Oleh: Ummu Shahabbiyah
Sebagai seorang pendidik di sebuah sekolah dasar, saya banyak menjumpai anak-anak yang Broken Home. Masalah turunan yang terjadi adalah anak-anak yang terlantar dari pengurusan orang tua. Dari mulai masalah anak yang sering mogok sekolah, mencuri uang temannya karena tidak diberi uang saku, terlantar tidak ada yang menjemput, kekerasan pada teman sekelas, hingga penyalahgunaan gadget yang melampaui batas.
Miris memang melihat pemandangan seperti itu terjadi pada anak-anak yang masih belia. Yang seharusnya di usia mereka mendapatkan pendampingan, pengawasan, kasih sayang yang cukup, dan pemenuhan kebutuhan yang memadai baik materi maupun psikis, namun karena kondisi yang tidak bisa mereka nalar membuat mereka harus mengalami hal yang tidak semestinya.
Apa yang terjadi dengan keluarga kita?
Ada banyak faktor yang menyebabkan kondisi ini bisa terjadi, bisa dari faktor internal maupun eksternal. Faktor internal misalnya perceraian, masalah kurang harmonisnya hubungan orang tua. Sedangkan untuk faktor eksternal bisa dikarenakan masalah perselingkuhan, ekonomi yang sulit, maupun lingkungan yang buruk. Namun begitu, baik faktor internal maupun eksternal sama-sama bersumbangsih menjadi penyebab dalam mengantarkan keretakan keluarga.
Tren perceraian di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, angka perceraian Indonesia mencapai 408.202 kasus, meningkat 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab terbesar perceraian pada tahun 2018 adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan 183.085 kasus. Faktor ekonomi menempati urutan kedua sebanyak 110.909 kasus. Sementara masalah lainnya adalah suami /istri pergi ( 17,77%),KDRT (2,15%) dan mabuk ( 0,85 %). (http://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/02/20/ramai-ruu-ketahanan-keluarga-berapa-angka-perceraian-di-indonesia).
Yang lebih ironisnya, dari jumlah angka kasus perceraian tersebut, mayoritas perceraian terjadi atas gugatan istri. (https://m.detik.com/news/berita/d-4918371/nyaris-setengah-juta-janda-baru-lahir-di-indonesia-sepanjang-2019).
Berdasarkan Lpaoran Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2019 yang dikutip detikcom, Jumatn(28/2/2020) perceraian tersebar di dua pengadilan yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. (https://m.detik.com/news/berita/d-4918371/nyaris-setengah-juta-janda-baru-lahir-di-indonesia-sepanjang-2019).
Apa peran negara kita saat ini?
Negara memandang masalah keluarga hanya dipandang dari kaca mata masalah ekonomi semata sebagai prioritasnya. Sehingga solusi yang di berikan negara hanya berkutat masalah ekonomi. Bisa dilihat dari kebijakan yang di tawarkan negara pada masalah keluarga adalah dengan meningkatkan peran serta perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga sebagai TKW. Keran TKW ini dibuka selebar-lebarnya oleh negara. Padahal solusi ini ternyata tidak mampu menyelesaikan masalah keluarga.
Di sisi lain, dalam menghadapi keluarga tidak ada pilihan lainnya. Susahnya lapangan pekerjaan, minimnya upah pekerja di negeri ini, meroketnya harga-harga kebutuhan pokok menjadikan masalah keluarga semakin pelik. Akhirnya Banyak orang tua khusunya para ibu banyak yang rela berkorban meninggalkan anak dan keluarganya demi mencari nafkah sebagai TKW.
Ketimpangan inilah yang banyak dihadapi oleh sebagian besar masyarakat kita. Keluarga-keluarga akhirnya tidak berjalan pada kondisi yang normal. Kurangnya interaksi komunikasi pasangan suami istri, jauhnya anak dari orang tua mereka, minimya pengawasan pergaulan anak, itulah masalah yang ditimbulkan. Belum lagi penyebab- penyebab keretakan rumah tangga lainnya.
Adakah solusinya ?
Saat ini kita di atur dalam sebuah sistem kapitalisme. Dalam sistem ini materi adalah segala-galanya. Para pemilik modal lah yang paling berkuasa, dan mereka akan terus mengumpulkan materi tanpa menghiraukan akibatnya, terutama bagi keluarga. Sayangnya negara kita saat ini sedang mengadopsi kapitalisme sebagai penata berbagai aturan yang ada.
Keluarga merupakan bagian terkecil dari masyarakat dan negara kita. Baik buruknya keluarga tidak lepas dari pengurusan kehidupan bermasyarakat dan bernegara kita. Ketahanan keluarga merupakan hal yang penting demi keberlangsungan kehidupan bernegara. Hal inilah yang semestinya diperhatikan.
Dalam islam, negara dan agama ibarat saudara kembar. Tak bisa dibedakan, tak mungkin dipisahkan. Agama-Syariat Islam- bentuknya nampak dalam wujud negara, negara wadah penerapan isalam, representasi islam adalah negara.
Islam menetapkan negara sebagai penanggungj jawab utama untuk kebaikan bangsa, masyarakat termasuk keluarga. Ketahanan keluarga adalah isu penting dalam islam, sebagai madrasah pertama, keluarga sebagai dasar pembentukan identitas bangsa. Suksenya kepemimpinan kepala keluarga dalam mewujudkan keluarga sholih wajib ditopang oleh kepemimpinan di tingkat negara.
Kemampuan kepala keluarga memenuhi kebutuhan ekonomikeluarga, pendidikannya, moral dan akhlak anggota keluarganya, menjaga dari keburukan dan fungsi keluarga lainnya.
Kepemimpinan keluarga seperti hal tersebut, hanta bisa didukung peran negara yang menyelenggarakan sistem Islam.
Wallahualam.