Jagad maya digegerkan oleh foto Tara Basro yang menampilkan dirinya tanpa busana. Dalam unggahan lain, dia memperlihatkan selulit dan lipatan pada tubuhnya. Lewat foto tersebut, ia mengampanyekan body positivity. Mengajak orang untuk mencintai tubuhnya dan percaya dengan diri sendiri (4/3).
Pro dan kontra pun bergulir di berbagai kalangan. Tak terkecuali pihak Kemenkominfo. Di satu sisi, juru bicara Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, sempat berpendapat bahwa unggahan foto itu ada unsur ketelanjangan dan berpontensi melanggar pasal tentang kesusilaan dalam UU ITE.
Namun di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika sendiri, Johnny G Plate, menilai bahwa unggahan Tara Basro sebagai bentuk seni dan tidak melanggar pasal kesusilaan dalam ITE.
Tak pelak, situasi ini memunculkan narasi liar dalam benak netizen. Bagaimana bisa satu institusi yang sama tapi memiliki standar penilaian yang berbeda. Ya, inilah akibat penerapan sistem sosial berbasis liberalisme. Kacamata yang dipakai untuk menghukumi suatu perbuatan bukanlah halal-haram, melainkan seni atau bukan. Standar seni ala liberalisme juga bias. Jauh dari tuntunan syariat yang melarang dengan tegas seorang perempuan menampakkan auratnya di depan publik.
Ilmi Mumtahanah
Konawe, Sulawesi Tenggara
Tags
surat pembaca