Ide Kesetaraan Gender Bikin Ambyar



Oleh : Yanti Musfiroh,S.Pd.i
(Praktisi Pendidikan)

Beberapa hari yang lalu tepatnya tgl 8 Maret 2020 lalu, kembali diperingati Hari Perempuan Internasional.

Dilansir dari kompas. Com, Dikutip dari situs resmi UN Women, entitas PBB untuk perempuan, HariPerempuan Internasional tahun ini mengusung tema, "I am Generation Equality: Realizing Women’s Rights" atau "Saya Generasi Setara: Menyadari Hak Perempuan".
Tema ini sejalan dengan kampanye baru UN Women, Generation Equality.

Tema itu menandai peringatan 25 tahun Beijing Declaration and Platform for Action, peta panduan bagi pemberdayaan perempuan di seluruh dunia.

Mencermati apa yang diusung pada peringatan hari perempuan berikut Deklarasi Beijing terlihat jelas yang diingikan untuk mengentaskan segala problematika perempuan adalah adanya kesetaran. Pertanyaanya apakah itu menjadi solusi? Atau bahkan akan menambah persoalan baru.
Jika mau jujur kita akan menyaksikan berbagai macam kebijakan dan gerakan yang  mengangkat kesetaraan, tidak menyurutkan jumlah dan jenis persoalan yang dihadapi perempuan.  

sebuah data dari komnas perempuan menunjukkan jumlah kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di Indonesia cenderung meningkat dalam kurun waktu 11 tahun. Berdasarkan catatan kekerasan terhadap perempuan (CATAHU), pada 2019 kekerasan terhadap perempuan sebanyak 431.471 kasus. Angka ini meningkat 693% dari 2008 yang hanya 54.425 kasus.  Dari data tersebut saja kita akan mengetahui persoalan kekerasan pada perempuan semakin meningkat.  Belum lagi berbagai problem lainya seperti ekploitasi ekonomi, komersialisasi di media, tak ada jaminan kesehatan, persoalan pendidikan, dan yang lainya. Sejak Deklarasi Beijing hingga detik ini pun  tak kunjung usai.  Sejatinya
Penerapan ide kesetaraan gender akan justru menghasilkan kerusakan . Kehidupan menjadi penuh persaingan antara laki-laki dan perempuan. Seorang Laki-laki yang mempunyai kewajiban menafkahi keluarga akan kehilangan kesempatan kerja, sebaliknya perempuan yg merupakan ibu dan pengatur rumah tangga akan terdorong untuk bekerja hingga terabaikan tugas utamanya. 

Akhirnya terjadilah lost generation. Angka kriminalitas anakpun meningkat.  penerapan ide kesetaraan gender hanya akan melanggengkan hegemoni barat terhadap  islam. Dunia Islam digiring dan bahkan dipaksa untuk menerima ide gender. Hijab dilepas atas nama kebebasan. 

Keharmonisan keluarga muslim dihancurkan melalui UU-PKDRT.  relasi orang tua-anak dirusak dengan UU Perlindungan Anak. remaja muslimah diliberalkan dengan UU Kesehatan Reproduksi. Juga banyak UU lain yang sangat berbahaya bagi keutuhan keluarga.Namun ketika ada upaya menyelamatkan keluarga melalui UU ketahanan keluarga, justru ditolak oleh kalangan feminis karena tugas istri sebagai ibu dan pengatur keluarga dianggap kemunduran. 

Pernikahan dini dicerca, tapi zina dibela. Aborsi dibolehkan atas dalih kebebasan reproduksi. Dari sini terlihat jelas bahwa ide kesetaraan gender hanya akan 
membuahkan kerusakan. 

Dalam islam perempuan dan laki-laki merupakan umat manusia yang memiliki berbagai naluri dan kebutuhan jasmani yang sama, apa pun jenis kelaminnya. Kaum laki-laki maupun perempuan adalah makhluk Allah SWT, yang sama sama diperintahkan untuk beribadah padaNya. Yang membedakan adalah fitrah keduanya sehingga  peran  mereka berbeda.  misalnya saja, kaum perempuan mengandung dan menyusui anak-anaknya dan laki-laki tidak.

Dalam beberapa aspek, yang tidak   bagi jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mengikuti aturan-aturan yang sama, seperti dalam hal salat atau shaum; kecuali pada saat-saat tertentu di mana terdapat perbedaan akibat adanya sifat-sifat alamiah tertentu. Misalnya, pada saat menstruasi, kaum perempuan tidak melaksanakan saholat. Akan tetapi, pada aspek-aspek yang lain, yakni dalam hal-hal yang berkaitan dengan jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mempunyai peran yang berbeda serta mengikuti aturan yang berlainan pula. Misalnya adalah potensi untuk menjalani fungsi-fungsi keibuan dan potensi untuk menjalankan fungsi-fungsi seorang bapak. Melalui syariat ini terciptalah harmoni dan ketenangan, bukan persaingan. 
 
Dalam hal pendidikan, kesehatan, islam memberikan hak yang sama bagi keduanya.  Termasuk juga dalam hal menyangkut hak syar'i Manusia islam tidak membedakan baik perempuan maupun laki-laki akan mendapatkan haknya. Keduanya berhak atas jaminan terpeliharanya: aqidah, Negara, keamanan, kekayaan, keturunan, kehormatan, akal, jiwa.  Namun hal yang demikian hanya akan terwujud saat syaria'at islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah. Khilafahlah yang memuliakan Perempuan dan menjamin semua haknya. Fakta sejarah membuktikan adalah kholifah Mu'tasimbillah yg mengirimkan  puluhan ribu pasukan hanya karena membela seorang budak perempuan yang dilecehkan oleh orang Romawi, kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya. Diriwayatkan panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), karena besarnya pasukan. Peradaban islam menghasilkan perempuan perempuan yang Ruar biasa diantara  Mariyam “Al-Astrolabiya ahli astronomi, Sutayta al-Mahamali ahli matematika, Zaenab Shahda ahli kaligrafi, Rufaida Al-Aslamia / Rufaidah binti Sa’ad seorang perawat, Aisyah binti abu bakar seorang wanita yg cerdas ahli fiqih. Dibalik kegemilangan  peradaban Islam tentunya ada para muslimah yang menyiapkan SDM-nya.Tak hanya menyiapkan SDM, perempuan juga terjun di kancah masyarakat untuk menebar manfaat dengan menjadi ulama, ilmuwan, pengusaha, pengajar, paramedis, dll tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Maka hanya problemtika perempuan saat ini hanyalah dengan Penerapan syari'ah kaffah dalam bingkai khilafah.  Karena hanya denganya perempuan akan mulia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak