Corona Datang Napi Merdeka

Oleh: Siti Aminah (Pemerhati masyarakat lainea, Sultra)

Wabah yang telah melanda dunia saat ini, terkhusus di Indonesia banyak memunculkan polemik yang luar biasa. Bagaimana mana tidak, polemik itu muncul karena dibebaskannya napi. Belum selesai satu masalah, dimunculkan lagi masalah baru dan yang disayangkan karena masalah itu dimunculkan oleh pihak pemerintah. 

Seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia (04/04/2020)-- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona.

Pembebasan ini dilakukan dengan alasan untuk penghematan anggaran. Sebagaimana yang dilansir oleh tirto.id (01/04/2020)- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengklaim telah menghemat anggaran negara untuk kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga Rp260 miliar. 

Lebih mengherankan lagi adalah pembebasan napi korupsi. Seperti yang dilansir oleh KOMPAS.com (05/04/2020) - Wacana pemberian remisi atau pembebasan bersyarat bagi para napi koruptor di tengah pandemi Covid-19 menuai polemik.

Senada dengan yang dilansir oleh Merdeka.com (02/04/2020) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Jika revisi ini dilakukan maka narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun bisa dibebaskan.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius mengatasi korupsi di negri ini. Alih-alih mau menghentikan korupsi atau kriminal yang lain sementara yang sudah terbukti korupsi saja dibebaskan. Bagaimana mungkin memberikan efek jerah pada pelaku korupsi atau kriminal lainnya. Ini malah akan memperbanyak kasus yang sama bahkan memunculkan kriminal baru atau masalah baru. 

Jika alasannya adalah untuk menyelamatkan para napi dari wabah covid-19, maka itu merupakan hal yang mustahil. Bukankah dengan mereka dalam penjara lebih aman dari wabah covid-19? Atau jika alasannya adalah menghemat anggaran, bukankah hasil kekayaan negeri ini sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat? Ataukah masyarakat sendiri yang menanggung diri mereka untuk menghadapi paceklik seperti saat ini?

Dengan adanya Wabah covid-19 ini mestinya masyarakat bisa melihat sejauh mana pemerintah memperhatikan rakyat. Seperti apa mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika melihat fakta di lapangan pemerintah lamban dalam mengatasi masalah covid-19, bahkan malah membuat masalah baru dengan membebaskan para napi. Munculnya berbagai polemik khususnya pembebasan napi ditengah pandemi diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalisme sekuler. Dengan sistem ini pemerintah menjalankan roda kehidupa, Sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan mereka. Karena sesungguhnya ada ketakutan tersendiri bagi pemerintah untuk Menanggung beban para napi. Belum lagi menanggung secara keseluruhan masyarakat. Mereka katakanlah Pembebasan untuk penghematan anggaran dan banyak alasan yang tidak masuk akal yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sesungguhnya sistem ini sudah tidak layak dijadikan sebagai sistem kehidupan. Bagaimana tidak, sistem inilah yang telah banyak menyusahkan masyarakat, memberikan kegelisahan khususnya bagi rakyat yang tidak mampu. Sistem ini pula yang mengabaikan nyawa dari rakyat kecil. Rakyat diperhatikan tak kalah ketika ada keperluan mereka. Misalnya pada saat kampanye. Uang ratusan ribu diberikan kepada masyarakat setelah terpilih selesai perhatian tersebut.

Bagaimana dengan Islam? Apakah Islam memiliki solusi atas persoalan ini? Karena Islam adalah agama sekaligus sistem dalam kehidupan, maka solusi atas persoalan ini bisa diselesaikan. Dan kita tidak akan menemukan di dalam sistem Islam seperti yang dialami sekarang. Misalnya napi over kapasitas, banyak anggaran yang dikeluarkan sehingga membebani negara, korupsi dimana-mana, serta tindakan kriminal merajalela. Ini diakibatkan sistem hukum kapitalisme tidak memberikan efek jerah bagi pelaku kriminal. Karena di dalam sistem Islam pelaku kriminal langsung dihukum sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Jadi sistem Islami hanya fokus menyelesaikan wabah. Dan Rasulullah Saw telah mencontohkan bagaimana mengurusi wabah jika kondisinya sudah pandemi. Diibaratkan seperti korek kayu jika didekatkan antara satu dengan lainnya maka akan habis dilahap api. Tetapi jika ada yang angkat satu dibagian tengah misalnya maka api itu selesai sampai batas yang diangkat tadi. Dan ini sudah terjadi di Syam ribuan tahun lalu. Jadi solusi dari Islam adalah Lockdown. Dan bukan malah melepaskan pelaku kriminal yang akan menambah masalah baru lagi.

Tentunya solusi yang diberikan oleh sistem Islam yakni Lockdown disini bukan hanya menjaga jarak atau tidak kemana-mana, tetapi lebih dari itu. Pemerintahan dalam sistem Islam bertanggung jawab penuh atas kebutuhan pokok masyarakat. Karena nyawa manusia Dimata Islam lebih berharga dari dunia dan seisinya. Sebagaimana hadits Rasulullah Saw:

Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak. (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Jadi tidak memikirkan lagi apakah ada keuntungan negara atau merugikan negara. Jika negara sudah kehabisan atau mengalami kekosongan harta di Baitul mal, maka negara mewajibkan kepada orang kaya saja untuk mengeluarkan hartanya dan tidak membebankan kepada orang miskin. Sistem Islam menyelesaikan masalah tanpa masalah. Maka, kembalilah ke sistem Islam dan tidak akan terwujud semua itu tanpa khilafah. Walla a'lam bi Al-Shabab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak