Tewasnya Puluhan Muslim di India, Akankah Indonesia Bersuara?


                 Oleh: Revina
                Aktivis Dakwah

Kerusuhan antara warga Muslim dan Hindustan, yang terjadi di India sejak 23 Februari 2020 dan puncaknya terjadi pada 27 Februari 2020 telah banyak menelan korban jiwa.  Lebih dari 40 jiwa kaum Muslimin meninggal dunia, ratusan korban luka-luka, banyak bangunan rusak bahkan masjid yang menjadi tempat ibadah umat Islam pun menjadi sasaran hingga hangus dibakar oleh massa.

Kerusuhan ini berawal dari disahkannya UU Amandemen Kewarganegaraan India atau Citizenship Amendment Bill (CAB) oleh perdana menteri  Narendra Modi yang mewakili partai nasionalis Hindu kanan, Bharatiya Janata Party (BJP) . UU ini menimbulkan kontroversial dan disebut juga UU Anti-Muslim karena dalam undang Undang-undang tersebut pemerintah setempat memberikan status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan. Tetapi, status kewarganegaraan tersebut hanya diberikan kepada mereka yang memeluk agama selain Islam.

UU ini jelas sangat mendiskriminasi kaum muslim India yang menjadi minoritas di sana.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada negara yang menindak tegas masalah ini, termasuk juga Indonesia yang merupakan negara Muslim terbesar di dunia.

Pemerintah Indonesia masih diam seribu bahasa. Padahal dalam hal ini pemerintah Indonesia dapat menggunakan perannya sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk mengecam India, agar segera menghapuskan undang-undang yang sangat diskriminatif tersebut. Terlebih lagi pada saat kerusuhan terjadi banyak tindakan-tindakan anarkis di luar batas kemanusiaan yang harusnya pelaku segera ditindak tegas.

Jangan karena eratnya hubungan diplomatis antara Indonesia dan India, atau juga karena India menjadi salah satu negara importir sawit terbesar dari Indonesia, lantas pemerintah Indonesia membiarkan masalah ini begitu saja. Karena diamnya pemerintah Indonesia dapat menimbulkan penilaian buruk bahwa lemahnya Indonesia dalam upaya penegakkan HAM PBB.

Selain itu, pemerintah Indonesia yang merupakan negara Muslim terbesar di dunia harusnya menunjukan sikap pembelaan terhadap Muslim India. karena seperti yang disebutkan pada hadis Rasul yang diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir berbunyi:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Artinya: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal kasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam. (HR. Muslim).

Dalam hadis di atas disebutkan bahwa umat Islam bagaikan satu tubuh. Jika muslim India merasakan penindasan, maka sudah seharusnya pemimpin Indonesia geram dan melakukan tindakan bukan hanya diam dihantui ketakutan.

Wallahu A'lam Bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak