Oleh : Rosmi
Aktivis Muslimah Jakarta Utara
Berawal dari kota Wuhan propinsi Hubei salah satu propinsi dengan tingkatan kepadatan penduduk yang tinggi yang terdapat di Negara Republik Rakyat China, virus corona (covid-19) pertama kali ditemukan dan menyebar. Sejak saat itu ribuan orang jatuh sakit bahkan meninggal. Virus ini menyebar dengan cepat bukan saja di Tiongkok, negara-negara tetangga tetapi hampir seluruh negara di dunia penduduknya terjangkit covid-19. Wabah ini pertama kali muncul pada bulan Desember 2019 dan dinyatakan pandemic oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020.
Berdasarkan peta sebaran COVID-19 dari Center for System Science and Engineering buatan Johns HopkinsUniversity, hingga kamis, 21 Maret 2020 pukul 12.13 WIB, terdapat 275.434 kasus yang terkonfirmasi , 11.399 pasien meninggal dunia sedangkan 88.256 lainnya dinyataka pulih. Itali menggeser posisi China dalam jumlah kematian terbanyak dengan jumlah korban jiwa sebanyak 4.032 pasien. Penyebaran virus corona terus meluas. Sebanyak 168 Negara menginformasikan telah terjangkit viros corona atau COVOD-19 Hingga Rabu 25 Maret 2020.
Dilansir dari KOMPAS.com, perkembangan COVID-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan yang signifikan. Peningkatan tersebut terjadi baik dari sisi jumlah kasus, maupun jumlah pasien yang meninggal akibat virus corona. Hingga selasa 24 Maret 2020, di Indonesia telah terkonfirmasi sebanyak 686 kasus positif virus corona. Data tersebut menunjukan adanya tambahan 107 pasien dari data hari sebelumnya. Dari 686 pasien yang dinyatakan positif tersebut, 55 pasien telah meninggal dunia termasuk tim medis, sedangkan 30 pasien dinyatakan sembuh.
Berbeda dengan negara-negara didunia, indonesia malah santai menghadapi virus ini. sejak kemunculan virus ini, indonesia dengan rasa percaya diri mengatakan, COVID-19 tidak bisa berkembang di Indonesia, karena indonesia beriklim tropis. Bukannya bertindak cepat mencegah terjangkitnya virus ini, Pemerintah malah melakukan promo dengan menurunkan harga tiket pesawat dan tetap menerima wisatawan mancanegara.
Dua tindakan yang wajib dilakukan pemerintah, jika pemerintah peduli dengan nyawa 271 juta jiwa penduduk Indonesia adalah penanganan dan pencegahan. Kita apresiasi langkah pemerintah untuk penanganan corona virus dengan melakukan rapid test massal, walaupun belakangan kita ketahui alat ini bukan untuk diagnosis, tapi untuk melihat antibody sementara rapid test PCR dijanjikan akan dibagikan secara gratis kepada rumah sakit yang nantinya melayani rakyat melakukan test massal, tetapi rumah sakit dan rakyat di minta membeli kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) selaku perusahan importer.
Langkah pencegahan yang dilakukan oleh kebanyak Negara untuk mengurangi penyebaran COVID-19 adalah lockdown, dan kita berharap pemerintah akan meniru langkah itu mumpung sebagian besar rakyat indonesia belum tertular, masih banyak yang sehat, tidak ada lagi langkah yang bijak selain lockdown. Walaupun kita ketahui ada konsekuensi dari kebijakan lockdown sesuai pasal 6 tahun 2018, bahwa pemerintah bertanggungjawab memberi makan dan memenuhi kebutuhan pokok lainnya semasa pemberlakuan lockdown kepada rakyat yang tidak mampu.
Kebijakan melayani rakyat dengan memberi makan dan memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyat yang kurang mampu semasa lockdown, akan menumbuhkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah yang akhir-akhir ini telah hilang serta membangun solidaritas antara rakyat dan penguasa untuk bersalam-sama berjuang melawan virus corona. Bukan sebaliknya rakyat dan pemerintah bertindak sendiri-sendiri.
Sebagai Negara mayoritas berpenduduk muslim, sudah sepatutnya pemerintah mencontoh bagaimana islam mengatasi wabah penyakit menular. Karena islam memiliki seperangkat solusi dalam mengatasi wabah pandemi. Kesehatan dan keamana disejajarkan dengan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Untuk itu islam mempunyai solusi tuntas menghadapi pandemic
Islam mewajibkan kaum muslimin untuk beramar ma’ruf hani mungkar. Keimanan yang kuat dan ktaqwaan merupakan modal utama. pembinaan pola sikap dan perilaku sehat baik fisik, mental maupun sosial. Islam memerintahkan kepada setiap orang untuk mempraktekkan gaya hidup sehat, pola makan sehat dan berimbang serta etika dan perilaku makan. Allah SWT berfirman dalam Al-qur’an surat An-Nahl ayat 114 yang artinya, “makanlah oleh kalian rezeki yang halal lagi baik yang telah Allah karuniakan kepada kalian” (TQS. An-Nahl 16:114).
Kebanyakan wabah penyakit menular itu biasanya ditularkan oleh hewan (zoonosis). Islam telah mengatur hewan apa saja yang halal untuk dikonsumsi dan hewan apasaja yang tidaklayak dimakan. Makanlah sebelum lapar dan berhentilah sebelum kenyang. Mengisi perut dengan 1/3 makanan, 1/3 air dan 1/3 udara.
Pada zaman Rasulullah SAW, wabah kusta menyerang. Wabah ini menular, mematikan dan belum ada obatnya. Untuk mengatasi penyebaran wabah ini, Rasulullah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Rasulullah memperingatkan umatnya untuk tidak mendekati wilayah yang sedang terkena wabah, dan menghimbau untuk mereka yang berada di tempat yang terkena wabah untuk tidak meninggalkan atau keluar. Sebagaimana sabdanya. “jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).
Segala sesuatu yang terjadi dibumi ini adalah atas izin dan kehendak Allah SWT bukan kehendak makhluk. Untuk itu konsep qadar harus selalu diyakini. Islam mengajari kita untuk berikhtiar kemudian mencari solusi mengatasi pandemi. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW yang artinya “Anas bin Malik menceritakan seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, ‘Ya Rasulullah SAW apakah aku harus mengikat untaku dan bertawakal kepada allah SWT atau melepaskannya dan bertawakal kepada Allah SWT?’ Rasulullah SAW berkata, ‘ikat untamu dan bertawakal pada Allah SWT’”(HR At-Tirmizi).
Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumberdaya manusia yang professional dan kompeten. Penyediaan semua ini merupakan tanggung jawab negara. Karenanya Negara wajib membangun rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotek, sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan dan sekolah kesehatan lainnya yang berhubungan dengan medis.
Negara juga wajib mengadakan pabrik-pabrik yang memproduksi obat-obatan dan peralatan medis, menyediakan SDM kesehatan baik dokter, perawat, psikiater, apoteker penyuluh kesehatan dan lain sebagainya. Pelayanan kesehatan harus diberikan secara gratis kepada rakyat baik kaya maupun miskin tanpa membedakan agama, suku warna kulit dan sebagainya. Semua pembiayaan ini ditanggung oleh Negara dan diambil dari baitul mal (harta milik Negara maupun milik umum). []
Tags
Opini