Oleh : Rengga Lutfiyanti
Publik kembali digegerkan oleh sebuah berita tentang kasus pembunuhan oleh seorang ABG berinisial NF yang berusia 15 tahun terhadap bocah yang berumur 6 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan saat ini NF masih diperiksa. “Kami tanya bagaimana perasaan setelah kejadian ini, dia katakan ‘saya puas’. Yang bersangkutan akan kami periksa secara psikologis secara mendalam,” kata Yusri saat jumpa media di Mapolres Metro Jakarta Pusat (cnnindonesia, 07/03/2020).
Dan yang lebih mengejutkan, ternyata aksi pembunuhan ini telah direncanakan oleh NF. Dari hasil olah TKP polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik NF. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Suyatso Purnomo mengatakan, “Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar” (medan.tribunnews.com, 07/03/2020). Dan ternyata aksi yang dilakukan NF, ini terinspirasi dari tokoh favorit yang sering dia tonton yaitu Slander Man dan Chucky.
Sungguh miris, bagaimana mungkin seorang remaja berumur 15 tahun memliki pemikiran untuk membunuh seseorang. Bahkan dia tidak merasa bersalah atas perbuatannya dan juga sadar atas perbuatannya. Dengan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja, ini semakin membuktikan bahwa para remaja saat ini sedang tidak baik-baik saja. Para remaja saat ini sedang bermasalah. Dalam tren digital seperti saat ini, dimana akses internet menjadi semakin mudah, bahkan dapat diakses hanya melalui smartphone. Hal ini menyebabkan para remaja dapat dengan mudah mengakses tayangan-tanyangan yang mereka sukai. Dimana di dalam tanyangan tersebut menampilkan aksi sadisme tanpa sensor.
Dan yang amat disayangkan adalah tayangan-tanyangan tersebut hadir tanpa pengawas dari negara ini. Dalam hal ini juga didukung dengan sistem pendidikan yang demikian sekuler. Sebab dalam sistem pendidikan sekuler, agama tidak dijadikan landasan dalam menilai segala sesuatu. Agama hanya dianggap sebagai aktivitas ritual saja. Sehingga membuat para remaja kehilangan pijakan dalam menentukan sikap serta perbuatan mereka. Adanya liberalisme media dan sekularisasi pendidikan menjadi kolaborasi yang mampu menghasilkan kerusakan generasi.
Dengan ada peristiwa ini juga membuktikan bahwa ketahanan keluarga di negeri ini sangat rapuh. Peristiwa ini merupakan problem yang serius. Sehingga harus segera diselesaikan secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, hal ini membutuhkan solusi yang integral-sistemis. Yaitu dimulai dari mengubah asas kehidupan yang demikian sekuler-liberal, dimana agama dimaknai hanya sebagai aktivitas ritual belaka, menjadi asas kehidupan yang menjadikan akidah Islam sebagai asas berpikir dan bertindak. Sehingga anak bisa menilai sebuah tayangan yang ia tonton, apakah baik atau buruk. Yang tentu saja standart baik dan buruk ini disandarkan pada ridha Allah Swt.
Kemudian, keluarga dikembalikan posisinya sesuai tatanan syariat Islam, dimana keluarga merupakan kepemimpinan terkecil. Ayah memiliki tanggung jawab atas amanah sebagai pemimpin (qawwam). Ibu memiliki tanggung jawab atas posisi sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (umm wa rabatul bait). Dan anak memiliki tanggung jawab atas dirinya sendiri dan juga wajib taat kepada orang tua (selama tidak maksiat). Negara juga turut berperan dalam mencetak generasi yang berkualitas. Yaitu dengan turut memperhatikan hubungan keluarga, apakah sudah terwujud sakinah ataukah belum. Sebab generasi berkulitas lahir dari keluarga yang berkualitas.
Negara memfasilitasi para anggota keluarga yang konflik untuk dinasihati, dimediasi dan dihibur. Negara juga harus menjamin kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat. Agar kefakiran tidak menjadi momok yang akan merobohkan keharmonisan keluarga. Negara juga turut berperan dalam mengontrol tayangan di media. Yaitu dengan memblokir konten-konten yang tidak sehat bagi generasi seperti konten kekerasan, pornografi, kebebasan bertingkah laku, perselingkuhan, kebohongan, dll. Konten media akan diatur agar menjadi konten yang sehat bagi generasi seperti pembelajaran Al-qur’an, hadist, sains, dll.
Semua upaya ini akan terealisasi hanya melalui institusi yang melaksanakan syariat Islam secara kaffah yaitu khilafah. Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam memiliki solusi untuk setiap masalah yang dihadapi umat saat ini. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamam, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Maidah :3)
Wallahu a’lam bishshawab.