Liberalisme Merusak Ketahanan Keluarga



‌Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd (Pemerhati Pendidikan).


.
‌Kasus perceraian di Indonesia telah mencapai jumlah yang fantastis. Bahkan keberadaannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan tahunan mahkamah agung (MA) tahun 2019, ada sebanyak 16.947 pasangan yang mengajukan perceraian ketika pengadilan Negeri dan 121.042 pasangan yang memilih pengadilan agama untuk melakukan perceraian. (Detiknew.com 28/02/2020)
.
‌Banyak faktor yang menjadi pemicu terjadinya perceraian, diantaranya yakni perselingkuhan, perbedaan prinsip hidup, perekonomian dan lain sebagainya. Faktor-faktor tersebut Namun, yang jadi pemicu utamanya adalah lemahnya akidah sehingga visi misi hidupnya tidak jelas dan tidak memahami konsep rumah tangga sesuai aturan Allah.
‌padahal islam telah menetapkan aturan-aturan dalam keluarga baik waris, perwalian, talak, rujuk dan lain sebagainya. Islam juga mengatur hak dan kewajiban seorang suami juga istri sehingga rumah tangganya akan terjalin sakinah, ma waddah wa rahmah.
.
‌Untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sakinah, ma waddah wa rahmah maka harus ada campur tangan pemerintah.  Negara bertanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi keluarga. Kepala Negara yakni pemimpin harus memastikan setiap keluarga menjalankan perannya dengan baik sehingga lahir generasi yang berkualitas. Ia juga memastikan setiap kepala keluarga memiliki mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
‌Mampunya kepala keluarga memenuhi kebutuhan ekonominya, pendidikannya, moral dan akhlaknya itu karena negara mendukung dalam menyelenggarakan sistem ekonomi, pendidikan dan lain Sabagainya. Maka dari itu, negara harus menyiapkan berbagai perangkat untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai, menyediakan pendidikan yang siap melahirkan calon orang tua shalih dan shalihah juga siap membina rumah tangga.
.
‌Semua itu tidak akan terwujud jika sistemnya masih liberalisme. Berbeda jika sistemnya adalah Islam. Setiap keluarga pasti akan merasakan keluarga yang sakinah ma waddah wa rahmah. Dan negara menjamin kesejahteraan juga keamanan setiap keluaga.
‌Wallahu 'alam bi Shawab
.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak