Oleh : Alin FM
(Praktisi Multimedia dan Penulis)
Belumlah lama kita saksikan bagaimana duka saudara-saudara kita di Xinjiang china mengalami pembantaian dan penyiksaan di camp konsentrasi oleh pemerintah komunis China. Umat Islam kembali di rundung duka. Kini saudara-saudara muslim kita di New Delhi India mengalami hal tak jauh berbeda. Setidaknya 34 orang tewas dan ratusan luka akibat kerusuhan antara Muslim dan hindu sejak 23 Februari 2020.
Kini India banjir darah, umat minoritas muslim di India terlibat bentrokan dengan penganut Hindu yang menolak Undang-Undang Kewarganegaraan Anti-Muslim yang dikeluarkan Pemerintahan India di bawah Perdana Menteri Narendra Modi. Sekitar 34 jiwa meninggal dunia dan ratusan luka-luka. Sekitar jutaan umat muslim India terancam kehilangan nyawa dan harta.
Semua negara-negara dunia bungkam membisu seolah-olah tidak melihat kejadian yang menimpa Muslim India. Bahkan para penguasa muslim yang di harapkan terdepan membela kaum muslim pun bungkam tanpa mengirim tentaranya, menutup mata dan telinganya akan kejadian ini dengan alasan batasan nasionalisme. Padahal jelas di mata Allah SWT jangankan ribuan jiwa, pembunuhan satu orang saja tanpa haq sama dengan membunuh seluruh manusia.
Allah SWT berfirman :
Siapa saja yang membunuh satu orang,bukan karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia (TQS Al-Maidah:32).
Bahkan jika yang terbunuh adalah seorang muslim, maka itu adalah peristiwa yang jauh lebih dahsyat di bandingkan dengan kehancuran dunia ini.
sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah SWT di bandingkan dengan pembunuhan seorang muslim (Hr.At-Tirmidzi &An-Nasa'i).
Tragedi New Delhi India bukan tragedi pertama bahkan mungkin bukan yang terakhir menimpa umat Islam di India.
Kerusuhan Muslim-Hindu skala besar terjadi pertamakali di India merdeka pada 13 Januari 1964 di Kalkuta. Kronologinya bermula dari hilangnya sebuah benda keramat di sebuah masjid di Srinagar, ibukota Jammu dan Kashmir. Kaum Muslim menuduh pelakunya orang-orang Hindu. Sebagai pelampiasan, mereka menyerang pengungsi Hindu yang baru keluar dari Pakistan Timur (kini Bangladesh).
Serangan itu menyebabkan 29 pengungsi Hindu tewas. Kejadian itu memicu pembalasan oleh kaum Hindu di Bengali Barat dan menjalar ke Kalkuta. Di kota itu tercatat setidaknya 100 warga Muslim tewas dan 438 luka-luka. Sementara, 70 ribu warga Muslim lainnya yang menjadi tunawisma sebagai imbas pengeroyokan, penusukan, pemerkosaan, hingga pembakaran oleh massa anti-Islam.
Kerusuhan besar Muslim-Hindu berikutnya terjadi di Gujarat medio September-Oktober 1969. Mengutip laporan Depdagri Negara Bagian Gujarat yang disusun Pingle Jagamohan Reddy dkk. pada 1971, kerusuhan itu menewaskan 24 warga Hindu dan 430 muslim. Kerusuhan yang berupa pembunuhan, pembakaran, dan penjarahan itu dibidani perselisihan antaretnis dan agama terkait urusan perut.
Warga Hindu merasa dirugikan dengan membanjirnya imigran Muslim yang dianggap merebut lapangan pekerjaan mereka di pabrik-pabrik. Kerusuhan pun pecah pada 18 September yang menyebar di kota-kota di Gujarat, seperti Ahmedabad, Vadodara, Mehsana, Nadiad, Anand, dan Gondal. Sempat reda pada 26 September, kerusuhan itu membara lagi sepanjang 18-28 Oktober.
Kerusuhan tak kalah besar terjadi di Desa Nellie, Assam pada 18 Februari 1983, di dikenal sebagai Pembantaian Nellie. Pembantaian terhadap pengungsi Muslim dari Bangladesh itu terjadi akibat gerakan dari organisasi pemuda All Assam Students Union dan All-Assam Gana Sangram Parishad yang menentang imigran Muslim Bangladesh.
Kejadiannya bermula dari keputusan Perdana Menteri India Indira Gandhi yang memberi hak suara dalam pemilu kepada enam juta imigran Muslim Bangladesh yang mengungsi di Desa Nellie. Keputusan itu ditentang oleh organisasi pemuda Hindu All Assam Students Union dan All-Assam Gana Sangram Parishad. Kedua organisasi terus menyebarluaskan sentimen anti-imigran Muslim dan direspon orang-orang Suku Tiwa (Lalung).
Mereka pun bersatu menyerang permukiman imigran di Desa Nellie. Pembantaian pada 18 Februari itu terjadi selama enam. Tak pandang bulu, mereka membunuhi perempuan maupun anak-anak imigran Bangladesh. Rumah-rumah dan tanah imigran juga dirusak.
Militer baru berhasil mengkondusifkan situasi empat hari berselang. Akibat Pembantaian Nellie, menurut pemerintah India, 2.191 jiwa melayang. Beberapa sumber tak resmi menyebutkan jumlah korban lebih dari 10 ribu. Pembantaian Nellie jadi genosida terburuk di dunia sejak Perang Dunia II yang dialami jutaan Yahudi oleh Nazi-Jerman.
Kerusuhan tak kalah memilukan terjadi di Bhalgapur pada Oktober-November 1989. Kerusuhan dipicu oleh munculnya sejumlah hoaks terkait isu politik. Akibatnya, warga Muslim bentrok dengan polisi yang dibantu warga Hindu yang melakukan pembakaran, penjarahan, hingga pembunuhan di Distrik Bhalgapur. Sepanjang dua bulan masa mencekam itu, lebih dari seribu jiwa melayang, 900 jiwa di antaranya warga Muslim.
Belum lagi kerusuhan Bhalgapur hilang dari ingatan, kerusuhan kembali pecah di Mumbai 6 Desember 1992-26 Januari. Pemicu kerusuhan adalah peledakan Masjid Babri oleh para aktivis Hindu dari Partai Shiv Sena. Sekira 900 orang tewas akibat kerusuhan itu.
Kerusuhan yang juga bikin pedih kembali terjadi pada Februari-Maret 2002, dikenal sebagai Pembantaian Gujarat. Menukil artikel Christophe Jaffrelot bertajuk Communal Riots in Gujarat: The State at Risk?yang dimuat dalam Heidelberg Papers in South Asian and Comparative Politics, korban tewasnya lebih dari seribu jiwa, 790 warga Muslim dan 254 Hindu. PM Modi yang pada kejadian itu masih menjabat Ketua Menteri di Gujarat, disebutkan Jaffrelot turut mengorkestrasikan pembantaian oleh Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), organisasi nasionalis Hindu di mana Modi merupakan mantan kadernya.
Di tengah pertarungan ideologi global pada abad ke-21 ini, umat Islam hampir di seluruh penjuru dunia menghadapi tantangan yang sangat berat. Agama Islam seolah-olah menjadi kambing hitam oleh pihak yang hendak melumpuhkan kebangkitan Islam karena dianggap bisa sebagai penghalang untuk memuluskan keserakahan mereka menguasai dunia dengan kapitalisme.
Tidak heran jika banyak upaya dilakukan untuk melemahkan umat Islam serta mempropagandakan citra Islam agar termarjinalkan, radikal, bahkan dicap teroris, sehingga melahirkan fenomena Islamophobia di mana-mana. Bahkan di India dengan UU Amendemen Kewarganegaraan yang kontroversial, Muslim India akan terancam kehilangan status kewarganegaraanya.
Lindungi Muslim India
Sungguh, sejatinya umat Muslim India dan seluruh dunia butuh Khilafah. Hanya pada Khilafahlah umat muslim menaruh harapan perdamaian. Sehingga diskriminasi umat muslim minoritas dapat dihindarkan.
Sebab jelas sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Imam (khalifah) itu laksana perisai, kaum muslim di perangi (oleh kaum kafir) di belakang dia dan dilindungi oleh dirinya (Hr. Muslim).
Dan hadits ini di buktikan oleh Khalifah Al-Mu'tashim Billah, dimana ketika ada seorang perempuan muslim disiksa dan dinistakan oleh kafir Romawi dan si perempuan itu berteriak dan menjerit meminta pertolongan, sang Khalifah menyambut seruannya dengan langsung bergerak dan bergegas memenuhi panggilan perempuan tersebut dengan mengerahkan pasukan perangnya dan memimpin langsung peperangan dengan Romawi untuk membebaskan perempuan tersebut.
Tapi kini, negara-negara minoritas muslim selalu menjadi sasaran kekerasan dan diskriminasi. Karena tidak adanya perisai di tengah umat. Hanya Khilafah yang dapat melindungi Muslim India dan Muslim belahan dunia lainnya.
Tapi umat Muslim sekarang menjadi bulan-bulanan kaum kafir penjajah. kini masih sedang berlangsung pembantaian umat Islam di Burma, kaum muslim Xinjiang Cina, Rohingya Myanmar, Afrika, Palestina dan negeri muslim lainnya.
Semoga Allah SWT menghancurkan semua pihak yang menzalimi umat Islam di berbagai belahan dunia dan memberikan pertolongan dengan tegaknya khilafah untuk menghentikan kekejaman atas umat Muslim di seluruh dunia.
Membangun perdamaian Muslim dan non-muslim dengan Khilafah
Islam adalah agama perdamaian. Pesan-pesan perdamaian atas nama cinta dan kemanusiaan begitu jelas terekam dalam kitab suci Alquran. Persaudaraan meniscayakan adanya kepedulian, tolong-menolong (at-taawun), dan perdamaian. Karena itu, Islam sangat menganjurkan agar umatnya mempererat tali ukhuwah sekaligus juga menebarkan kebaikan kepada umat lain dengan penuh kasih sayang.
Penghargaan Rasulullah Saw kepada orang-orang Nasrani, mislanya, membuktikan bahwa beliau adalah sosok yang betul-betul menginginkan persaudaraan dan perdamaian. Rasulullah sangat mencintai mereka sebagaimana beliau juga mencintai dirinya dan pengikutnya sendiri. Walaupun berbeda keyakinan, Rasulullah tidak membeda-bedakan dan bahkan tidak memprioritaskan di antara mereka untuk disantuni. Kita harus banyak mengambil pelajaran dari apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
Islam mengajarkan cara hidup berdampingan dengan penganut agama lain dalam sebuah negara. Dalam hukum Islam, warga negara daulah Islam yang non-Muslim disebut sebagai dzimmi. Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah, yang berarti kewajiban untuk memenuhi perjanjian. Negara harus menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, kehidupan, dan harta benda mereka. Sebagai warga negara daulah, mereka berhak memperoleh perlakuan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi antara Muslim dan dzimmi.
Kedudukan ahlu dzimmah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:
Barangsiapa membunuh seorang muahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun. (HR. Ahmad)
Rasulullah SAW juga bersabda:
Barangsiapa menyakiti dzimmiy, maka aku berperkara dengannya, dan barangsiapa berperkara dengan aku, maka aku akan memperkarakannya di hari kiamat.(al-Jâmial-Shaghîr, hadits hasan].
Islam menghendaki kehidupan rukun antar pemeluk agama tetap berada dalam batasan syariat. Misalnya, tidak mencampur adukkan yang haq dan batil, yang halal dan haram, yang benar dan salah, yang Islam dan kufur.
Allah SWT berfirman :
Untukmu agamamu dan untukku agamaku.(TQS. Al kafiruun : 6)
Rasulullah SAW, berhasil menciptakan kerukunan antar kelompok dan penganut agama dengan perjanjian yang beliau buat (Piagam Madinah). Semua kelompok agama yang ada terikat dengan perjanjian tersebut. Dan apabila ada yang melanggarnya, maka mereka dianggap telah membuat front yang layak dilawan oleh negara. Dengan demikian, negara (daulah) Islam pernah membangun mekanisme kehidupan yang baik antar penganut agama.
Dalam kaitan dengan masalah akidah, mereka dibiarkan untuk menganut keyakinan mereka dan menjalankan kegiatan ibadah mereka. Mereka tidak dipaksa masuk ke dalam agama Islam. Diriwayatkan dari Urwah bin Zubair, ia berkata, Rasulullah SAW pernah menulis surat kepada penduduk Yaman, Siapa saja yang tetap memeluk agama Nashrani dan Yahudi, mereka tidak akan dipaksa untuk keluar dari agamanya, mereka hanya wajib membayar jizyah.[HR. Ibnu 'Ubaid]
Sungguh persoalan konflik horizontal antar penganut agama hanya bisa diselesaikan dengan ditegakkannya sistem Islam dalam wadah negara Khilafah Islamiyyah yang dicontohkan Rasulullah Saw sehingga tercipta perdamaian Rahmatan Lil a'lamiin.
Wallahu alam bi shoab