Oleh : Elis Sulistiyani
makhluk kecil mikroskopis bernama virus Covid-19 kini tengah mengguncang dunia. Bagaimana tidak virus penyebab Korona ini telah menginfeksi 720.117 orang di dunia dengan 33.925 orang meninggal dunia dan 149.082 orang yang sembuh. ( kompas.com, 30/03/2020 ).
Di Indonesia sendiri Covid-19 telah menjangkiti 1414 orang dengan 122 orang meninggal dan 75 sembuh. ( CNNIndonesia.com, 30/03/2020 )
Menyusul dengan semakin merebaknya virus ini sejumlah negara telah megambil kebijakan guna menghalau meluasnya penyebaran virus ini. Seperti kebijakan Lock Down atau karantina wilayah yang kini telah dilakukan banyak negara. Pemerintah Indonesia sendiri sampai saat ini nampaknya belum akan mengambil kebijakan Lock Down ini. Melalui juru bicara presiden Fadjroel Rahman, pemerintah menyampaikan bahwa keselamatan rakyat adalah kebijakan utama. (mediaindonesia.com, 22/03/2020)
Keselamatan ratusan juta rakyat Indonesia tergantung kepada kebijakan strategis pemerintah dalam menangani wabah ini. Termasuk didalamnya keselamatan para tentara medis yang kini berada di garda terdepan dalam menangani wabah ini.
Mengingat penyakit ini termasuk dalam kategori penyakit yang mudah menular maka para dokter, perawat dan tim medis lainnya harus menggunakan pelindung khusus kala bertugas. Adapun alat pelindung diri yang mesti digunakan adalah baju khusus yang menutupi seluruh tubuh, masker, kacamata juga sepatu.
Namun ditengah badai Covid - 19 yang kini seolah kian tak terbendung tim medis justru tengah kekurangan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti dilansir liputan6.com ( 22/03/2020 ) Ketua Satgas korona Rumah Sakit Universitas Airlangga ( RSUA ), Surabaya, dr. Prastuti Asta Wulaningrum mengatakan bahwa mereka tengah kekurangan APD.
Disaat tim medis bekerja tanpa APD yang memadai maka saat itu tim medis menjadi sangat rentan tertular penyakit ini. Disisi lain mungkin kita juga mempertanyakan peran pemerintah kala APD bagi tim medis tak memadai. Sungguh menyayat hati ketika tim medis yang rela berkorban waktu, tenaga dan keluarga juga harus berkorban nyawa hanya karena kekurangan alat untuk bertugas.
Sudah semestinya negara menjamin kesehatan dan keselamatan tim medis kala mereka bertugas. Hal ini pula yang telah dijelaskan Islam sebagai agama paripurna.
Islam menetapkan kebutuhan atas pangan, papan dan sandang sebagai kebutuhan pokok tiap inidividu rakyat. Islam juga menetapkan keamanan, pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar seluruh masyarakat. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ketersediaan kebutuhan-kebutuhan ini seperti memperoleh dunia secara keseluruhan. Ini sebagai kiasan dari betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan tersebut bagi setiap individu. Rasulullah saw. bersabda:
Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan diri dan keluarganya aman, fisiknya sehat dan ia mempunyai makanan untuk hari itu, maka seolah-olah ia mendapatkan dunia (HR at-Tirmidzi).
Salah satu tanggung jawab pemimpin adalah menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara cuma-cuma. Serta menjamin orang yang merawat dan dirawat mendapatkan fasilitas sebagaimana mestinya.
Sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw. pun menyediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim)
Untuk dapat memenuhi jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana tidak kecil. Pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, secara berkualitas.
Kuncinya adalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Hal itu hanya bisa diwujudkan di bawah sistem yang dicontohkan dan ditinggalkan oleh Nabi saw., lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan generasi selanjutnya. Itulah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan oleh—sekaligus menjadi tanggung jawab—seluruh umat Islam.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb.