Oleh: Luluk Kiftiyah
OpiniMember Akademi Menulis Kreatif
OpiniMember Akademi Menulis Kreatif
Menilik kasus pandemi Covid-19 di Indonesia, tercatat per tanggal 7 April ditemukan 2.738 kasus positif, 221 Meninggal, 204 sembuh. (cnnindonesia.com).
Disusul kabar duka datang dari dokter dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Sabtu , 4 April 2020 dikabarkan sebanyak 25 dokter meninggal dunia. Mereka dinyatakan gugur setelah terinfeksi saat harus menangani pasien Covid-19. Artinya setiap harinya ada kenaikan lebih dari 100 persen kasus positif Covid-19. (suara.com)
Namun Jokowi tetap memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Andai keadaan ini menjadi upnormal, maka Jokowi menyiapkan darurat sipil berdasarkan aturan "Jadul", yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.
Keputusan ini di ambil dari berbagai pertimbangan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakat, serta kemampuan fiskal negara.
Pemerintah juga mempersiapkan program 'Jaring Pengaman Sosial' dalam upaya menekan dampak Covid-19 yang di anggap akan mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah.
Program jaring pengaman sosial yang dibuat pemerintah dalam upaya menekan dampak Covid-19, dua diantaranya adalah :
Pertama, Kartu Prakerja.
Pemerintah memberikan insentif sebesar 1juta selama 3 bulan kepada karyawan yang terkena PHK dengan syarat karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemerintah memberikan insentif sebesar 1juta selama 3 bulan kepada karyawan yang terkena PHK dengan syarat karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Kedua, terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 Va akan digratiskan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Sementara untuk pelanggan 900 Va akan didiskon 50 persen. Mereka hanya membayar separuh untuk April, Mei, dan Juni 2020.
Berbagai kebijakan telah di ambil dan disusun. Namun sudahkah dipastikan kebijakan tersebut bisa dirasakan masyarakat dari hulu hingga hilir?
Sebab, terkadang selepas menetapkan kebijakan, pemerintah seperti tutup mata dengan hiruk pikuk dan keribetan administrasi yang pada akhirnya pelaksanaanya amburadul, rakyat gigit jari, dan berakhir dengan kekecewaan lagi.
Faktanya tidak sedikit yang memandang bahwa kebijakan ini merupakan bentuk cuci tangan pemerintah dalam mengurusi rakyatnya. Faktanya keadaan di masa pandemi Covid-19 banyak yang kehilangan pekerjaan, karena banyaknya rumah makan dan perusahaan-perusahaan yang tutup.
Sedangkan, untuk mendapatkan insentif tiap bulannya harus sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Padahal yang membutuhkan bantuan dana tidak hanya karyawan, melainkan pedagang kaki lima ataupun toko kecil yang terpaksa harus mudik karena sepinya pembeli.
Disisi lain, pulangnya pemudik ini dipastikan akan terjadi gelombang kedua penularan virus Covid -19 yang jauh lebih cepat. Kita lihat saja, dalam sehari yang terinfeksi virus Covid-19 lebih dari 100 orang. Artinya terjadi pelonjakan yang sangat signifikan. Tentu hal ini salah satu dampak dari arus urbanisasi pemudik dari zona merah.
Disusul statemen yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo, yang terlanjur pulang kampung sebaiknya mereka fokus kepada pertanian, peternakan, perikanan, budi daya, dan program yang bisa meningkatkan ketahanan pangan nasional. (bisnis.com)
Nampaknya mereka melupakan, bahwa tidak semua pemudik bisa bertani dan berternak. Tidak semua pemudik mempunyai lahan untuk ditanami. Apalagi mengingat biaya untuk pertanian seperti, pupuk dan bibitnya tidaklah murah. Ditambah lagi seringnya gagal panen yang merugikan para petani. Dan yang lebih menyesakkan, murahnya harga jual hasil panen yang berujung buntung bukannya untung.
Terkait janji pemerintah yang kedua, yaitu akan membebaskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA saat ini memang sedang berjalan. Tetapi bagaimana dengan pelanggan yang di atas 900 VA ?
Ternyata, pelanggan listrik yang 1.300 VA ke atas malah naik lebih mahal dari biasanya. (tirto.id)
Ternyata, pelanggan listrik yang 1.300 VA ke atas malah naik lebih mahal dari biasanya. (tirto.id)
Padahal gara-gara kebijakan pemerintah pula, dulu rakyat diminta untuk boros pemakaian energi listrik. Rumah tangga ekonomi rendah terpaksa harus pindah ke kelompok ekonomi borjouis KWH listriknya.
Dulu masyarakat ditawari iming-iming untuk berlomba-lomba dalam menggunakan energi listrik yang sesungguhnya tidak dibutuhkan.
Namun kini, ditengah lesunya perekonomian masyarakat, mereka dirumahkan, pemerintah tak mau menanggung kebutuhan mereka.
Ironisnya lagi, pemerintah melakukan pencitraan. Mereka bilang akan menggratiskan tarif listrik yang subsidi, padahal dana itu di ambilkan dari pelanggan listrik yang non subsidi. Nyata sekali jahatnya penguasa pada rakyatnya. Hanya untuk mendapatkan nama dan mempertahankan kekuasaan, segala cara mereka lakukan. Benar adanya, rezim ini adalah rezim yang suka memberikan janji palsu, rezim berantakan dan tidak pernah kompak.
Presidennya menjanjikan banyak hal, nyatanya Menkeunya berkata lain. Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan ambruk akibat pandemi Covid-19 ini.
Statement Menkeu menunjukkan, sebenarnya negara tidak mempunyai cukup dana untuk memberi jaring pengaman nasional.
Diperkuat dengan bukti, Menkeu membuka rekening khusus untuk menampung donasi dunia usaha yang ingin membantu kegiatan pencegahan atau penanganan virus Covid-19.
Donasi yang terkumpul akan dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai leading sector dari gugus tugas penanganan Covid-19 secara nasional.
Padahal jikalah mau, pemerintah Indonesia bisa mencontoh negara tetangga, Malaysia.
Seluruh menteri dan wakil menteri akan menyumbangkan dua bulan gaji mereka untuk penanganan virus Covid-19. (detik.com)
Seluruh menteri dan wakil menteri akan menyumbangkan dua bulan gaji mereka untuk penanganan virus Covid-19. (detik.com)
Nyata sudah, negara benar-benar lepas tangan dan tidak serius dalam menangani urusan rakyatnya. Dana negara yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan rakyat, entah menguap kemana.
Untuk nyawa rakyat negara selalu itung-itungan, tetapi untuk investasi negara selalu siap sedia.
Untuk nyawa rakyat negara selalu itung-itungan, tetapi untuk investasi negara selalu siap sedia.
Kebijakan Negara Islam Menghadapi Wabah
Berbeda ketika kebijakan Islam yang diterapkan. Islam agama yang sempurna. Tidak ada sedikitpun yang terlewat dari aturan Islam. Orang mati saja diatur, apalagi orang sakit dan hidup.
Dulu ketika terjadi wabah, Islam memberlakukan lockdown syar’i agar terjaga kehidupan.
Kehidupan dalam pandangan Islam sangat berarti. Nilai nyawa begitu tinggi.
Seperti firman Allah Swt.
مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً
“Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (TQS Al Maidah: 32)
Negara wajib mengurusi urusan rakyatnya, tidak boleh ceroboh dalam membuat kebijakan, karena kebijakan itulah yang akan menentukan kehidupan rakyatnya.
Negara tidak boleh berkompromi masalah nyawa rakyatnya, apalagi lebih mengedepankan kepentingan ekonomi daripada nyawa. Jika ekonomi mati bisa dibangkitkan, tetapi jika nyawa hilang, tak bisa dikembalikan.
Namun faktanya, itulah yang terjadi pada rezim hari ini. Kapitalisme telah menjadi ruh dalam mengatur kehidupan bernegara. Sehingga apapun yang dilakukan adalah bernilai materi.
Ro'sumaliyun. Standartnya "keuntungan dan kekuasaan".
Jika umat sudah berkali-kali dikecewakan oleh sistem Kapitalisme yang zalim ini, bukankah sudah waktunya kita menerapkan aturan Allah yang menyelamatkan di dunia dan akhirat kelak?
Wallahu a’lam bish shawab
Tags
Opini