Oleh: lda Andriani
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun mengaku telah membunuh bocah perempuan berusia 5 tahun di rumahnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku menyerahkan diri setelah membunuh bocah perempuan ini. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebut pelaku tak menyesali perbuatannya, justru merasakan kepuasan.
"Ini agak sedikit unik, si pelaku dengan sadar diri menyatakan telah membunuh. Kemudian menyatakan saya tidak menyesal tapi saya merasa puas," kata Kombes Heru kepada wartawan di lokasi kejadian, Sawah Besar, Jakpus, Jumat (6/3/2020). Aksi pembunuhan terhadap bocah perempuan 5 tahun di dalam lemari ini pun terbongkar. Pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku melakukan pembunuhan pada Kamis (5/3/2020) sore hari saat rumah dalam kondisi sepi(Kompas.Tv)
"Ini agak sedikit unik, si pelaku dengan sadar diri menyatakan telah membunuh. Kemudian menyatakan saya tidak menyesal tapi saya merasa puas," kata Kombes Heru kepada wartawan di lokasi kejadian, Sawah Besar, Jakpus, Jumat (6/3/2020). Aksi pembunuhan terhadap bocah perempuan 5 tahun di dalam lemari ini pun terbongkar. Pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku melakukan pembunuhan pada Kamis (5/3/2020) sore hari saat rumah dalam kondisi sepi(Kompas.Tv)
Dalam olah TKP, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan milik korban. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, papan tulis dan buku catatan itu berisi curahan hati dari sang pelaku.
Dari hasil olah TKP, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya olah sang pelaku. Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini. "Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di tkp.(Tribun Medan.com)
Saat ini kepolisian telah mengumpulkan barang bukti yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama alat yang dipakai membunuh. Bagian kedua adalah gambar-gambar dan catatan harian pelaku sebanyak 14 lembar serta satu papan tulis yang mayoritas berisikan catatan kesedihan.
Salah satu gambar yang ditunjukkan polisi adalah gambar perempuan yang sedang terikat. Saat NF ditanya mengenai gambar tersebut, ia menjelaskan bahwa gambar tersebut adalah cerita di mana penyiksa dan tersiksa sama-sama merasa senang. "Kami coba dalami catatan yang dimiliki pelaku. Ini gambar salah satu tokoh favorit dia, Slender Man, ini tokoh film horor tentang penculikan remaja," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo. Yusri menambahkan, "Berdasarkan pengakuan dia, dia mengaku suka nonton film horor. Salah satunya Chucky." (CNNIndonesia)
Beragam kasus kekerasan terhadap anak terus berkembang bahkan beranak pinak dinegeri ini.Kekerasan terhadap anak menjadi fenomena yang tidak ada ujungnya. Mulai dari pembunuhan, kekerasan fisik dan banyak lagi. Pembunuhan merupakan suatu tindak kejahatan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dimana pelakunya dikenakan sanksi penjara, denda hingga pidana mati. Kenyataannya, sanksi ini tidak pernah membuat para pelakunya jera.
Saat ini landasan berperilaku didasarkan pada akal manusia dengan menentukan kebijakan dan aturan untuk diterapkan dalam kehidupan manusia. Maka wajar jika dibenak masyarakat berpikir “kebebasan merupakan sebuah landasan untuk melakukan perbuatan semaunya.”
Paham kebebasan ini tentunya lahir dari paham sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan, menggerogoti pemikiran masyarakat dengan paham ini. Bukti kegagalan penerapan sistem sekuler dapat disaksikan dari menjamurnya Kasus kekerasan sampai pembunuhan anak merupakan buah dari kebebasan yang diagung-agungkan dalam sistem sekuler, pergaulan yang tidak terkontrol, tidak ada aturan yang memberi efek jera. Masyarakat lebih semangat melakukan perbuatan-perbuatan keji nan haram itu atas dasar kebebasan berekspresi.
Problem kenakalan dan kriminalitas remaja hanya bisa diatasi secara terpadu dari segala aspek. Yang bisa menjamin terwujudnya hal itu hanyalah penerapan syariah Islam secara utuh dan total. Negara pun wajib memenuhi kebutuhan asasi masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan, secara langsung dan bebas biaya. Biaya untuk itu bisa berasal dari harta milik negara dan harta milik umum yang oleh syariah ditetapkan harus dikelola oleh negara, mewakili rakyat, dan semua hasilnya semuanya dikembalikan kepada rakyat.
Pendidikan yang harus disediakan oleh negara untuk seluruh rakyat tanpa kecuali itu dijalankan berdasarkan sistem pendidikan yang menitikberatkan pada pembentukan kepribadian Islami dan pemberian bekal untuk mengaruhi kehidupan. Pendidikan itu terbuka untuk orang miskin dan kaya. Pendidikan membentuk kepribadian islami itu bukan hanya dilakukan melalui jenjang sekolah tetapi juga memanfaatkan semua sarana pendidikan yang ada termasuk masjid-masjid yang tersebar di seluruh negeri. Dengan semua itu maka banyak faktor timbulnya kenakalan dan kriminalitas remaja bisa diselesaikan.
Pendidikan yang harus disediakan oleh negara untuk seluruh rakyat tanpa kecuali itu dijalankan berdasarkan sistem pendidikan yang menitikberatkan pada pembentukan kepribadian Islami dan pemberian bekal untuk mengaruhi kehidupan. Pendidikan itu terbuka untuk orang miskin dan kaya. Pendidikan membentuk kepribadian islami itu bukan hanya dilakukan melalui jenjang sekolah tetapi juga memanfaatkan semua sarana pendidikan yang ada termasuk masjid-masjid yang tersebar di seluruh negeri. Dengan semua itu maka banyak faktor timbulnya kenakalan dan kriminalitas remaja bisa diselesaikan.
Melengkapi hal itu, Islam juga memerintahkan orang tua untuk mendidik anak dan membentenginya dari api neraka. Dan itu artinya membentengi anak dari kenakalan dan kriminalitas remaja. Allah Swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا …
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka … (QS at-Tahrim : 6)
Untuk melaksanakan itu, orang tua bisa mendapatkan bekalnya dari pendidikan formal dan non formal yang aksesnya terbuka luas untuk semua. Orang tua pun sudah terbantu oleh pendidikan anak di jenjang pendidikan yang diberikan oleh negara secara gratis dan berkualitas.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا …
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka … (QS at-Tahrim : 6)
Untuk melaksanakan itu, orang tua bisa mendapatkan bekalnya dari pendidikan formal dan non formal yang aksesnya terbuka luas untuk semua. Orang tua pun sudah terbantu oleh pendidikan anak di jenjang pendidikan yang diberikan oleh negara secara gratis dan berkualitas.
Jika dengan semua itu masih ada kenakalan dan kriminalitas remaja, maka benteng terakhir adalah penerapan sistem sanksi dan pidana (‘uqubat) Islam. Hukum-hukum ‘uqubat Islam selain berfungsi sebagai penebus (jawabir) juga sebagai pencegah (zawajir) yang bisa memberikan efek jera dan cegah yang membuat siapapun berpikir ribuan kali untuk berani melakukan kejahatan.
Wallahu A'lam Bishshawab
Tags
Opini