Oleh : Aisyah Al-Insyirah
Status Terkini Pasien Corona
Jumlah pasien yang dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia per Jumat 10 April 2020 secara kumulatif mencapai 3.512 orang. Dari jumlah itu, 306 orang meninggal dunia dan 282 pasien dinyatakan sembuh. Juru Bicara pemerintah khusus penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan terjadi penambahan 219 kasus positif dibandingkan hari sebelumnya (Sumber :https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200410130423-20-492352/update-corona-10-april-3512-kasus-positif-306-meninggal).
Dokumen Deklarasi Beijing +25
Tepat di bulan Maret ini bersamaan dengan adanya Wabah Covid -19 mulai menyebar di Indonesia, dunia PBB melaksanakan momentum penyelenggaraan peringatan deklarasi Beijing ke 25 tahun. Deklarasi Beijing adalah resolusi yang diadopsi oleh PBB pada akhir Konferensi Dunia Keempat tentang Perempuan pada tanggal 15 September 1995. Resolusi tersebut diadopsi untuk mengumumkan serangkaian prinsip tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing (BPfA) oleh PBB merupakan sebuah dokumen yang panjang lebar yang diadopsi pada tahun 1995 oleh 189 negara, termasuk belasan negara-negara Muslim. Dokumen ini mengatur tujuan strategis untuk memajukan kehidupan perempuan melalui peningkatan kesetaraan gender dalam 12 “Bidang Perhatian Kritis”: Perempuan dan Kemiskinan; Pendidikan dan Pelatihan Perempuan; Perempuan dan Kesehatan; Kekerasan terhadap Perempuan; Perempuan dan Konflik Bersenjata; Perempuan dan Ekonomi; Perempuan dalam Kekuasaan dan Pengambilan Keputusan; Mekanisme Institusional untuk Memajukan Perempuan; Hak Asasi Perempuan; Perempuan dan Media; Perempuan dan Lingkungan; dan Anak Perempuan.
Jika kemiskinan bisa dituntaskan dengan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor, lantas mengapa pemberdayaan itu tak kunjung memberi hasil berarti? Kemiskinan tetap menjadi pandemi global yang tak bisa diputus.
Kemiskinan yang dialami kaum perempuan bukanlah kemiskinan yang berdiri sendiri. Faktor yang paling memengaruhi adalah kemiskinan struktural sebagai akibat penerapan sistem yang diterapkan. Jika kesejahteraan perempuan tak terurus itu bukan karena faktor ketidakadilan gender dan ketimpangan gender.
Hal ini hanyalah mantra dan akal-akalan kaum gender untuk membuat para perempuan ikut berpartisipasi dalam ranah publik. Menganaktirikan peran domestiknya demi meningkatkan ekonomi negara.
Hasilnya, para perempuan terlena dan melupakan jati diri mereka sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Semua ini berawal dari sebuah paradigma. Paradigma kebebasan dan hak menuntut kesetaraan.
Adanya ketimpangan sosial yang berimbas pada perempuan tidak lepas dari sistem ekonomi kapitalis yang tengah diterapkan dunia. Penjajahan suatu negeri atas nama kebebasan kepemilikan sumber daya alam adalah salah satu sebab kemiskinan.
Tujuan BPfA adalah untuk menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dengan memastikan kesetaraan peran, hak, dan tanggung jawab mereka dalam seluruh aspek kehidupan: di kehidupan publik maupun pribadi. Deklarasi ini mendorong negara-negara dunia untuk memformulasikan strategi-strategi dan legislasi kesetaraan gender serta untuk memasukkan perspektif gender ke dalam seluruh kebijakan, hukum, dan program-program di semua level masyarakat.
Mengungkap Realita Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan terkait anak-anak yang stress akibat diberi banyak tugas secara online. Pihak KPAI sendiri menilai hal ini terjadi karena pihak sekolah dalam hal ini guru belum memahami sepenuhnya bagaimana konsep belajar dari rumah atau home learning. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, home learning atau online learning yang diharapkan itu adalah, para guru dan siswa berinteraksi secara virtual. Bukan sekadar memberi tugas-tugas online. (Detik/18/03/20).
Keluhannya pun bervariasi. Mulai dari sulitnya mengatur anak untuk disiplin mengerjakan tugas-tugas online, kewalahan mendampinginya mengerjakan tugas karena tidak menguasai materi atau karena kurikulumnya yang sudah jauh berbeda, sampai pada kesulitan mengendalikan emosi anak, hingga pecahnya pertengkaran dengan saudara karena waktu berkumpul menjadi lebih lama.
Bersamaan dengan itu pula, ibu masih harus memikirkan kebutuhan anggota keluarga yang lain. Kondisi menjadi lebih menantang lagi, saat ternyata ibu adalah seorang karyawan yang harus bekerja dari rumah (work from home).
Sementara itu dari sisi anak muncul kejenuhan, karena hampir sepanjang hari berada di rumah, di tengah tuntutan tugas sekolah yang kadang harus dilalui dengan perdebatan. Ditambah lagi, mereka tidak bisa bebas bertemu dan bermain bersama teman-teman. Hiruk-pikuk selama menjalani proses home learning ini seolah menguak bagaimana selama ini realitas peran orang tua, dalam berinteraksi dan berkontribusi dalam pendidikan anak-anaknya.
Tidak bisa dipungkiri, sebagian besar orang tua hari ini masih menganggap bahwa pendidikan adalah tanggung jawab sekolah. Sehingga mereka merasa tenang, aman dan nyaman saat anak-anaknya pergi ke sekolah dari pagi hingga menjelang petang. Karena menganggap kewajiban memberikan pendidikan pada anak sudah tuntas, tinggal menunggu hasil, anak kemudian menjadi cerdas, saleh, mandiri dan bertanggung jawab, sementara orang tua bisa mengerjakan banyak hal yang lain.
Padahal seharusnya ini menjadi momen yang istimewa, karena bisa menghabiskan waktu lebih lama bersama anak-anak. Karena sejatinya, tidak ada tempat terbaik bagi anak kecuali di rumah. Tidak ada siapapun yang paling nyaman bagi anak untuk bertanya dan berkeluh kesah tentang segala hal selain orang tua, termasuk dalam hal belajar. Bukan malah kemudian menyerahkan sepenuhnya seluruh pendidikan anak kepada lembaga pendidikan. Karena sejatinya, mendidik anak adalah tanggung jawab orang tua.
Mendidik tidaklah sekadar aktivitas mentransfer ilmu pengetahuan tapi juga mentransfer keimanan, akidah, akhlak, adab yang tak cukup hanya disampaikan secara teori, melalui penjelasan guru di sekolah tapi juga wajib dipraktikkan dan dicontohkan oleh orang tua di rumah. Dan itu adalah di antara konsep pendidikan yang diajarkan di dalam Islam, menyeluruh dan komprehensif. Bahkan Islam menyematkan peran istimewa bagi ibu yaitu ummu madrasatul ula, ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya.
Dari sekularisme lahir paham feminisme dan kapitalisme yang secara langsung ataupun tidak, mempengaruhi pola pikir umat Islam, termasuk para muslimah. Feminisme sedikit banyak telah mengobrak-abrik fitrah peran muslimah yang sebenarnya sudah diatur begitu rinci di dalam Islam.
Para pejuang feminisme getol menyuarakan bahwakedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama, termasuk dalam berkarir dan menentukan jalan hidup. Hal ini kemudian membuat kaum ibu (istri) merasa gagal dan tak berguna saat hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga. Akhirnya merekapun meninggalkan rumah dan berlomba mengejar karir karena merasa akan lebih dihargai saat punya jabatan dan gaji tinggi. Meskipun tak sedikit juga perempuan yang terpaksa bekerja karena tuntuan ekonomi. Sistem kapitalisme yang hari ini menguasai dunia, menjadi salah satu faktor utama penyebab perempuan akhirnya ikut aktif bekerja.
Walhasil, ibu adalah pencetak generasi penerus peradaban. Karena peradaban cermelang diukir oleh generasi-generasi gemilang yang lahir dari rahim-rahim ibu yang paham betul bagaimana menyiapkan penerusnya menjadi pemimpin masa depan. Sehingga haruslah para perempuan bangga terlahir sebagai perempuan dan bisa merasakan menjadi seorang ibu yang melahirkan anak-anaknya kemudian menjadi tempat madrasah (sekolah) pertama bagi buah hatinya.
Wallohu Alam Bishowab