Oleh: Suci Hardiana Idrus
Kini Indonesia tak lagi bisa mengelak dari Virus Corona setelah sempat dinyatakan tak ada satupun warga Indonesia terjangkit oleh virus tersebut alias Indonesia bebas dari virus Corona. Hal ini bermula setelah muncul pernyataan bahwa Dua orang Indonesia berstatus ibu dan anak ini positif terkena virus Corona. Asal mula terjangkitnya virus tersebut dikarenakan pada tanggal 14 Februari 2020, Wanita (31 tahun) ini berdansa dengan seorang Warna Negara Jepang. Diketahui wanita tersebut adalah seorang guru dansa. Ternyata virus Corona yang menjangkit wanita ini pun bahkan sudah menular ke Ibunya (64 tahun)
Sebelum divonis positif Corona, Pada tanggal 16 Februari, gejala awal mulai muncul. Ia mengalami batuk, hingga sesak, dan berobat ke rumah sakit dengan status rawat jalan. Tak kunjung membaik hingga mengalami sesak, akhirnya ia pun meminta untuk dirawat di rumah sakit pada tanggal 26, Februari. Hingga pada tanggal 28 Februari, wanita tersebut mendapat kabar dari teman Warga Negara Jepang bahwa dirinya tengah dirawat di salah satu rumah sakit Malaysia dikarenakan dirinya positif terkena virus Corona.
Dilansir dari Kompas.com tanggal 2 Maret 2020, Pemerintah telah menetapkan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB). Sejauh ini, pemerintah menyatakan sudah ada dua orang positif Covid-19 di Indonesia, yakni Pasien 1 (31 tahun) dan Pasien 2 (64 tahun).
Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia. Tim Kemenkes pun melakukan penelusuran.
"Orang jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin.
"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," tutur Presiden.
Kini, keduanya telah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
Bagaimana langkah pemerintah dalam menangani virus yang mewabah ke Indonesia?
Melansir dari detiknews tanggal 5 Maret 2020, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoroti keselamatan para buruh setelah dua WNI dinyatakan positif terjangkit Corona. Said Iqbal menganggap pemerintah belum benar-benar serius dalam mencegah penyebaran Corona di ranah perusahaan.
"Kita belum lihat upaya-upaya dari pemerintah agar Corona tidak mewabah dan merajalela di perusahaan-perusahaan," kata Said dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Said mengatakan tenaga kerja asing (TKA) di suatu perusahaan sering melakukan traveling ke luar negeri. Menurutnya, hal ini membuat keselamatan para buruh terancam.
Said sempat berdiskusi dengan beberapa tenaga kerja asing dari China, yang mengatakan pemeriksaan di bandara Indonesia cenderung tidak ketat. Oleh karena itu, Said meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangani ini secara serius.
Said juga meminta pemerintah menggunakan dana kontingensi untuk membagikan masker secara gratis ke masyarakat. Tidak hanya itu, dia juga ingin BPJS dapat menanggung biaya pengobatan dari pasien yang suspek virus Corona.
"Keempat, kami meminta dengan sungguh-sungguh ke pemerintah. BPJS kesehatan wajib menanggung daripada penderita, atau suspect yang patut diduga Corona harus ditanggung BPJS. Dari mana dananya? Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPKK dikatakan dana kontingensi," imbuh Said.
Dari CNN Indonesia tanggal 03 Maret 2020, dikatakan Indonesia belum memiliki aturan khusus terhadap kedatangan warga asing terutama dari negara terpapar corona. Pemerintah hanya memperketat pintu masuk bandara di daerah-daerah. Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut pemerintah bakal membatasi warga negara asing masuk.
Kementerian Luar Negeri sendiri menuturkan pembatasan masuk bagi warga asing harus terlebih dahulu dirundingkan dengan seluruh instansi terkait.
Tatkala pengumuman kasus pertama corona di Indonesia menuai kepanikan, warga menyerbu toko-toko memborong barang kebutuhan hingga harga masker melambung tinggi.
Ada kekhawatiran pemerintah tak siap menghadapi virus mematikan di tengah korban jiwa di seluruh dunia yang menyentuh 3.000 orang.
Seharusnya Indonesia perlu belajar dari negara lain perihal pencegahan virus salah satunya dengan pembatalan/penundaan acara publik dan menangguhkan perjalanan Darat/Laut/Udara. Akan tetapi yang membuat miris adalah Pemerintah justru nekat menganggarkan dana sebesar Rp 72 miliar untuk membayar jasa influencer dan promosi media demi menggenjot pariwisata Indonesia yang lesu karena terdampak penyebaran virus corona. Bahkan Presiden Jokowi meminta agar memperbanyak acara di daerah wisata yang terdampak virus Corona. Kebijakan ini sungguh bertolak belakang dengan negara-negara lain yang tak main-main mengurusi wabah penyakit tersebut. Bahkan Arab Saudi telah menghentikan umrah sepanjang 2020 untuk mengantisipasi virus Corona.
Setidaknya ada Ada 10 destinasi wisata yang tiket pesawatnya akan didiskon 30 persen, yakni Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.
Mengapa ini bisa terjadi?
Dalam sistem kapitalis, sebuah musibah bisa menjadi berkah. Tak terkecuali para pebisnis atau pedagang yang menjual masker. Ditengah-tengah kondisi mengkhawatirkan akan dampak Corona, para pedagang mengambil kesempatan dalam kesempitan menaikkan harga masker dengan harga yang perpuluh kali lipat dari harga normalnya. Hal ini pun tak lepas dari peran pemerintah agar menghimbau untuk tidak ramai-ramai menaikkan harga ditengah-tengah kebutuhan mendesak. Semestinya pemerintah memastikan ketersediaan barang dengan harga terjangkau demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat sebagai bentuk pencegahan sederhana terhadap virus Corona.
Peran Negara Melindungi Rakyat
Sebaik apapun kemampuan ilmuwan dalam menjelaskan suatu penyakit mulai dari agen penyebabnya, pengobatannya, dan pencegahannya, jika tidak didukung oleh kekuatan negara maka kemampuan tersebut tidaklah dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat dengan sebaik-baiknya. Maka dibutuhkan upaya distribusi keilmuan dari para ilmuwan sehingga dapat sampai kepada masyarakat.
Sistem Islam memiliki seperangkat aturan dalam mengelola kesehatan masyarakat. Negara khilafah masa depan akan melakukan apa yang dilakukan oleh Rasulullah. Tanggungjawab kepada Allah atas rakyat menjadi motivasi yang sangat kuat bagi Khalifah untuk melakukan serangkaian kebijakan sejak dini ketika ada ancaman wabah penyakit menular.
Ada beberapa hadist berkaitan dengan karantina. Sabda Nabi SAW: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR. Bukhari)
Juga sabdanya: "Menghindarlah kamu dari orang yang terkena judzam (kusta), sebagaimana engkau lari dari singa yang buas." (HR. Al-Bukhari)
Praktek isolasi pernah diterapkan oleh Nabi SAW ketika ada wabah penyakit. Lebih dari itu, Islam pun mendidik umatnya hidup bersih dan menjaga makanan serta minumannya.
Bagaimana starategi kebijakan kesehatan dalam Islam?
Ada empat strategi kebijakan kesehatan Islam ketika khilafah tegak nanti.
1. Jaminan penyediaan layanan kesehatan
Sarana kesehatan yang didirikan oleh negara Islam terbagi dalam dua kategori yakni sarana kesehatan preventif (pencegahan) dan sarana kesehatan kuratif (penyembuhan). Kategori yang pertama didirikan dengan tujuan utama untuk mencegah warga jatuh ke keadaan sakit atau yang serupa dengan sakit, sementara kategori yang kedua untuk memulihkan keadaan dari kondisi sakit menjadi sehat atau mencegah kecatatan lebih lanjut.
2. Kualifikasi tenaga kerja
Lembah pendidikan negara adalah sumber utama tenaga kesehatan yang akan berpotensi di berbagai sarana kesehatan. Kualitas luaran yang dihasilkan tentulah sangat ditentukan oleh kualitas sarana pendidikan itu sendiri. Khususnya tenaga kesehatan maka selayaknya peserta didik bisa menempuh pendidikan teori dasarnya dalam waktu sesingkat mungkin sesuai kemampuan masing-masing. Selanjutnya mereka harus ditempa melalui serangkaian ujian praktek untuk mengasah kemampuan. Pengobatannya. Bagi mereka yang dianggap cakap dan negara membutuhkan tenaga dengan keahlian khusus, maka yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikan keahlian khusus tersebut.
Tenaga kesehatan haruslah telah melewati serangkaian seleksi untuk menjamin kelayakannya. Mereka haruslah memiliki pemahaman syar'i tentang hukum-hukum pengobatan. Dari segi jumlah, ketersediaannya haruslah memiliki perbandingan yang rasional dengan jumlah penduduk dan luas wilayah serta tingkat epidemiologinya. Demikian juga dalam hal sertifikasi keahlian.
Secara berkala tenaga kesehatan sesuai bidang masing-masing wajib melakukan pertemuan untuk membahas perkembangan terbaru dan temuan-temuan terkini. Pertemuan tersebut wajib difasilitasi secara penuh oleh negara.
3. Jaminan ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan
Obat-obatan dan alat kesehatan adalah hal yang esensial dalam proses pelayanan kesehatan. Obat-obatan dan alat kesehatan dalam sebuah sistem pelayanan kesehatan hakekatnya adalah resultante dari dua proses penting yang saling berkaitan erat yakni penelitian dan industri.
Sebagai hasil dari proses penelitian maka obat-obatan dan alat kesehatan bergantung pada kinerja lembaga pendidikan. Baiknya kinerja lembaga pendidikan yang dimiliki oleh negara khususnya dukungan penuh terhadap penelitian akan mendorong temuan-temuan baru yang bersifat konstruktif. Proses industri terhadap obat-obatan dan alat kesehatan adalah langkah selanjutnya setelah penelitian. Dalam kerangka pelayanan terhadap masyarakat, maka negara wajib memiliki industri obat-obatan dan alat kesehatan yang mumpuni serta bebas dari intervensi pengusaha.
4. Koordinasi antar fasilitas kesehatan yang cepat dan memuaskan
Dalam pelayanan publik, Islam telah mengajarkan prinsip memberikan kemudahan, cepat dan ditangani oleh ahlinya. Negara wajib menghilangkan kesulitan warga negara. Negara wajib menjaga kemaslahatan dan mencegah kemudharatan. Rasulullah juga memerintahkan berlaku baik dalam setiap urusan lewat sabdanya: "Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik (ihsan) dalam setiap urusan. Karenanya, bila kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik." Baik dalam melakukan tugas demi kemaslahatan: sederhana, cepat dan kebermampuan. Pelayanan kesehatan pun wajib melaksanakan prinsip ini.
Begitulah Sistem Islam dalam menangani berbagai masalah darurat termasuk manangani suatu wabah. Andai saja umat sadar betapa Islam menjaga dan melindungi segenap ciptaan Allah. Maka manusia akan merasakan Rahmat yang berlimpah di alam semesta. Kita butuh syariah untuk mengatur dan memelihara keberlangsungan kehidupan manusia. Dan hanya Khilafah yang dapat mewujudkan kesempurnaan syariat Allah SWT
Wallahu'a'lam