Bebaskan Napi Saat Wabah, Negara Gagal Beri Rasa Aman




Oleh: Tiara
(Pelajar, Aktivis Remaja Serdang Bedagai)

''Kengerian yang mencekam melanda segenap alam
Kala mahkhluk itu datang menyerang dan mematikan
Dia tak terlihat mata tak bisa diraba
Namun sangat mengerikan seluruh manusia
Hampir di segenap negeri mereka menutup diri
Isolasi bersembunyi ketakutan tak terperi'' beberapa lirik lagu virus corona-Rhoma irama ini sangat menggambarkan begitu ngeri nya wabah covid-19 yang kini tengah melanda dunia.


Virus yang berasal dari daerah wuhan China ini, kini tengah melanda indonesia. Indonesia tengah di guncang secara fisik dan moneter dengan wabah covid-19. Satu masalah belum usai kini semakin bertambah dan  semakin membuat masyarakat resah gelisah dan merana karena kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menangani wabah ini.

Seperti yang kita tau, akhir-akhir ini pemerintah membuat suatu kebijakan yang aneh dirasakan oleh masyarakat . Kebijakan tersebut ialah mengeluarkan para napi dari sel tahanan untuk mencegah penularan virus covid-19 .

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Data tersebut dirilis per Sabtu (4/4) pukul 14.00 WIB.

Pemerintah pun mewacanakan soal pembebasan para napi koruptor. Banyak pihak yang merasa kecewa akan kebijakan ini. JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemberian remisi atau pembebasan bersyarat bagi para napi koruptor di tengah pandemi Covid-19 menuai polemik. Sejumlah pihak menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan mencari kesempatan untuk meringankan hukuman para koruptor melalui wacana revisi Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Namun Menhukam yasonna laoly membantah akan hal tersebut "Saya disebut mau meloloskan napi narkoba dan kasus korupsi. Seperti sudah beredar beberapa waktu lalu di media massa. Itu tidak benar," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4).

Ia memaparkan 4 poin terkait Permenkumham 10/2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.

"Adalah langkah dilakukan Kemenkuham untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujarnya.

Lalu dikeluarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. "Khusus napi yang sudah menjalani masa 2/3 pidana dan anak yang sudah menjalani 1/2 masa pidana," terang politikus PDIP itu.

Namun apakah kebijakan ini sudah tepat?? Tentu saja belum , masyarakat menjadi was was . Mereka yang telah dibebaskan tidak meresa jera malah semakin berulah, ada yang menjadi kurir narkoba hingga menjambret untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya yang seperti kita tahu bahwa setelah pandemi corana menyerang banyak yang menjadi pengangguran dan tak ada pekerjaan.

Seperti kasus yang satu ini siapa yang berhak disalahkan
Surabaya,detikNews-Dua napi asal Surabaya M Bachri (25) dan Yayan Dwi Kharismawan (23) ikut program asimilasi dan integrasi di Lapas Lamongan karena COVID-19. Namun baru beberapa hari menghirup udara bebas, keduanya ditangkap karena menjambret lagi.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made membenarkan dua penjahat ini sebelumnya mendekam di Lapas Lamongan. Adapun mereka dibebaskan karena ikut program asimilasi dan integrasi Kemenkumham karena ketakutan penyebaran corona di dalam lapas.

Saat dilakukan pemeriksaan, kepada polisi mereka mengaku nekat melakukan aksi penjambretan itu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kebijakan  rezim  yang mereka rasa sudah tepat nyatanya belum. Rakyat kini menjadi semakin bertambah gelisah. Belum berakhir derita akibat wabah virus corona yang membuat masyarakat resah dan harus berjuang keras demi bertahan hidup dalam situasi ruang gerak yang kini dibatasi. Kini masyarakat juga harus khawatir akan ulah para napi yang baru dibebaskan. Sebab pemerintah ataupun pihak kepolisian tidak menjamin keamanan rakyat dengan kebijakan yang mereka buat terseut.

Membuat kebijakan dengan sistem kapitalis tidak membuat rakyat sejahtera tetapi sengsara. Kesejahteraan hanya berlaku untuk rakyat yang diatas seperti pepatah mengatakan tajam keatas tumpul kebawah.

Hanya sistem Islam lah yang dapat mengatasi segala persoalan yang negara hadapi. Sudah terbukti dalam sejarah masa ke emasan islam rakyat sangat sejahtera, kebijakan yang dilakukan pun tak pandang sebelah mata. Mengutamakan kesejahteraan rakyat adalah prioritas-nya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak