Sistem Sekuler Menjamin Kebebasan Berperilaku




                           Oleh: Hj. Padliyati Siregar, ST

Lebih dari separuh orang dewasa pernah menjadi korban body shaming atau olokan/kritik mengenai warna kulit, ukuran badan, bahkan bentuk kaki.

Dalam survei yang melibatkan 2.000 orang dewasa, sekitar 56 persen mengatakan pernah menjadi korban body shaming dalam setahun terakhir. Lalu, ada satu dari 10 partisipan yang pernah menjadi korban body shaming dalam satu minggu terakhir.

Dari survei yang dilakukan perusahaan kesehatan WW diketahui bahwa berat badan yang kerap jadi target ketika seseorang melakukan body shaming. Paling tidak ada enam dari 10 orang yang pernah mendapatkan komentar buruk tentang badannya. Entah itu terlalu gemuk atau kurus seperti dikutip laman Independent, (Kalbaronlene.com, 08/03/2020)

Dalam kerangka kebebasan perilaku,Taro Baso mengkampanyekan menghargai/bangga terhadap tubuh sendiri bagaimanapun keadaannya body positiv dengan foto semi bugil yang mengundang kontroversi. Kampanye ini merupakan respon makin banyaknya body shaming terhadap perempuan akibat pembakuan ukuran  kecantikan sebagaimana dihadirkan oleh media.

Baik kepornoan maupun body shaming adalah wujud merendahkan terhadap kehormatan perempuan. Liberalisme (kebebasan)  merupakan pilar dari sistem demokrasi. Dan pilar ini mengandung setidaknya empat bahaya yang merupakan konsekuensi dari  kedaulatan di tangan manusia.

Kebebasan bertingkah laku (personal freedom). Atas dasar ide ini, mereka mengajarkan umat Islam untuk tidak terikat pada aturan Allah Swt. Alasannya, manusia berhak menentukan apa yang baik untuk dirinya sendiri, berdasarkan kebebasan. Tidak perlu terikat dengan aturan agama.

Sehingga mereka pun (pejuang demokrasi) menyebarluaskan pornografi, membela dan memuji seks bebas tanpa ikatan pernikahan, bahkan memaksa umat Islam untuk melegalkan homoseksual dan lesbianisme. “Lagi-lagi alasannya adalah kebebasan bertingkah laku. Akibat ide ini, tidak sedikit  generasi muda Islam yang  terjerumus dalam kemaksiatan.

Mereka menyuarakan pada dunia dan kepada para perempuan di seluruh dunia bahwa, perempuan bebas memakai apa saja tanpa harus ada batasan dan aturan. Bahwa pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan bukanlah disebabkan oleh pakaian yang mereka gunakan. Bahwa urusan akhirat mereka bukanlah urusan orang lain.

Padahal dalam Islam, semua urusan manusia itu telah diatur oleh Allah sang Pencipta, termasuk aturan berpakaian bagi kaum perempuan. Sudah jelas tercantum dalam Al-Quran bahwa setiap muslimah wajib mengenakan jilbab (pakaian kurung yang menjulur sampai ke kaki. QS. Al-Ahzab: 59), dan juga khimar (kerudung yang menutupi rambut perempuan sampai ke dada. QS. An-Nur: 31).

Aturan yang telah Allah tetapkan ini pastinya demi kebaikan kaum perempuan sendiri. Inilah cara Islam memuliakan kaum perempuan, yaitu dengan tidak mengumbar auratnya untuk dijadikan konsumsi mata para lelaki dan untuk menjaga kehormatannya serta untuk menjauhkan perempuan dari fitnah dan kejahatan.

Namun yang terjadi saat ini, banyak para perempuan yang berlomba-lomba mempercantik tubuhnya untuk kemudian diumbar ke khalayak umum dengan bangga. Rok mini dengan baju ketat yang memperlihatkan sebagian besar tubuh perempuan dianggap modern dan keren. Sedangkan mereka yang menutup aurat dalam rangka mentaati aturan Allah malah dicap teroris dan  radikal.

Inilah buah dari sistem demokrasi yang menghasilkan kebebasan-kebebasan yang tidak sesuai dengan syariat (aturan) Allah. Di dalam sistem ini, aturan Allah tidak diterapkan. Alih-alih aturan buatan manusia yang digunakan. Padahal sudah nampak kerusakan dimana-mana akibat dicampakkannya aturan Allah.

Aksi unjuk rasa yang pernah menyuarakan kebebasan perempuan tersebut adalah salah satu bukti bahwa kebebasan berekspresi lebih diutamakan dibandingkan dengan aturan Allah. Seolah olah mereka berkata bahwa Tuhan tidak berhak mengatur mereka. Padahal sejatinya, karena Allah yang telah menciptakan manusia, maka Allah lah yang lebih tau apa yang terbaik bagi hambaNya. Maka Allah lah yang paling berhak memberikan aturan bagi hambaNya.

Khilafah Memuliakan Perempuan

Khilafah menerapkan syariat Islam secara Kaffah. Hal ini menjadikan perempuan dimuliakan. Perempuan ditempatkan pada posisi yang mulia, surga berada di bawah telapak kakinya. Perempuan, menjadi arsitek generasi Islam. Dibalik semua kegemilangan peradaban Islam ada para muslimah yang menyiapkan SDM-nya.

Tak hanya menyiapkan SDM, perempuan juga terjun dikancah masyarakat untuk menebar manfaat dengan menjadi ulama, ilmuwan, pengusaha, pengajar, paramedis, dll, tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Penerapan syariat oleh khilafah akan mewujudkan kesejahteraan dan kemuliaan bagi perempuan.
Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak