Oleh : Siti Farihatin
(Guru KB dan Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Pandemi covid-19 di Indonesia semakin hari semakin mencemaskan, korban juga semakin bertambah mencapai 2.200 lebih. Penanganan yang lambat dari pemerintah menjadi bulan bulanan warganet. Rakyat menginginkan kebijakan yang tegas dari penguasa, tapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan. Kebijakan plin plan juga ditunjukkan secara nyata, dari kebijakan darurat sipil yang dicanangkan dan belum dilaksanakan dengan sekejap berubah menjadi kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Tak ayal pandemi covid-19 berdampak juga pada perekonomian negara-negara di dunia khususmya di Indonesia. Dan kenyataan ini menjadikan Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu, poin-poin yang menjadi fokus pemerintah untuk menangani kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi Indonesia tercantum dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Keppres Nomor 11 Tahun 2020, dan PP Nomor 21 Tahun 2020. "Karena yang kita hadapi saat ini situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (31/3/2020), dilansir dari suara.com.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi pandemi ini meliputi: pertama, meningkatkan jumlah penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan. Jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta (keluarga penerima manfaat) menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai (bulan) April 2020. Kedua, Kenaikan penerima kartu sembako dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan. Ketiga, menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja. Anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima menjadi 5,6 juta orang nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama 4 bulan. Keempat, penggratisan tarif listrik 450 VA tiga bulan ke depan yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020, sedangkan untuk 900 VA yang bersubsidi mendapat potongan 50%. Kelima, mencadangkan anggaran kebutuhan pokok. Pemerintah mencadangkan Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik. Keenam, Memberi keringanan pembayaran kredit kepada pekerja informal yang dimuali bulan April.
Jurus ampuh yang diberikan pemerintah bisa membius masyarakat sesaat, dengan berbagai fasilitas gratis yang diberikan untuk menghadapi pandemi ini menjadikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah menjadi lebih positif. Tapi jurus yang diberikan pemerintah tersebut tidak serta merta bisa digunakan dengan mudah, prosedur yang harus diikuti masyarakat untuk mendapatkan fasilitas tidak mudah, misalkan saja kebijakan keringanan kredit prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan fasilitas tersebut cukup berbelit dan tidak sekejap seperti janji-janji mania yang dilontarkan rezim. Inilah gambaran kebijakan rezim kapitalis, rezim yang lebih mengedepankan untung-rugi daripada kesejahteraan secara umum. Seharusnya negara yang menjadi pionir memberikan kesejahteraan maksimal pada rakyat dengan kondisi pandemi yang semakin mencekam ini.
Negara sebagai pionir seharusnya memberikan kebijakan yang membuat rakyat tenang, sejahtera sehingga rakyat tidak melulu memikirkan nasib dirinya ketika terjadi pandemi covid-19. Hal ini bisa dicontohkan bagaimana kholifah umar menghadapi wabah. Beliau memberikan kebijakan yang luar biasa untuk rakyatnya yang berdampak wabah, secara tegas beliau memberikan kebijakan dengan tidak mengunjungi tempat wabah dan orang yang terkena di wilayah yang berdampak wabah mereka dilarang untuk meninggalkan tempat. Tidak berhenti disitu kholifah memberikan kesejahteraan yang maksimal dengan memberikan fasilitas selama karantina dan fasilitas yang diberikan tidak hanya parsial dan janji-janji palsu. Masalah kesehatan juga diprioritaskan, sang pemimpin memberikan fasilitas kesehatan yang maksimal untuk kesembuhan rakyat yang terkena wabah. Dan kebijakan yang dilakukan oleh kholifah tidak tebang pilih, tidak melihat kaya atau miskin tapi semua mendapatkan fasilitas yang sama secara adil.
Begitulah gambaran seharusnya bagaimana negara menjadi pionir dalam pandemi global ini, tidak seharusnya hanya mengumbar janji manis ala kapitalis sehingga rakyat bisa diredam sejenak untuk menghadapi pandemi ini. Negara seharusnya menjadikan kesejahteraan rakyatnya secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Negara memjadi kehilangan eksistensinya sebagai penanggug jawab urusan rakyat ketika mereka masih menjadikan kapitalis sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan. Maka campakkan kapitalis mari bersama-sama menyambut dan berjuang untuk Islam agar kebijakan yang menjadi tanggung jawab negara bisa terlaksana dengan maksimal. Allahu 'Alam