Oleh: Ida Royanti, Novelis, Founder Komunitas Aktif Menulis, Penulis opini lepas
Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan berita pembunuhan berencana yang dilakukan oleh ABG berinisial NF (15 tahun) yang membunuh anak usia 6 tahun dengan sadis. Korban ditenggelamkan ke dalam bak mandi, lalu jasadnya disumpal dengan tisu, diikat dan disimpan di dalam lemari pakaian.
Sampai saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak aparat, apakah karena NF memang mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. NF memang suka menonton film horor yang menampilkan tindakan anarkis seperti Chuky dan The Salding Man.
"Kami tanya bagaimana perasaan setelah kejadian ini, dia katakan 'saya puas'. Yang bersangkutan akan kami periksa secara psikologis secara mendalam," kata Yusri saat jumpa media di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Kejadian ini sungguh memprihatinkan dan membuat miris. Kasus kejahatan yang terjadi pada anak dan remaja semakin meningkat. Kejahatan yang dilakukan NF ini hanyalah satu dari sekian banyak tindak kejahatan yang dilakukan oleh remaja. Ketidakjelasan hukum dan standar HAM yang berlaku membuat para pelaku tidak jera dan orang lain pun tidak takut untuk melakukan tindakan serupa.
Faktor-Faktor Pencetus Tindakan Anarkis
Ada tiga faktor besar yang menjadi pencetus tindakan anarkis remaja, yaitu keluarga, masyarakat dan Negara.
1. Keluarga
Sistem kapitalis sekuler yang ada saat ini ternyata telah berhasil menggerus fungsi dan peran keluarga dalam pembentukan karakter anak. Seorang ibu terpaksa bekerja sehingga peran sebagai ibu dan pengatur urusan rumah tangga berkurang, bahkan hilang. Seorang ayah hilang wibawa seiring dengan berkurangnya sikap kepemimpinan yang dimiliki akibat beralihnya sebagian tanggung jawab terutama mencari nafkah ke pundak sang istri.
Anak-anak seperti NF adalah salah satu korban kehilangan perhatian dan kasih sayang sehingga mencari pelarian dengan berbagai cara, misalnya pergaulan bebas, narkoba, tindakan anarkis bahkan melihat tayangan-tayangan yang tidak semestinya.
2. Masyarakat
Sistem kapitalis dengan asas manfaatnya telah berhasil menghilangkan peran masyarakat sebagai kontrol atas segala yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat kelalaian individu-individu pembentuknya. Padahal, kontrol masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan nyaman bagi perkembangan karakter anak sangat diperlukan. salah satunya dalil yang penting bukan anak saya menjadi acuan dalam bersikap sehingga masyarakat cenderung cuek dan bersikap tidak perduli.
3. Negara
Negara memiliki kewajiban menjaga generasi agar tidak terpapar segala jenis tontonan yang mencerminkan tindak kekerasan, psikopat, nihil empati. Faktanya negara sebagai penyelenggara pendidikan bagi generasi dan kontrol terhadap masyarakat tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Dalam sistem kapitalis, peran negara dibangun atas asas manfaat dan keuntungan finansial semata.
Solusi Islam untuk Mengatasi Tindakan Anarkis Remaja
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Sebagaimana faktor-faktor pencetusnya, solusi yang ditawarkan Islam juga mengerucut pada tiga hal:
1. Ketahanan Keluarga
Keluarga adalah madrasatul ula (pendidikan pertama) bagi generasi. Di dalam keluarga seorang anak dididik tentang sifat dan sikap terpuji dan mulia. Karakter dan kepribadian dibentuk dengan cara menanamkan pola pikir dan pola sikap islami sejak dini usia. Penting untuk dipahami bahwa peran ibu yang bekerjasama dengan ayah dalam keluarga sangatlah penting dalam pembentukan karakter anak.
2. Kontrol Masyarakat
Di dalam masyarakat, ada individu-individu yang diikat oleh pemikiran, perasaan dan peraturan yang seharusnya sama. Karena itu, masyarakat harus memerankan fungsinya untuk melakukan kontrol terhadap segala hal yang terjadi di sekitarnya. Masyarakat tidak boleh bersikap individual dan cuek terhadap persoalan-persoalan yang menimpa saudaranya. Sebagaimana firman Allahi SWT, “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, (QS. Al-Hujurat [49]: 10)
3. Negara
Negara adalah sebuah institusi penerap Syariat Islam di seluruh aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar negeri. Sebagaimana sabda Rasulullah, "Seorang Imam (Pemimpin) itu adalah pengatur (urusan) rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu". (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Dalam hal ini, ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh Negara:
a. Memastikan dan mengontrol peran keluarga sebagai madrasatul ula berjalan sebagaimana mestinya, terutama peran ibu sebagai al um warabatul bait (sebagai ibu dan pengatur urusan rumah tangga).
b. Negara berkewajiban untuk memastikan kontrol masyarakat berjalan dengan baik sehingga tercipta suasana saling menjaga. Negara juga harus memastikan tayangan-tayangan di media sesuai dengan koridor Islam.
c. Menerapkan sistem pendidikan dengan kurikulum berbasis aqidah Islam untuk mencetak generasi-generasi unggulan berkepribadian Islam. Negara harus memberikan kemudahan bagi setiap warga untuk bisa mengenyam pendidikan ini tanpa harus memikirkan kesulitan biaya.
d. Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi para lelaki agar bisa mencukupi kebutuhan keluarga sehingga para istri tidak tergerak untuk keluar rumah menjadi tulang punggung keluarga.
e. Negara harus menjamin ketegasan hukum yang berlaku hingga tercipta keamanan dan kenyamanan karena para pelaku tindak kriminal akan jera sedangkan orang lain tidak berani melakukan tindakan serupa. Selain itu, ada jaminan tertebusnya dosa bagi pelaku jika hukum itu diterapkan oleh Negara.
Tak terkecuali kasus NF, ini negara harus memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya karena ia sudah baligh dan melakukan tindakan itu dengan sadar. Dalam Islam, persoalan darah kaum muslimin bukanlah perkara yang remeh. Di sisi Allah taala, nyawa kaum muslimin memiliki nilai yang cukup tinggi. Rasulullah SAW bersabda:
"Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim". (HR. An-Nasai)
Wallahu alam bish showab.
Tags
Opini