Oleh: Endah Husna
Pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp 3juta kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal ditengah penyebaran virus corona (Covid-19). Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. "Pemerintah menyiapkan skema bagi mereka yang ter-PHK yaitu melalui pembiayaan dari BP Jamsostek," ujar Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada media. ( CNN Indonesia, Rabu 25/03/2020)
Pemerintah menggelontorkan beragam bantuan sosial bagi masyarakat untuk menghadapi masa sulit akibat pandemi virus corona. Bantuan antara lain diberikan dalam bentuk bantuan tunai melalui pengkatan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu prakerja yang akan dicairkan mulai bulan April. Presiden memberi contoh, dana untuk komponen ibu hamil dalam PKH akan naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,4 juta per tahun. Lalu komponen dana untuk anak usia dini dinaikkan menjadi Rp 3 juta per tahun dan disabilitas menjadi Rp 2,4 juta per tahun.
Selain PKH, Pemerintah menaikkan jumlah penerima Kartu Sembako dari 12,5 juta menjadi 20 juta. Nilainya pun dinaikkan 30% dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Juga akan menaikkan anggaran Kartu Prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Pemerintah pun menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk 7 juta pelanggan golongan 900 VA. (Katadata.co.id, 31/3/2020)
Dengan berbagai macam program ini pemerintah ingin memastikan bahwa negara hadir untuk masyarakat dan ingin mengurangi beban dari masyarakat yang terdampak. Tetapi hakikatnya berbagai program Jaring Pengaman Sosial Kapitalis ini hanya setengah hati pemerintah, karena jumlahnya tidak memadai untuk antisipasi wabah, penerimanya sangat terbatas, juga tidak terlalu mendongkrak ekonomi rakyat apalagi mengatasi dampak wabah secara ekonomi. Karena bukan hanya sebagian kecil rakyat yang menjadi sasaran program, namun juga prasyaratnya berbelit, tidak mudah ditempuh, yang akhirnya banyak rakyat yang tidak akan bisa memanfaatkannya. Apalagi belum ada dukungan penuh dari pihak lain (perbankan), ini hanya akan membuat program tambal sulam, lebih bernilai pencitraan dibanding memberi solusi yang menuntaskan.
Selain itu, sungguh tampak bahwa pemerintahan saat ini tidak kompak, Presiden menjanjikan ini dan itu, nyatanya Menkeunya berkata lain. Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan ambruk akibat pandemik virus corona. Pernyayaan Menkeu menunjukkan sebenarnya tidak punya uang untuk memberi jaring pengaman nasional. Terbukti juga, Menkeu akan membuka rekening khusus untuk menampung donasi dunia usaha yang ingin membantu kegiatan pencegahan atau penanganan virus corona. Donasi yang terkumpul akan dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai leading sector dari gugus tugas penanganan Covid-19 secara Nasional.
Jika demikiam maka sesungguhnya, pemerintah telah berlepas tangan akan nasib masyarakat. Dana negara yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan rakyat, entah menguap kemana. Sungguh berbeda jauh dengan tanggungjawab yang dimiliki Khilafah.
Islam agama sempurna. Tak ada satupun perkara yang luput dari aturan Islam. Ketika wabah datang seperti ini, Islam memberlakukan Lock Down Syar'i, agar semata terjaganya kehidupan. Kehidupan dalam pandangan Islam sangat berarti. Nilai nyawa dalam Islam begitu tinggi. Nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa alasan yang jelas. Baik nyawa orang muslim maupun kafir. Negara wajib mengurusi urusan rakyatnya, tak boleh ceroboh dalam mengambil kebijakan yang akan membawa bahaya besar kehidupan rakyatnya. Setiap kebijakannya harus membawa keamanan, kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Maka dipastikan, program-program jaminan keamanan ala kapitalis yang masih digenggam pemerintah, tidak akan pernah menghantarkan kepada Keamanan yang sesungguhnya.
Jika nyawa sudah rasanya dibuat mainan, ratusan bahkan ribuan kali kita sudah dipermainkan oleh sistem kapitalis ini. Mengapa kita tidak berusaha melihat aturan Allah dari Sang Pencipta kita, untuk kemudian kita perjuangkan dan menerapkan aturan Allah dalam segala lini kehidupan kita, bahkan sampai kehidupan bernegara kita?
Wallahu a'lamu.