Oleh: Ummu Salman (Ibu Rumah Tangga Peduli Umat)
Amerika Serikat lewat US Trade Representative (USTR) merevisi daftar kategori negara berkembang mereka untuk urusan perdagangan internasional. Beberapa negara yang semula ada di daftar negara berkembang seperti China, Brazil, India kini naik kelas jadi negara maju. Termasuk juga Indonesia dan Afrika Selatan, sebagaimana pengumuman USTR yang dikutip dari The Star, Minggu (23/2/2020).(cnbcindonesia,23/2/2020)
AS merevisi kategori Negara berkembang dan memasukkan Indonesia sbg Negara maju. Revisi ini untuk mempermudah Amerika Serikat melakukan investigasi dan mencari tahu apakah terdapat praktik ekspor yang tidak fair, seperti pemberian subsidi untuk komoditas tertentu.
Dengan perubahan status dari negara berkembang menjadi negara maju, Indonesia dirugikan karena peniadaan GSP. Dengan fasilitas GSP, Indonesia sebelumnya bisa menikmati fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan AS. Sehingga akan membantu bagi negara berkembang dan miskin untuk terus bertumbuh. Maka dengan status menjadi negara maju bisa menyebabkan meningkatnya beban tarif bagi produk ekspor asal Indonesia yang selama ini mendapat insentif. Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, konsekuensi Indonesia ketika menjadi negara maju yaitu bakal dihapuskannya pula Indonesia sebagai negara penerima fasilitas GSP (Generalized System of Preferences). Bhima mengatakan, peniadaan GSP dengan status menjadi negara maju bisa menyebabkan meningkatnya beban tarif bagi produk ekspor asal Indonesia yang selama ini mendapat insentif. Saat ini menurutnya, ada total 3.572 produk Indonesia memperoleh fasilitas GSP. "Pastinya rugi, karena fasilitas perdagangan yang selama ini dinikmati Indonesia akan dicabut," ujar Bhima kepada kumparan, Minggu (23/2). Lebih lanjut, Bhima pun menyebut nantinya Indonesia juga bisa kehilangan potensi ekspor yang besar ke AS. Utamanya berkaitan dengan produk-produk unggulan seperti tekstil dan pakaian sebab insentifnya dihapus. (kumparan.com,23/2/2020).
Penjajahan Dibalik Kategori Negara Berkembang dan Maju
Satu hal yang pada akhirnya kita ketahui bahwa sesungguhnya di balik masing-masing kategori Negara berkembang dan maju ada muatan penjajahan politik dan ekonomi. Dalam hal ini, AS telah menunjukkan taringnya sebagai negara super power, yang mana mudah saja bagi mereka untuk merubah kategori sebuah negara, ketika kategori negara tersebut menempatkan AS dalam posisi yang tidak menguntungkan. Hal ini terungkap dari pernyataan Presiden AS sendiri, "China dinilai sebagai negara berkembang. India sebagai negara berkembang. AS sendiri disebut negara maju. Menurut saya, AS juga bagian dari negara berkembang," kata Trump pada bulan lalu saat kunjungan ke Davos, Swiss. Donald Trump pun dinilai frustasi karena World Trade Organization (WTO) memberikan perlakukan khusus terhadap negara-negara berkembang dalam perdagangan internasional. Bila ada dugaan praktik subsidi negara dalam aktivitas ekspor, standar subsidi negara berkembang yang diperkenankan bisa lebih tinggi dari negara maju. Selain itu, proses investigasi dugaan subsidi di negara berkembang lebih longgar. Ujung-ujungnya, produk negara berkembang bisa dijual lebih murah dan menggilas produk sejenis di negara maju. (kumparan.com,24/2/2020)
Maka Revisi status Indonesia dan Negara lain sebagai Negara maju justru merugikan bagi negara yang diklaim. Disamping itu, revisi status tersebut justru membuat kita bertanya-tanya, apa sesungguhnya kriteria sebuah negara dikatakan maju dan berkembang? Jika hanya karena adanya dugaan subsidi di negara berkembang lebih longgar hingga akhirnya produk negara maju tergilas oleh produk negara berkembang, maka hal ini justru semakin menegaskan akan hegemoni AS atas perdagangan global. Artinya status sebuah negara menjadi negara maju atau negara berkembang mengikuti kepentingan AS.
Termasuk keberadaan lembaga internasional seperti WTO. WTO adalah lembaga resmi pelaksana perdagangan bebas. Lembaga ini sengaja dibentuk dari sebuah kesepakatan negara besar untuk meluaskan pasar. Bahkan WTO ini seolah menjadi legalitas perdagangan bebas. WTO menjadi legalitas negara-negara besar untuk meluaskan pasar mereka, dan mencari sumber daya alam baru yang murah melalui perdagangan dengan tarif nol persen, alias non hambatan. Dengan WTO, penjajahan ekonomi dunia bisa direstui.
Indonesia pernah mendapatkan sial akibat diadukan oleh negara maju seperti AS lewat WTO. AS telah meminta WTO untuk menjatuhkan sanksi dagang kepada Indonesia sebesar 350 juta dolar AS. Negara adikuasa itu meminta WTO untuk memberlakukan retaliasi atau kompensasi balas dendam kepada Indonesia atas kerugian perdagangan. AS mendesak WTO untuk mengenakan harga tertentu terhadap produk Indonesia yang diekspor ke AS. Desakan AS atas Sanksi dagang tersebut disebabkan Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan terkait impor hortikultura dan beberapa jenis daging dan produk perkebunan. Aturan impor ini membuat beberapa barang AS tak berhasil masuk ke Indonesia. Karenanya AS mengklaim negaranya mengalami kerugian karena aturan tersebut. Menghadapi desakan sanksi, Indonesia justru menjadi "ciut" nyalinya untuk mempertahankan aturan tersebut, yang mana dengan aturan tersebut, pemerintah bisa menyelamatkan produk dalam negeri. Namun begitulah yang terjadi, Indonesia tak mampu menghadapi hegemoni AS atas perdagangan internasional.
Butuh Kekuatan Baru
Sulit memang jika berharap indepensi negara ini, ataupun negara Muslim lainnya jika seluruh hajat hidupnya tergantung akan aturan internasional yang disetir oleh AS. Karena, Sang Adikuasa tidak pernah rela melepaskan tanah jajahannya satu demi satu. Oleh karenanya, satu-satunya cara untuk mengenyahkan keterjajahan AS adalah dengan memunculkan kekuatan baru yang setara, bahkan melebihi kedigdayaannya.
Kekuatan itu pernah ada dan akan kembali menjelma. Yakni Khilafah Islamiyyah ‘alaa minhajin nubuwwah. Niscaya, Khilafah jilid kedua yang serupa dengan yang pertama akan kembali berjaya dan menggantikan aturan penjajah yang semena-mena itu dengan rahmat bagi seluruh alam. Dengan perjuangan seluruh kaum Muslimin dan ridha Allah SWT, kekuasaan itu akan segera menjelang.
Wallahu 'alam bishowwab
Tags
Opini