Oleh: Tiara
(Pelajar, Aktivis Remaja Serdang Bedagai)
''Kengerian yang mencekam melanda segenap alam
Kala mahkhluk itu datang menyerang dan mematikan
Dia tak terlihat mata tak bisa diraba
Namun sangat mengerikan seluruh manusia
Hampir di segenap negeri mereka menutup diri
Isolasi bersembunyi ketakutan tak terperi'' beberapa lirik
lagu virus corona-Rhoma irama ini sangat menggambarkan begitu ngeri nya wabah
covid-19 yang kini tengah melanda dunia.
Virus yang berasal dari daerah wuhan China ini, kini tengah
melanda indonesia. Indonesia tengah di guncang secara fisik dan moneter dengan
wabah covid-19. Satu masalah belum usai kini semakin bertambah dan semakin membuat masyarakat resah gelisah dan
merana karena kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menangani wabah ini.
Seperti yang kita tau, akhir-akhir ini pemerintah membuat
suatu kebijakan yang aneh dirasakan oleh masyarakat . Kebijakan tersebut ialah
mengeluarkan para napi dari sel tahanan untuk mencegah penularan virus covid-19
.
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak
melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Data
tersebut dirilis per Sabtu (4/4) pukul 14.00 WIB.
Pemerintah pun mewacanakan soal pembebasan para napi
koruptor. Banyak pihak yang merasa kecewa akan kebijakan ini. JAKARTA,
KOMPAS.com - Wacana pemberian remisi atau pembebasan bersyarat bagi para napi
koruptor di tengah pandemi Covid-19 menuai polemik. Sejumlah pihak menyesalkan
sikap pemerintah yang terkesan mencari kesempatan untuk meringankan hukuman
para koruptor melalui wacana revisi Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 99 Tahun
2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Namun Menhukam yasonna laoly membantah akan hal tersebut
"Saya disebut mau meloloskan napi narkoba dan kasus korupsi. Seperti sudah
beredar beberapa waktu lalu di media massa. Itu tidak benar," kata Yasonna
dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4).
Ia memaparkan 4 poin terkait Permenkumham 10/2020 dan
Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.
"Adalah langkah dilakukan Kemenkuham untuk pencegahan
dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah
Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),"
ujarnya.
Lalu dikeluarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04
Tahun 2020. "Khusus napi yang sudah menjalani masa 2/3 pidana dan anak
yang sudah menjalani 1/2 masa pidana," terang politikus PDIP itu.
Namun apakah kebijakan ini sudah tepat?? Tentu saja belum ,
masyarakat menjadi was was . Mereka yang telah dibebaskan tidak meresa jera
malah semakin berulah, ada yang menjadi kurir narkoba hingga menjambret untuk
memenuhi kebutuhan istri dan anaknya yang seperti kita tahu bahwa setelah
pandemi corana menyerang banyak yang menjadi pengangguran dan tak ada
pekerjaan.
Seperti kasus yang satu ini siapa yang berhak disalahkan
Surabaya,detikNews-Dua napi asal Surabaya M Bachri (25) dan
Yayan Dwi Kharismawan (23) ikut program asimilasi dan integrasi di Lapas
Lamongan karena COVID-19. Namun baru beberapa hari menghirup udara bebas,
keduanya ditangkap karena menjambret lagi.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made membenarkan dua
penjahat ini sebelumnya mendekam di Lapas Lamongan. Adapun mereka dibebaskan
karena ikut program asimilasi dan integrasi Kemenkumham karena ketakutan
penyebaran corona di dalam lapas.
Saat dilakukan pemeriksaan, kepada polisi mereka mengaku
nekat melakukan aksi penjambretan itu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kebijakan rezim yang mereka rasa sudah tepat nyatanya belum.
Rakyat kini menjadi semakin bertambah gelisah. Belum berakhir derita akibat
wabah virus corona yang membuat masyarakat resah dan harus berjuang keras demi
bertahan hidup dalam situasi ruang gerak yang kini dibatasi. Kini masyarakat
juga harus khawatir akan ulah para napi yang baru dibebaskan. Sebab pemerintah
ataupun pihak kepolisian tidak menjamin keamanan rakyat dengan kebijakan yang
mereka buat terseut.
Membuat kebijakan dengan sistem kapitalis tidak membuat
rakyat sejahtera tetapi sengsara. Kesejahteraan hanya berlaku untuk rakyat yang
diatas seperti pepatah mengatakan tajam keatas tumpul kebawah.
Hanya sistem Islam lah yang dapat mengatasi segala persoalan
yang negara hadapi. Sudah terbukti dalam sejarah masa ke emasan islam rakyat
sangat sejahtera, kebijakan yang dilakukan pun tak pandang sebelah mata.
Mengutamakan kesejahteraan rakyat adalah prioritas-nya.