BPJS VS Pelayanan Kesehatan dalam Sejarah Islam



                           Oleh: Ruslina
Imam (kepala negara) itu adalah pemimpin dan dia bertanggungjawab atas rakyat yang dia pimpin (HR al-Bukhari).
Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres (peraturan presiden) no 75 tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Perpres no 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan sebesar 100% pada kamis (24/10/2019). Dan kenaikan iuran tersebut akan berlaku mulai 1 januari 2020.
Besarnya iuran yang harus dibayar perbulan untuk satu anggota masyarakat sebesar Rp 42.000/orang/bulan untuk kelas III yang sebelumnya Rp 25.500. Rp 110.000./orang/bulan untuk kelas II yang sebelumnya Rp 51.000. Rp 160.000/orang/bulan untuk kelas I yang sebelumnya Rp 80.000.
Negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan memberikan pelayanan kepada rakyatnya. Salah satu bentuk pelayanan negara adalah pelayanan kesehatan.

Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada negara berupa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan)  harusnya di dapat rakyat secara gratis atau murah namun kini kenyataannya  dibisniskan ala asuransi. Rakyat harus membayar premi sendiri artinya rakyat harus melindungi dirinya sendiri.
Pada jaminan sosial, pelayanan kesehatan diberikan  sebagai hak dengan tidak membedakan usia dan penyakit yang diderita sedangkan pada asuransi sosial peserta yang ikut dibatasi baik dari segi usia, profesi dan penyakit yang diderita.

Kebijakan BPJS memposisikan hak sosial rakyat berubah menjadi komoditas bisnis. Bahkan pemerintah dengan sengaja telah membuat aturan untuk mengeksploitasi rakyatnya demi keuntungan asuransi. Artinya apabila hak sosial rakyat didekati sebagai komoditas bisnis, maka posisi rakyat yang sentral substansial direduksi menjadi marginal residual. Hal ini sangat berbahaya karena negara mempertaruhkan nasib rakyatnya kepada kuasa pasar.

Konsep BPJS merupakan asuransi sosial (social insurance) yang didanai melalui kontribusi peserta - selain subsidi pemerintah - berdasarkan prinsip prinsip asuransi. Rakyat melindungi diri dari berbagai resiko seperti cacat, sakit, kematian dan pensiun dengan membayar premi secara reguler kepada badan yang ditetapkan oleh undang-undang.
BPJS mendorong pelayanan kesehatan untuk menitikberatkan efisiensi biaya ketimbang mutu pelayanan. Agar pembayaran klaim BPJS kepada penyedia layanan kesehatan dapat ditekan, maka penyakit yang ditanggung dibatasi. Metode pembiayaan juga dibuat sehemat mungkin. Saat ini metode pembiayaan yang diadopsi BPJS adalah metode proaktif; jenis tindakan, obat dan bahan habis pakai untuk suatu penyakit telah ditetapkan tarifnya dalam bentuk paket. Metode ini membuat  fleksibilitas pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan menjadi terbatas. Misalnya dokter dituntut untuk menyesuaikan layanan kesehatan dan obat sesuai dengan paket yang telah ditetapkan. Bahkan jika perlu layanan kesehatan perkasus  harus ditekan
semaksimal mungkin, seperti tidak melakukan pemeriksaan penunjang yang seharusnya dilakukan, tidak memberikan obat yang dibutuhkan, membatasi fasilitas dan waktu pelayanan kesehatan bagi pasien, menyegerakan proses rujukan ke layanan kesehatan lainnya hingga menolak pasien secara halus. 
Aneka kasus pun terjadi. Misal, pasien mengeluarkan biaya tambahan seperti menebus obat yang dibutuhkan karena tidak tercakup dalam paket yang ditetapkan. Obat hanya ditanggung dalam rentang waktu yang lebih singkat dari semestinya. Pasien harus pulang sebelum sehat karena biaya paket INA- CBGs yang diberikan kepada dia telah habis. Semua ini semata mata agar biaya pelayanan yang diberikan tidak melampaui batas yang diklaim ke BPJS.

Pelayanan kesehatan dalam sejarah Islam penulisan sub judul sama seperti judul, di awali kapital)
Pelayanan kesehatan dalam sejarah khalifah Islam bisa kita bagi dalam tiga aspek 
1. Pembudayaan Hidup Sehat
Rasulullah saw banyak memberikan contoh kebiasaan sehari hari untuk mencegah penyakit. Misalnya menekankan kebersihan, makan setelah lapar dan berhenti sebelum kenyang, lebih banyak makan buah (saat itu buah paling banyak tersedia di Mekah adalah rutab atau kurma segar), mengisi perut dengan sepertiga air dan sepertiga makanan, sepertiga udara, kebiasaan puasa senin kamis, mengkonsumsi madu, susu kambing, habbatussauda dan sebagainya.
Sehebat apapun penemuan dalam teknologi kesehatan, hanya akan efektif menyehatkan masyarakat bila mereka sadar hidup sehat. Kemudian menggerakkan penguasa membangun infrastruktur pencegah penyakit dan fasilitas bagi yang terlanjur sakit. Para tenaga kesehatannya juga orang orang yang profesional dan memiliki integritas.

2. Memajukan Ilmu dan Teknologi Kesehatan.
Rasulullah saw juga menunjukkan persetujuannya pada beberapa teknik pengobatan seperti bekam atau meminumkan air kencing unta pada sekelompok orang Badui yang menderita demam.
Beliau juga menjadikan seorang dokter yang dihadiahkan oleh Raja Mesir kepada dirinya sebagai dokter publik.
Kaum muslim secara sadar melakukan penelitian-penelitian ilmiah di bidang kedokteran. Rasulullah  saw adalah inspirator utama kedokteran Islam. Kata katanya yang terekam dalam hadis. Tidak ada penyakit yang Allah ciptakan, kecuali Dia juga menciptakan cara penyembuhannya ". (HR al-Bukhari).

Muslim ilmuan pertama yang terkenal berjasa luar biasa adalah Jabir al Hayan atau Geber (721-815 M). Beliau menemukan teknologi destinasi, pemurnian alkohol untuk disinfektan, serta mendirikan apotek yang pertama di dunia yakni di Baghdad.
Banu Musa (800-873 M) menemukan masker gas untuk dipakai para pekerja tambang dan industri sehingga tingkat kesehatan para pekerja dapat diperbaiki.
Muhammad ibn Zakaria ar -Razi (863-925 M) memulai eksperimen terkontrol dan observasi klinis. Juga meletakkan dasar-dasar mengenali penyakit dari analisis urin.
Pada abad IX, Ishaq bin Ali Rahawi menulis kitab Adab ath-Thabib, yang untuk pertama kalinya ditujukan untuk kode etik kedokteran. Kalau ada pasien yang meninggal maka catatan medis sang dokter akan diperiksa oleh suatu dewan dokter untuk menguji apakah yang dia lakukan sudah sesuai standar layanan medik.
Masih di abad-9, Al-Kindi menunjukkan aplikasi matematika untuk kuantifikasi di bidang kedokteran, misalnya untuk mengukur derajat penyakit, mengukur kekuatan obat hingga dapat menaksir saat kritis pasien. Pada tahun 1000 M, Ammar ibn Ali al-Mawsili menemukan jarum hypodermik, yang dengannya dia dapat melakukan operasi bedah katarak pada mata. Abu al-Qasim az-Zahrawi dianggap bapak ilmu bedah modern, menemukan plaster adhesive untuk mengobati luka dengan cepat, dan 200 alat bedah*.Beberapa zat bius seperti campuran opium.

Pada 1037 Ibnu Sina menemukan thermometer meski standarisasinya baru dilakukan oleh Celcius dan Farenheit berabad abad kemudian. Beliau juga sangat dikenal karena bukunya Qanun fi ath-Thib, sebuah ensiklopedi pengobatan (pharmacopoeia) yang nyaris menjadi standar kedokteran dunia hingga abad 18.
Ibnu an-Nafis adalah bapak Fisiologi peredaran darah yang merupakan perintis bedah manusia. Pada abad ke 15, kitab Tashrih  al-Badan karya Mansur bin Ilyas menggambarkan secara lengkap struktur tubuh manusia, termasuk sistem syaraf.

Semua prestasi ini terjadi karena adanya negara yang mendukung aktivitas riset untuk kesehatan umat. Umat yang sehat adalah umat yang kuat, produktif dan memperkuat negara. Kesehatan dilakukan secara preventif (pencegahan), bukan kuratif (pengobatan). Anggaran negara yang diberikan untuk riset kedokteran adalah investasi.
Dengan ilmu dan teknologi yang semakin maju otomatis kompetensi tenaga kesehatan juga wajib meningkat. Tenaga kesehatan secara teratur diuji kompetensi nya. Dokter khalifah menguji setiap tabib agar mereka hanya mengobati sesuai pendidikan atau keahliannya. Mereka harus diperankan sebagai konsultan kesehatan dan bukan orang yang sok mampu mengatasi segala penyakit.

3. Penyediaan Infrastruktur dan Fasilitas Kesehatan
Pada kurun waktu abad IX atau X Qusta ibn Luqa ar-Razi, ibn al-Jazzar dan al-Masihi membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing masing. Kebersihan kota menjadi salah satu modal sehat selain kesadaran sehat karena pendidikan. Ini adalah sisi hulu untuk mencegah penyakit sehingga beban sisi hilir dalam pengobatan jauh lebih ringan. Meski demikian negara membangun rumah sakit di hampir
semua kota di Daulah khilafah. Ini adalah rumah sakit modern. Rumah sakit ini dibuat untuk mempercepat penyembuhan pasien di bawah pengawasan staf yang terlatih serta untuk mencegah penularan kepada masyarakat.

Sejarah Layanan Kesehatan dalam Khilafah
Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak, sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit, tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata, bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.”
Agar kebutuhan rakyat terhadap layanan kesehatan gratis terpenuhi, Khilafah banyak mendirikan institusi layanan kesehatan. Di antaranya adalah rumah sakit di Kairo yang bernama Qolaqun didirikan pada tahun 1248 M oleh Khalifah al-Mansyur, dengan kapasitas 8.000 tempat tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien dan chapel untuk pasien Kristen. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. Setiap hari melayani 4.000 pasien.

Semua rumah sakit di dunia Islam dilengkapi dengan tes-tes kompetensi bagi setiap dokter dan perawatnya, aturan kemurnian obat, kebersihan dan kemurnian udara, sampai pemisahan pasien penyakit tertentu.

Rumah sakit ini bahkan menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena seluruh rumah sakit di daulah khilafah bebas biaya. Namun pada hari keempat, bila terbukti mereka tidak sakit, mereka akan disuruh pergi, karena menjamu musafir hanya tiga hari.
Banyak individu yang ingin berkontribusi dalam amal ini. Negara memfasilitasi dengan membentuk lembaga wakaf yang menjadikan makin banyak madrasah dan  fasilitas kesehatan bebas biaya model ini pada saat itu yang pertama di dunia

fakta fakta di atas menunjukkan bahwa kaum muslim terdahulu memahami bahwa sehat tidak hanya urusan dokter tetapi yang utama adalah urusan masing-masing) untuk menjaga kesehatan. Namun ada sinergi luar biasa antara negara dalam memfasilitasi manejemen kesehatan yang terpadu dan sekelompok ilmuan muslim yang memikul tanggung jawab. Jaminan pelayanan kesehatan rakyat yang memungkinkan setiap individu rakyat bisa mengakses pelayanan kesehatan terbaik secara gratis membutuhkan sistem pemerintahan islam yang tegak diatas  paradigma dan aturan terbaik. Sistem pemerintahan tersebut adalah Khilafah ala Min Haj an-Nubuwwah.

Wallahu a'alam Bish Shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak