Oleh : Siska Yulian
Penulis dan Pemerhati Keluarga
Dilansir oleh CNN Indonesia, proyeksi permintaan produk halal diperkirakan mencapai US$3,7 triliun pada tahun 2019. Hal ini meningkat pesat karena pada tahun 2013 berada pada kisaran US $2 triliun. Data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan mencapai 9,5 %. Artinya, ada pertumbuhan yang sangat tinggI.
Adapun beberapa negara yang berlomba- lomba menyediakan produk dan fasilitas halal. Seperti Negara Hongkong menyediakan berbagai fasilitas pendukung untuk mempermudah traveller muslim berkunjung ke Hongkong seperti 60 - 70 restoran tersertifikaasi halal, taman bermain Disneyland Hongkong dan Ocean Park untuk traveler semalam. Tak kalah dari Hongkong, Taiwan mengubah image sebagai negara dengan beragam fasilitas seperti meningkatkan ketersediaan produk halal dan tempat tempat beribadah ,85 restoran, 89 hotel , 10 wisata perkebunan halal, 29 tempat menginap halal, 4 rumah makan halal (kitchen halal).
Sedangkan negara Indonesia, mengapa dengan populasi muslim terbesar justru mengeluarkan aturan baru Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan yang tidak lagi mewajibkan atau menghapus keharusan label halal?
Aturan kemendag bertentangan dengan undang undang pasal 4, pasal 29, 42, 44, UU no.33 tahun 2019 tentang jaminan produk ada kepastian hukum. Apabila aturan ini diterapkan maka akan menjadi peluang mengalirnya produk yang tidak terjamin informasi kehalalannya dan menimbulkan keresahan serta mengancam keselamatan rakyat karena akan mengalami kesulitan dalam memilih dan membedakan kehalalan produk untuk dikonsumsi setiap hari.
Berkaitan dengan kehalalan, Peneliti dari pusat pengendalian dan pencegahan penyakit china (CDC) telah mengumpulkan data yg sudah diteliti menyatakan bahwa penyebaran virus corona memiliki relevan tinggi dengan perdagangan berbagai hewan liar untuk dikonsumsi sehari-hari. (tribun,manado).
Adapun Virus Corona, atau yang dikenal dengan nama lain 2019-nCoV, menurut para Ilmuwan juga berasal dari hewan. Sehingga virus ini termasuk virus zoonosis. Beberapa dugaan menyebutkan virus ini berasal dari Kelelawar, ular krait dan kobra. D
Seperti dilansir oleh South China Morning Post (22/01/2020), menyebutkan Pasar Makanan Laut Huanan adalah pasar yang menjadi sumber wabah virus ini. Di sana dijual 100 varietas hewan dan unggas hidup, mulai dari rubah hingga serigala, musang bertopeng, kepiting, udang, kura-kura, ular, tikus, landak, burung, dan banyak lagi. Ada juga hewan hidup seperti katak harimau, ular, landak, dan satwa liar lainnya. Luasnya wilayah China, populasi China yang sangat besar, hingga pola hidup dan pola makannya tidak umum, yang suka dengan makanan mentah dan tidak lazim merupakan muasal wabah virus ini.
Hal ini terjadi disebabkan aturan manusia yang mengabaikan kehalalan bahkan kurang pahamnya dalam membedakan antara hewan halal maupun haram dikonsumsi.
Kembali lagi kepada sertifikasi halal di Indonesia, dalam draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang beredar, pemerintah menghapus sejumlah pasal dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penghapusan tersebut tertulis dalam pasal 552 draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi pasal 552 draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diterima (Republika.co.id)
Oleh karena itu, rencana penghapusan sertifikat halal maka itu berarti negara tidak lagi hadir memperhatikan apa yang menjadi tugas dan fungsinya serta apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari rakyatnya, rasanya negara sudah terlalu keblinger liberal dan kapitalis hingga menyengsarakan rakyat.
Islam secara hakiki telah mengajarkan dalam segala aspek kehidupan kita, menerapkannya adalah modal terbaik bagi kehidupan yang penuh rahmat dari Allah.
Dalam aturan Islam, sangat jelas di dalam kandungan Alquran dan Hadis mengenai makanan yang halal yakni jenis hewan yang dihalalkan Islam ( Qs.almaidah:3), tata cara penyembelihan hewan agar halal.
Solusi dari segala permasalahan dan kekacauan di negara ini adalah mengganti sistem yang bathil menjadikan sistem Islam di kehidupan kita. Wallahu a'lam bishshawwab.
Tags
Opini