Oleh: Hany Handayani Primantara, S.P. (Pengamat Politik)
.
.
.
Menyoal sebuah pernyataan yang dikemukakan oleh Prof Yudian dari BPIP tentang Agama merupakan musuh pancasila akhirnya menuai berbagai polemik. Setelah polemik memanas, pembuat pernyataan pun akhirnya buka suara dan mengonfirmasi terkait pernyataannya yang dipahami secara tak utuh oleh sebagian masyarakat.
.
Apa yang dipahami masyarakat menurutnya kurang tepat atas pernyataan yang sempat dia lontarkan. Hal itu membuat dia tertuduh sebagai dalang pemecahan belah masyarakat Indonesia. Padahal yang ia maksud musuh pancasila adalah mereka yang memiliki pemahaman radikal dan berlebihan terhadap agamanya. Bukan kepada seluruh agama atau salah satu agama di Indonesia.
.
Nasi sudah menjadi bubur. Walau sudah menyatakan yang ia maksud adalah golongan tertentu namun masyarakat Indonesia sudah terlanjur memaknai bahwa agama yang ia maksud sebagai musuh pancasila adalah Islam. Lantaran Islam adalah agama mayoritas di negeri ini. Agama yang mendominasi di wilayah Nusantara. Agama yang sangat dipegang erat oleh para penganutnya hingga kebersamaan dan kesatuannya melebihi dari ikatan dalam negara kesatuan ini.
.
Kala umat terdorong untuk kembali pada syariah Islam sebagai problem solving atas masalah bangsa yang sudah carut marut ini, nampak semakin nyata rezim saat ini menjadikan Islam sebagai musuh besar konstitusi. Ketakutan akan keberadaan Islam yang mampu mengancam kesatuan negara ini. Akhirnya melahirkan isu tentang membentur-benturkan antara agama dan konstitusi menguap seantero nusantara.
.
Mereka seakan ingin membuat pilihan kepada masyarakat untuk memilih agama mereka atau konstitusi di tempat mereka tinggal. Mereka lupa jika konstitusi yang dibangun negara ini tak lain berasal dari nilai-nilai agama. Mereka seakan lupa jika konstitusi yang digunakan saat ini adalah hasil dari kesepakatan bersama para ulama yang notabene adalah ahli agama.
.
Mereka tak terima dikatakan sebagai orang yang menganut pemahaman sekuler, namun faktanya justru berkebalikan. Apa bedanya mereka dengan orang-orang sekuler jika mereka menolak agama dan menjadikan agama sebagai musuh. Bukankah orang-orang sekuler itu beragama, namun kehidupan dalam bernegara mereka tak mau diatur oleh agama.
.
Hal ini sebenarnya tak akan terjadi jika kita memahami secara jernih tentang makna Islam itu sendiri. Karena dalam Islam tak mengenal adanya pemisahan antara agama dan kehidupan bernegara. Islam adalah dien yang sempurna, dimana aturannya menyeluruh kepada semua elemen. Bukan hanya sekedar agama yang sifatnya privat bagi pemeluk agama tersebut, namun juga sebagai pandangan hidup yang bermakna ideologi.
.
Sebuah aturan yang komprehensif baik mengatur masalah ibadah kepada tuhan-Nya, mengatur hubungan antara manusia dari sisi kenegaraan, begitu pula hubungan dengan dirinya sendiri dalam hal yang sifatnya privat. Tak ada secuil pun hal yang tak diatur oleh Islam. Maka tak ada pula pemisahan antara aturan konstitusi dan aturan agama seperti yang dibentur-benturkan oleh para penguasa saat ini.
.
Semoga dengan adanya isu benturan antara agama dan konstitusi ini justru menjadi langkah awal sadarnya kaum muslim akan makna Islam yang sesungguhnya. Dengan sadarnya umat Islam akan makna agamanya, maka akan mendorong umat untuk terus bergerak dan berusaha sekuat tenaga agar segala kehidupannya tak luput dari aturan Islam sekecil apapun. Karena implementasi agama dalam kehidupan bukan hanya atas dasar kesadaran akan urgensitas agama sebagai solusi negeri ini yang pasti namun juga panggilan kewajiban dari Illahi Rabbul izati.
.
Allah SWT berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَ مْرِ فَا تَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَآءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ
"Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui." (QS. Al-Jasiyah 45: Ayat 18)
.
Wallahu a’lam Bishowab.
Tags
Opini