kenikmatan di negara Indonesia yaitu dengan banyaknya sumber daya alam yang seharusnya bisa dinikmati rakyat kecil. Karena sistem inilah kekayaan alam yang seharusnya milik rakyat justru dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita kembali ke sistem syariah dan mencampakkan sistem yang rusak ini yang hanya menambah musibah baru sistem syariah akan menjadi rahmat bagi mereka.
Dalam sistem syariah Allah SWT sangat memuliakan perempuan. Banyaknya larangan dan anjuran dari Allah Swt pada dasarnya adalah untuk keselamatan perempuan bukan untuk menyusahkannya. Namun banyak manusia yang tidak memahami bagaimana Allah memuliakan perempuan mereka lebih memilih aturan sendiri daripada aturan yang Allah berikan.
Di antara perintah Allah SWT kepada perempuan adalah perintah untuk tinggal dan menetap di rumah. Sebuah perintah yang mempunyai banyak hikmah seorang perempuan adalah pemimpin bagi anggota keluarga suami dan anak-anaknya maka wajib baginya untuk mengurusi anak dan suaminya dengan baik karena setiap hal yang dikerjakannya adalah suatu pahala baginya.
Perintah perempuan untuk tetap di rumah datang dari Dzat yang maha memiliki hikmah Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan perempuan harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada perempuan, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33).
Memang bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi Islam juga tidak melarang wanita untuk bekerja. Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at. Pekerjaan wanita harus bebas dari hal-hal yang membahayakan agama dan kehormatannya, serta tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan moral di masyarakat.
Tags
Opini