Virus LGBT Penghancur Keluarga




Oleh : Ummu Qutuz 
Ummahat dan Member AMK


Mencengangkan! Setiap tahun tidak kurang 500 ribu pasangan suami istri di Indonesia dilanda perceraian. Berarti setiap bulan ada sejumlah 41.666  rumahtangga yang bercerai atau 1.388 hitungan perhari. Kian memprihatinkan ketika puluhan di antaranya tersandung kasus LGBT.

Berdasarkan berkas putusan yang dilansir website Mahkamah Agung (MA) jumat (20/12/2019) kurun tiga tahun ini, ada 60 pasangan bercerai karena suami homoseks atau istri lesbian. Seperti kasus di Maninjau, Agam, Sumatra Barat. Seorang gadis menikah dengan perjaka pada 31 Agustus 2018. Sebulan kemudian terungkap bahwa suami adalah homo. Sang istri pun menggugat cerai dan dikabulkan April 2019. Kasus lain terjadi di Simalungun, Sumatra Utara. Seorang wanita S2 menikah pada 4 April 2019 tetapi tidak disentuh oleh suaminya . Setelah diselidiki terbongkarlah bahwa si suami seorang homoseks. Pada 5 November 2019, mereka resmi berpisah. 

Lebih mengejutkan, ketika kasus istri lesbian memiliki jumlah yang lebih banyak. Yaitu lebih dari 100 orang. Misalnya kasus di Banyuwangi, pasutri yang menikah pada tanggal 11 Desember 2018. Namun, sang istri tidak bersedia melaksanakan kewajibannya hingga empat bulan pertama. Hingga akhirnya terkuak bahwa sang istri merupakan seorang lesbian. Akhirnya  mereka bercerai pada 22 Juli 2019. Di Bandar Lampung lain lagi. Ada seorang Dosen menceraikan istrinya pada April 2019. Setelah diketahui ternyata istrinya gabung klub lesbian sejak belum menikah.

Rumahtangga kaum muslimin saat ini sedang diuji dengan godaan yang sangat menyesatkan. Di antaranya peluang penyimpangan seksual yang terjadi pada suami atau istri. Akhirnya banyak banyak yang tergoda orang ketiga yang menawarkan kenikmatan hubungan sejenis. Hal ini karena pengaruh lingkungan pergaulan yang semakin bebas. Ditambah dengan derasnya arus informasi sesat yang ada di media. Bila suami istri selama ini tidak erat menjaga kesucian, maka akan sangat mudah berpaling.

Kasus perceraian akibat LGBT, kelihatannya masih kecil dalam hitungan angka. Namun, ketika hal ini dibiarkan, maka cepat atau lambat akan terus meningkat. Para pelaku LGBT menganut seks bebas artinya mereka tidak akan mampu memenuhi kebutuhan seksnya kecuali dengan melakukan hubungan perzinaan. Apakah dengan pasangan sesama jenis yang singel atau bahkan menyasar pasangan yang sudah menikah. Konon di kalangan homo dan lesbian, mereka sengaja menggangu pasangan yang sudah menikah, karena dirasa lebih memuaskan sebab sudah punya pengalaman secara seksual.

Virus LGBT ini akan menyasar siapa pun, tua, muda maupun anak-anak. Para pelakunya akan melakukan pemaksaan atau pemerkosaan pada korban jika dianggap tidak bisa bekerja sama. Kasus Reynhard Sinaga dengan gamblang memperlihatkan rusaknya perilaku menyimpang tersebut. Dalam kurun waktu tiga tahun, ia telah memerkosa lebih dari 190 pria.

Virus LGBT ini tak kalah ganasnya dengan virus Corona yang saat ini menghantui setiap orang. 

Meskipun sudah sangat jelas kekejian perilaku LGBT. Namun keberadaannya masih terus eksis selama mereka dibela dan ditolerir. Karena ini adalah bagian dari kebebasan individu yang terus dijaga dan diagungkan oleh ideologi sekuler liberal yang ingin senantiasa eksis sebagai sistem hidup untuk umat manusia. Namun nyata-nyata secuil ajaran sesat syahwatnya saja sudah sangat rusak dan merusak.

Keberadaan keluarga-keluarga muslim ini pun tak lepas dari target penghancuran. Ideologi sekuler liberal tak akan pernah rela melihat keluarga-keluarga muslim selamat. Sebab keluarga adalah elemen terkecil institusi penyemai peradaban. Dari sinilah benih-benih generasi penerus Islam lahir.

Satu-satunya cara untuk menyelamatkan keluarga muslim dari virus LGBT adalah dengan menghancurkan sistem sekuler liberal ini. Membuangnya jauh-jauh ke tong sampah peradaban. Sebab sistem ini sangat berbahaya bila terus dibiarkan menata bumi, tinggal tunggu kehancurannya. 

Sejak awal sebelum memasuki jenjang pernikahan, Islam menjelaskan bagaimana agar  mendapatkan pasangan yang tidak mengidap kelainan seksual. Dalam memilih calon harus betul-betul teliti. Informasi tentang calon harus lengkap dan detail, apakah dari orang tua, kerabat dekatnya atau sahabatnya. Untuk itu pastikan bertemu muka dan mengenal keluarganya. Jangan hanya sekedar mengintip di akun media sosialnya. Pastikan juga dia seorang yang rajin menjalankan ibadah mahdahnya secara rutin, setidaknya dari ibadahnya mencerminkan karakternya baik. Juga ditelusuri rekam jejak keterikatannya dengan hukum syara lainnya.

Ketika sudah menikah harus ada kedekatan dan keterbukaan antara suami dan istri, jangan ada rahasia. Bersahabat erat antara satu dan lainya sehingga tidak ada celah berbuat cela. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Dengan benteng iman dan takwa pasangan suami-istri akan takut untuk melakukan kemaksiatan dalam bentuk apapun, kapan pun dan di mana pun. Karena paham bahwa selingkuh itu haram, terlebih dengan sesama jenis. Tidak akan terbersit sedikit pun untuk mengkhianati pasangan sehingga kesucian dan kesetiaan akan terjaga.

Sepatutnya kita kembali kepada jalan Sang Pencipta. Yang menciptakan manusia dengan segala kesempurnaannya. Yang Maha Tahu mana yang baik dan buruk bagi manusia. Hanya aturan yang bersumber dari wahyu Allah Swt. sajalah yang bisa menyelamatkan manusia dari berbagai penyimpangan hidup dalam segala aspek. 
Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak