Oleh : Rita Rosita
Praktisi Pendidikan
Virus Covid-19 yang mewabah tidak hanya mempengaruhi sektor perekonomian di Indonesia. Tidak ketinggalan sektor pendidikan pun terkena imbas dari wabah ini. Sekolah, dianggap sebagai salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan virus karena banyak orang mulai dari peserta didik, guru, tenaga kependidikan dan yang lainnya berinteraksi di sana. Oleh karena itu, beberapa kepala daerah mengambil kebijakan belajar di rumah bahkan sudah ada yang memperpanjang karena semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 ini.
Belajar di rumah, menjadi salah satu solusi yang di ambil oleh pemerintah. Tak hanya itu, para guru harus berpikir keras bagaimana cara pelaksanaannya karena terkendala gadget yang apa adanya, kuota, juga signal dan materi pembelajaran yang harus dikejar. Pada pelaksanaannya di hari pertama, pembelajaran jarak jauh dengan metode daring, masih bisa diikuti dengan riang gembira oleh anak dan orang tua. Namun tidak lama kemudian, anak dan orang tua mulai kewalahan dengan program belajar di rumah hingga akhirnya banyak aduan masuk ke KPAI.
Kesimpulannya, anak-anak stres mendapat tugas dari guru karena hampir setiap guru memberikan tugas dengan deadline waktu yang hampir sama sehingga menumpuk dan stres disinyalir mampu menurunkan imun tubuh di kondisi seperti sekarang. (tribunnews.com).
Menteri Nadiem pun ikut bicara, supaya guru-guru tidak hanya sekadar memberi tugas, tetapi juga berinteraksi dengan peserta didiknya.
Dari berbagai pernyataan di atas, kita bisa melihat, bahwa guru menjadi sasaran dari berbagai keluhan yang ada. Padahal virus Covid-19 ini menyebar begitu cepat dan begitu mengagetkan banyak pihak termasuk guru salah satunya. Dalam pembelajaran jarak jauh atau daring, banyak hal yang harus diperhatikan. Memang sudah mulai ada guru yang terbiasa dengan kemajuan teknologi, penggunaan sosial media untuk pembelajaran hingga penggunaan platform yang mendukung pembelajaran. Tapi tidak semua guru, berapa persen guru yang benar-benar menguasai hal tersebut meskipun Bapak Presiden juga mengungkapkan telah ada beberapa platform online yang mau berbagi gratis baik dari pembelajaran maupun penggunaan platform juga web dalam pembelajarannya. (kumparan.com)
Kalau dilihat ke belakang, sudah sejauh mana Kementerian Pendidikan memfasilitasi para pendidik dalam meningkatkan kemampuan teknologi mereka? Saat ini sudah ada ujian dalam jaringan atau online, atau Peningkatan Kompetensi Guru dalam jaringan. Tapi yang terjadi, mirip dengan kondisi sekarang. Mereka pun tertekan karena harus mengerjakan secara daring dari modul yang diterima tanpa ada peningkatan kompetensi penggunaan teknologi terlebih dahulu. Kita pun dapat melihat, dari berbagai pelatihan guru sangat jarang menyentuh kompetensi penggunaan teknologi. Yang ada hanyalah penyesuaian administrasi dan perubahan kurikulum yang ternyata sering berubah-ubah. Belum lagi mereka memiliki sedikit sekali kesempatan mengupgrade diri karena pulang sekolah harus sore, untuk mengejar tuntutan dari sertifikasi guru.
Guru di zaman sekarang ini, merasa tertekan karena dituntut berbagai macam pekerjaan dan administrasi, demi mendapat tunjangan profesi yang seharusnya guru diberi pendapatan yang layak oleh negara tanpa harus dibebani ini dan itu yang berlebihan. Negara menggaji guru seperti pedagang . Padahal, guru termasuk garda terdepan dalam membangun peradaban. Saat ini, jika pun ada peningkatan kompetensi dalam penggunaan teknologi, tidak banyak guru yang bisa mengikuti karena masalah waktu dan juga biaya yang tidak sedikit. Ada yang berkata uang sertifikasi harusnya digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru. Di mana peran negara secara sistemik untuk meningkatkan kompetensi guru?
Terlebih saat ini kita sudah berada di Revolusi Industri 4.0 menuju Revolusi Industri 5.0. Guru hanya dimotivasi dan dihimbau, tetapi tidak difasilitasi optimal, selain tuntutan ini dan itu. Maka wajar saja, jika ketika kondisi saat ini, belajar di rumah, lagi-lagi guru memberikan tugas. Karena selama ini guru dikejar penuntasan materi, bukan pemahaman materi ke peserta didik. Dan belakangan, akibat wabah ini, akhirnya disadari juga oleh Menteri Pendidikan agar guru tidak hanya sekadar mengejar ketuntasan materi. Ditambah pula, guru pun terkendala teknologi terutama guru-guru di daerah yang untuk mendapatkan signal saja sulit.
Lalu apakah salah orang tua karena tidak bisa membimbing anaknya belajar? Tidak sepenuhnya juga salah orang tua. Ada orang tua yang juga kesulitan dengan kuota. Jangankan memikirkan kuota. Orang tua yang penghasilannya harian, karena harus diam di rumah, sulit mendapat penghasilan dan mengandalkan sisa di hari yang kemarin untuk bisa bertahan hidup. Ada juga anak yang gadgetnya tidak support dengan berbagai platform. Atau memang ada orang tua yang memang kesulitan membimbing anaknya karena pelajaran yang diberikan berbeda ketika orang tuanya terima dulu di usia yang sama dengan anaknya. Orang tua pun tidak semua memiliki kesabaran atau kemampuan yang sama dengan guru dalam membimbing.
Berbeda dengan pendidikan Islam, sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membangun kepribadian Islam (Aqliyah dan Nafsiyah Islam) juga memiliki ilmu Islam dan menguasai ilmu terapan. Islam sebagai sebuah agama, tidak membatasi peserta didik hanya menguasai ilmu agama saja. Ilmu terapan juga penting di kuasai karena Islam akan memimpin peradaban dunia. Untuk mencapai itu semua tidak bisa kita lepaskan dari peran negara dalam menyiapkan kurikulum, metode, biaya, juga sarana yang mendukungnya. Jadi, dalam kondisi apapun, normal maupun pandemi atau apapun, tujuan pendidikan dalam Islam tidak berubah. Untuk mencapai tujuan tersebut, sudah seharusnya negara memiliki kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga negaranya.
Negara dalam penyelenggaraan pendidikan, telah menyediakan sarana yang mendukung pembalajaran pendidikan. Bagi para penyusun kurikulum dan para pengajar, ketika mengusulkan sarana dan teknik mengajar untuk seluruh materi pun memperhatikan konsep kreatifitas. Oleh karenanya, sarana dan uslub tidak bersifat tetap, akan berkembang dan berkesinambungan. Dan poin pentingnya adalah akan difasilitasi penuh oleh negara. Allah subhanahu wa ta'ala telah memotivasi kita untuk belajar juga untuk mengelola alam semesta.
Sarana dan Media Pendidikan dalam Islam, diantaranya, pertama negara wajib menyediakan perpustakaan umum, laboratorium, dan sarana pengetahuan lain. Jadi platform sebagai sarana pengetahuan yang disediakan dengan kondisi wabah saat ini, seharusnya wajib pertama kali difasilitasi oleh negara meskipun mungkin ada swasta yang mengembangkannya. Tidak seperti sekarang, pemerintah kalah kreatif dengan swasta dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kedua, perpustakaan yang ada pun memiliki ruangan khusus dan disediakan ulama dan para pakar (ilmuwan) yang senantiasa hadir untuk menjawab rasa ingin tahu peserta didik.
Ketiga, pemanfaatan sarana pendidikan lain semacam pemancar radio, televisi, surat kabar, majalah dan penerbitan untuk menunjang proses pembelajaran. Kita bisa bandingkan, bagaimana kualitas tayangan televisi kita yang sekarang, apakah mendidik atau tidak. Apakah memfasilitasi pencapaian tujuan pendidikan atau tidak. Juga, yang tidak kalah penting, negara berkewajiban menyaring ilmu dan informasi asing yang masuk ke dalam negara. Jadi, perlu ada pengawasan terkait ilmu dan informasi yang masuk.
Dengan tiga pendekatan di atas, Islam akan tetap mampu menjalankan proses pembelajaran terbaik, baik dalam keadaan normal maupun seperti sekarang ini. Karena kreatifitas, sarana dan uslub pembelajaran sangat di fasilitasi oleh negara, tidak mengandalkan pihak swasta. Meskipun beberapa platform saat ini menggratiskan layanannya, tapi sampai kapan mereka akan melakukan hal tersebut? Ketika wabah ini selesai, kembali mereka akan mengkapitaliasi layanan mereka. Akan berbeda halnya jika ini di kelola oleh negara. Maka negara pasti akan memanggil putra putri terbaiknya untuk membantu mengembangkan pendidikan dan diberi penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka.
Sarana dan media pendidikan yang berlaku dalam Islam, merupakan tanggung jawab negara, Rasul shallallahu'alaihi wa sallam telah menyerahkan pengaturan urusan dan kebutuhan rakyat kepada Imam dalam segala hal yang menjadi kebutuhannya untuk mencapai kemuliaan hidup. Dalam masa Kegemilangan Islam, murid dengan riang gembira dan serius dalam belajar karena sarana dan pembelajaran yang memadai dan prosesnya menyenangkan. Terbukti banyak ilmuwan yang melegenda hingga sekarang dalam aplikasi ilmu yang mereka pelajari. Begitu pun guru yang senang ketika mengajar dan mengoptimalisasi diri karena kesejahteraan mereka terjamin dan sarana difasilitasi dengan lengkap oleh negara.
Berbeda dengan saat ini, dalam kondisi normal saja murid sudah terbebani dengan tuntutan kurikulum, ditambah kondisi sekarang yang terkena wabah, murid semakin terbebani karena fasilitas sangat tidak memadai. Saat ini, kebutuhan umat akan pengelolaan Pendidikan Islam sangat mendesak. Mau dibawa kemana negeri ini jika tidak diatur oleh aturan yang bisa menjadi penyelesaian masalah. Islam yang diridai Allah subhanahu wa ta'ala memiliki jawaban komprehensif yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan pendidikan. Bukan hanya ketika di kondisi normal saja, tetapi juga di kondisi wabah seperti saat ini.
Wallahu a’lam bishshawab.
Tags
Opini