Tidak Ada Ampun Bagimu




Oleh Lulu Nugroho



Kembali jagat dunia maya dibuat gaduh dengan tampilan foto tanpa busana dari artis terkenal di platform Twitter dan Instagram. Bukan hanya itu, yang membuat netizen bereaksi pro dan kontra adalah pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Pak Menteri yang telah melihat sendiri foto artis Tara Basto di media sosial menegaskan bahwa foto tersebut tidak dikategorikan melanggar Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Peraih Piala Citra lewat perannya sebagai Pemeran Utama Wanita di A Copy of My Mind, mengajak para pengikutnya menghargai tubuh sendiri. Lipatan di perut diperlihatkan dengan bangga sebagai bentuk syukur dan penghargaan terhadap diri sendiri.

Inilah yang membuat Johnny tampak pro, dengan dalih 'seni', serta adanya manfaat, maka masih dikategorikan bagian dari self respect, untuk menghargai dirinya sendiri. Johnny pun akhirnya mengimbau masyarakat untuk tidak menimbulkan hoax. Sekalipun sebenarnya ada UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.

Inilah bukti lemahnya hukum buatan manusia, sewaktu-waktu bisa berubah, disesuaikan dengan kepentingan tertentu. Bebas bongkar pasang sekehendak hati.  Sehingga berpeluang menimbulkan friksi antara manusia satu dengan lainnya. Sebab tolok ukurnya tidak menggunakan standar halal dan haram dari Allah yang berlaku di seluruh penjuru dunia.

Terbukanya aurat seseorang di ruang publik, jelas menimbulkan kegaduhan. Jauh dari nilai susila, adab ketimuran yang ditegakkan bangsa ini. Ditambah lagi, mayoritas umat beragama tentu sepakat bahwa hal ini adalah sebuah dosa dan pelanggaran. Namun, karena negeri ini menegasikan Allah dalam kehidupan bernegara, maka aturan Allah ditiadakan.

Tidak dijadikan sebagai landasan berpikir dalam mengatur masyarakat. Karenanya aktivitas manusia yang muncul darinya pun tanpa kendali agama. Dalam Islam, seni tidak dibiarkan tanpa aturan. Namun tetap berlandaskan pada akidah. Maka tidak akan ada tayangan porno, baik itu secara langsung, dalam bentuk gambar, ataupun film. 

Penguasa wajib melindungi masyarakat. Sebab telah terbukti, tayangan pornografi dan pornoaksi akan menimbulkan efek buruk yang berkepanjangan bagi bangsa dan negara. Karenanya perlu aturan yang berlaku sepanjang masa, tidak lekang oleh waktu. Aturan ini memiliki sanksi dan hukum yang tegas dan jelas, tidak tebang pilih, dan tiada ampun bagi pelaku pelanggaran yang membuka aurat di muka umum.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak