KETIKA IMPOR GARAM BERUJUNG MURAM



Oleh : Ummu Aqeela

Garam merupakan komoditi yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya untuk makanan tetapi juga sebagai bahaan baku yang digunakan dalam berbagai bidang industri. Tidak jauh berbeda seperti halnya beras maupun gula, import garam juga menjadi suatu permasalahan yang diperdebatkan tiap tahunnya.
Pada 2020, alokasi kuota impor garam bakal bertambah dibandingkan 2019. Kondisi ini membuat petani garam lokal resah di tengah jatuhnya harga garam karena stok yang melimpah sejak akhir tahun lalu.

"Secara umum yang saya tahu alokasi impor di tahun 2020 ini naik 200 ribu ton dari alokasi impor di 2019. Jadi dari 2,75 juta ton (di tahun 2019) jadi 2,92 juta ton (di 2020)" kata Sekretaris Jenderal Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (Sekjen A2PGRI) Faisal Badawi kepada CNBC Indonesia, Senin (13/1/2020). Begitupun dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam mengakui alokasi impor garam 2020 untuk industri memang ada peningkatan. Pada 2019, alokasi impor garam mencapai 2,75 juta ton, dan tahun ini naik 6% jadi 2,92 juta ton.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menilai impor garam terpaksa dilakukan demi menjaga keberlangsungan industri dalam negeri. Garam selama ini menjadi bahan baku dan bahan penolong bagi industri seperti industri CAP, makanan dan minuman, farmasi, pertambangan, dan lain-lain.

"Selama pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai requirement tinggi untuk produk-produknya mau tidak mau terpaksa kita harus impor, karena kita tidak boleh mematikan industri itu sendiri hanya karena tidak mempunyai bahan baku," kata Agus di kantor Kemenperin.

Namun, anggapan kurangnya kualitas garam lokal untuk industri ditanggapi berbeda oleh sebagian pihak. Sekretaris Jenderal Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (Sekjen A2PGRI) Faisal Badawi justru mengatakan kualitas garam dalam negeri tidak kalah dibanding garam impor. "(Buktinya) ada beberapa perusahaan yang menggunakan pure garam lokal tapi masuk industri aneka pangan kok," katanya.

Tak ayal Kebijakan impor garam ini mendapatkan respon negatif dari beragam kalangan masyarakat. Mereka menilai pemerintah tidak seharusnya melakukan impor garam mengingat sebagai negara maritim, Indonesia memiliki laut dan garis pantai yang lebih dari cukup untuk menjadi produsen garam dunia.Kebijakan impor garam dinilai sebagai kurang optimalnya upaya pemerintah, mewujudukan visi poros maritim dunia.

Hal ini tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang mencengkram negeri ini.Kapitalisme-lah yang mengubah negeri agraris ini menjadi negeri importir. Kebijakan-kebijakan yang dilahirkan pemerintah akan senantiasa diarahkan untuk kepentingan para kapitalis. Maka tidak mengherankan jika kebijakan-kebijakan yang dilahirkan malah semakin menyengsarakan kaum mayoritas (rakyat) dan mensejahterakan kaum minoritas (kapitalis). Negara di bawah sistem seperti ini memang tak disetting untuk menjadi pengurus dan pelindung rakyat. Negara hanya berfungsi sebagai regulator. Sementara regulasi yang dibuat dipastikan hanya akan menguntungkan para kapitalis yang bersimbiosis mutualisme dengan para pemegang kekuasaan. Tak heran pula jika dalam sistem ini, kita lihat negara seringkali bertindak sebagai pedagang. Negara tak sungkan mencari selisih harga saat bertransaksi dengan rakyat. Dan sebagai pedagang, negara tak mau peduli jika kebijakannya menyengsarakan rakyat.


Kondisi ini tentu berbeda dengan Islam. Dalam Islam negara diperintah oleh syariat untuk memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan pelindung. Salah satunya terwujud dalam bentuk jaminan kesejahteraan bagi seluruh warga tanpa kecuali, baik jaminan pemenuhan akan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan), maupun jaminan pemenuhan kebutuhan lainnya seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Islam memfungsikan dirinya sebagai penjamin atas kebutuhan dasar rakyatnya sekaligus pelindung mereka dari kebinasaan. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya catatan sejarah peradaban Islam yang dipenuhi dengan kisah-kisah menakjubkan, tentang tingginya level kesejahteraan yang sampai saat ini tidak bisa diungguli oleh peradaban manapun.

Dengan mengingat sejarah Islam, sudah seharusnya kita sadar, kalaupun harus menghabiskan energi, maka itu harus dihabiskan untuk penegakan syariat Islam semata. Bukti-bukti dari kerusakan yang ditimbulkan oleh penegakkan hukum-hukum jahiliyah sudah sedemikian nyata. Karenanya, keringat dan peluh harus kita kembalikan untuk menyuarakan satu solusi yang sama yaitu Syariat Islam. Karena hanya dengan aturan Allah lah kita dimuliakan dan diselamatakan.

Wallahu’alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak