Oleh : Tri Nuryani
3 Maret 1924 Khilafah Utsmaniyah runtuh. Kejayaan Islam yang sudah tegak berdiri sejak 13 abad yang lalu dan menguasai 2/3 wilayah dunia tersebut saat ini hanya bisa menjadi fakta sejarah yang tak bisa dilupakan oleh umat manapun.
Umat Islam yang dahulu bersatu di bawah penerapan Syariat Islam secara penuh dengan Al-Quran sebagai dasar negara hancur tercerai-berai menjadi lebih dari 50 negara. Umat islam yang dahulu disegani dan dihormati saat ini tak lebih jadi bahan fitnah dan target kebencian umat-umat lain. Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah menjadi awal penderitaan umat islam saat ini.
Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sendiri terjadi begitu kompleks dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama hingga akhirnya benar-benar runtuh dengan ditandainya deklarasi perubahan sistem pemerintahan menjadi Republik oleh Mustafa Kemal Attaturk.
Setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, umat Islam menjadi lemah, dan menjadi sasaran empuk bangsa-bangsa imperialis barat. Lihatlah bagaimana umat Islam di Palestina yang hingga sekarang dijajah dan warga nya dibantai oleh Zionis Israel. Begitu pula dengan nasib umat Islam dibelahan bumi lainnya seperti di Myanmar, Suriah, Irak, Afrika Tengah, Afghanistan, Khasmir di India, Uygur di China dan berbagai belahan bumi lannya dimana umat Islam benar-benar mengalami keterpurukan disemua bidang.
Umat islam yang merupakan mayoritas di dunia namun tidak punya kekuatan untuk melakukan apapun, karena kafir barat akan selalu menjajah dengan memisahkan agama dari kehidupan dan bahasa arab yang merupakan bahasa resmi umat islam telah di gantikan dengan bahasa asing.
Ini yang membuat umat di era ini sulit bahkan tidak taat kepada syariat islam, karena mereka sudah teracuni faham-faham asing barat lewat perang pemikiran. Keterpurukan juga menimpa generasi di era ini karena pendidikan yang di dapatkan adalah pendidikan yang sekuler yang mencetak generasi yang menjadi budak barat.
Yang berakibat generasi yang dihasilkan lebih suka hura-hura dengan menjadi pecandu narkoba. Korupsi semakin merajalela, ketimpangan ekonomi dan rusaknya peran perempuan sebagai ibu yang merupakan peran terpenting guna mencetak anak-anak yang sholeh sholehah, karena harus bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi.
Sudah saatnya umat Islam bangkit dari keterpurukan ini dengan berjuang untuk tegaknya Daulah Khilafah. Seluruh ulama ahlu sunnah waljama’ah sepakat bahwa hukum mengangkat seorang Khalifah atau Imam setelah berakhirnya zaman kenabian adalah WAJIB.
Menegakkan Khilafah menjadi wajib sebab Khilafah adalah institusi formal menerapkan syari’at Islam secara kaffah, menjaga kesatuan ummat dan menyerukan da’wah Islam ke seluruh dunia dengan jihad. Tanpa Khilafah umat Islam terpecah belah lagi terjajah, syari’at Islam terlantar dan kedzaliman serta kemaksiatan merajalela.
Dalam sepanjang sejarah khilafah, tidak ada satu pun hukum yang diterapkan, kecuali hukum Islam. Dalam seluruh aspek kehidupan, baik sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi hukum dan politik luar negeri, semuanya merupakan sistem Islam. Dengan naungan Daulah Khilafah umat akan jaya karena Khalifah akan meriayah umatnya.
Islam adalah Tahmatan lil' Alamin. Islam rahmatan lilalamin hanya bisa dirasakan ketika Islam sempurna ditegakkan. Mustahil hari ini terasa rahmatnya ketika sebagian aturan ditinggikan, sebagian yang lain ditanggalkan. Maka, keberkahan itu layaknya rahmat. Keberkahan dari sisi Allah hanya akan terasa ketika kita mengagungkan Allah dengan menerapkan segala syariat di bumiNya. Wallahu a'lam bish Showab.
Tags
Opini