Bebaskan Napi, Bukan Solusi!

Oleh: Andini Helmalia Putri


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) mengenai pembebasan napi, demi mencegah penyebaran virus Corona di penjara. Sejak Kepmen tersebut diterbitkan pada 30 Maret, hingga kini sudah 35 ribu lebih narapidana yang bebas dengan program asimilasi dan integrasi.  (KumparanNews, 9 April 2020).

Pembebasan para napi membuat resah masyarakat, ketika situasi pandemi saat ini masyarakat sudah merasa resah, kini bertambah kekhawatiran karena napi bisa  kembali melakukan kejahatan setelah mereka dibebaskan. Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) seharusnya melakukan kontrol asimilasi dan integritasi terhadap para napi. 

Baru-baru ini banyak media memberitakan, para napi yang baru bebas dari penjara kembali melakukan kejahatan, diantaranya mencuri di rumah warga, bertransaksi barang haram seperti ganja, pencurian motor. Ekonomi yang sulit membuat para napi kini melakukan segala macam cara untuk terpenuhinya kebutuhan mereka,  dengan cara melakukan kejahatan. Masyarakat kalangan bawah sangat terkena dampaknya dari pandemi ini, sehingga mereka sanggup melakukan apapun agar kebutuhannya terpenuhi walau dengan cara yang haram. Misalnya mencuri, hanya demi sesuap nasi untuk makan mereka sanggup melakukan apa yang dilarang oleh norma dan agama. 

Tak dipungkiri pandemi ini membuat perekonomian semakin sulit, tenaga kerja  dibatasi menuai banyaknya PHK dimana-mana, pada akhirnya masyarakat mau makan apa? Mencari pekerjaan susah, ditambah lagi pembebasan napi, padahal setelah bebas harus mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya. Rakyat sudah sangat susah, peran negara yang begitu abai dan tidak sigap mengatasi permasalahan pandemi ini. 

Sungguh ironi, negeri ini yang kaya akan sumber daya alamnya, namun disalahgunakan, negara tidak bisa memanfaatkan kekayaan alam dengan sebaik-baiknya,  aset negara banyak dijual ke aseng- asing. Seharusnya pemerintah bisa memberdayakan SDA dan SDM yang ada dengan efisien. 

Inilah bukti kegagalan pemerintah dalam memberi keamanan terhadap rakyatnya. Kini rakyat harus bersiap siaga menjaga keamanannya masing-masing, rakyat harus melindungi dirinya sendiri,  dan harus bertahan dalam kondisi pandemi saat ini. Bila dari awal penyebaran virus ini pemerintah siaga dan cepat tanggap, maka penyebaran virus ini tidak akan menyebar luas dan tidak akan separah ini.

Dalam sistem Islam, negara atau daulah meriayah rakyatnya dengan baik, dengan penuh tanggung jawab, memberi keamanan dan perlindungan terhadap rakyatnya. Bagaimana sistem Islam mengatasi persoalan wabah ini, Islam punya solusi dari setiap permasalahan, yakni kembali pada hukum syara. 

Mengenai wabah solusi dalam Islam adalah melakukan lockdown total wilayah yang terdampak wabah, semua kebutuhan rakyatnya dipenuhi oleh daulah. Kewajiban daulah memenuhi kebutuhan ini tidak hanya kepada rakyat saja,  tapi juga terhadap hewan-hewan yang terkena dampak wabah tersebut. Begitulah sistem Islam meriayah negara dan rakyatnya. Semua hukum-hukum dikembalikan pada syara' yakni yg bersumber pada wahyu Ilahi.

Wallahu a'lam bishowab. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak