KEMBALIKAN KEJAYAAN UMAT ISLAM DALAM BINGKAI KHILAFAH

 

Oleh : Ummu Aqeela

Hari ini, 96 tahun silam Khalifah Utsmani atau Kesultanan Turki Ustmani (Ottoman) runtuh. Islam yang pernah berjaya di Eropa dan menguasai dua per tiga dunia dihapuskan dalam tata dunia pada 3 Maret 1924. Sejak itu, umat Islam tidak lagi dinaungi khilafah dan tercerai berai menjadi lebih dari 50 negara. Umat Islam seperti tidak punya tempat mengadu setelah terpecah.

Konflik demi konflik di berbagai negara yang sudah pasti umat Islam menjadi korbannya semakin meluas dan tidak bisa terhindari. Baru-baru ini adalah sebuah konflik yang terjadi di India. Kerusuhan Hindu-Muslim di New Delhi, India, dan telah makan ratusan korban sejak 23 Februari 2020. Bentrokan ini dipicu serangan terhadap kelompok Muslim penolak Undang-Undang Citizienship Amendment Bill (CAB) oleh kelompok Hindu pendukung UU tersebut, di tengah kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Parahnya, bentrokan meluas. Massa juga membakar masjid-masjid. Kerusuhan ini berlanjut. Banyak orang diserang karena agamanya. Tak heran jika kerusuhan kemudian menjadi kekerasan berbasis agama terburuk yang terjadi selama beberapa dekade di India.

Ini berawal dua bulan lalu ketika Perdana Menteri Narendra Modi meloloskan Undang-Undang (UU) Anti-Muslim atau UU Amandemen Warga Negara (CAB). UU ini menjadi kontroversi di publik, khususnya warga India. Bahkan, sejumlah aktris Bollywood juga turut menyuarakan protes terhadap UU CAB, yang dianggap anti-Muslim. Tak sedikit dari para pekerja seni itu yang menyuarakan bahwa mereka tak ingin uang pajaknya dihamburkan untuk mendanai proyek “gila” semacam UU CAB.

Salah satu poin dalam UU CAB adalah tentang kemungkinan para imigran ilegal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan, terkecuali mereka yang beragama muslim. Pada intinya, di bawah UU ini, umat Muslim India juga akan wajib untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India. Karenanya, sangat besar kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Ini jelas menunjukkan bahwa UU CAB sangat diskriminatif untuk umat Muslim.

Peristiwa di India adalah satu dari banyaknya peristiwa yang terjadi Pasca Runtuhnya Khilafah, permasalahan terus saja mengampiri umat Islam. Untuk itu harus ada langkah aktif yang wajib diambil untuk kembali memperjuangkan predikat “umat terbaik”. Predikat ini adalah predikat yang tercantum dalam Alquran serta balasan atas janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah SAW terhadap umatnya. Umat islam mesti memahami bahwa solusi dari permasalahan umat adalah satu yaitu bersatu menegakkan Khilafah Islam. Dan untuk itu Umat Islam harus bersuara lantang menyuarakan Khilafah sebagai solusi tunggal. Karena Khilafah akan mampu mengantarkan umat Islam pada kegemilangan dunia. 

Namun apalah yang terjadi di negeri ini. Beberapa dekade terakhir, ketika isu Khilafah mulai diangkat lagi. Ada yang pro dan kontra terhadap ide atau gagasan tersebut. Di media massa, para pejuang syariah dan ajaran Khilafah senantiasa diberitakan buruk dan difitnah. Beberapa orang dari latar belakang keilmuannya menolak ajaran Khilafah serta mereka menafikan bahwa sistem terbaik ini bukan ajaran islam. Sistem Islam ini dianggap sebahagian orang sebagai ancaman bagi persatuan bangsa dan keutuhan negara. Rezim saat ini cenderung menampakan perilaku anti Islam dan represif, kita tentu paham, rezim saat ini menuding ideologi Islam sebagai ancaman bagi kebhinekaan. Pernyataan seperti ini lah yang membuat resah masyarakat, sehingga  menganggap Ideologi Islam tak pantas diterapkan di negeri ini.

Serangan terhadap ide-ide Khilafah semakin gencar dilakukan, hal ini pun dilakukan oleh penguasa-penguasa Muslim lainnya. Kriminalisasi ajaran Islam terus-menerus digaungkan, berbagai tuduhan-tuduhan yang memojokkan ajaran Islam terus bergulir, bahkan para ulama yang lurus selalu dalam pengawasan. Tentu semua ini tak lepas dari peran Barat dalam menghambat perjuangan penegakkan Khilafah. Kaum kafir memprediksi bahwa kebangkitan Islam tak lama lagi, wajar saja upaya keras meraka lakukan untuk membendung sistem Islam tegak kembali di dunia. Padahal, Khilafah adalah mahkota kewajiban yang harus diperjuangkan, agar Syariat Islam menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan.

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh Kaum Muslimin di dunia untuk menegakkan Syariat Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia. Kewajiban menegakkan Khilafah didasarkan pada perintah yang tegas di dalam Al-Qur’an, As-sunnah dan ijmak sahabat. Keberadaanya sebagai sistem kehidupan, meniscayakan pada tegaknya hukum Syariah. Sebaliknya, ketiadaanya berkonsenkuensi pada lenyapnya hukum Syariah dan lahirnya kerusakan.

Tanpa khilafah eksistensi Islam sebagai solusi persoalan umat dan pembawa rahmat seluruh alam hilang. Mestinya umat memahami bahwa kekuatan Islam terletak pada  sistem Khilafah. Tidakkah kita merindukan masa kegemilangan Islam, yang menjadi mercusuar bagi peradaban dunia. Imam Al-Ghazali pernah menyampaikan : “…agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap. Kita bisa melihat bagaimana kondisi Umat Islam saat ini tanpa adanya Khilafah yang menaungi kehidupannya.

Saat ini sebagian umat hilang kepekaan terhadap berbagai problema, akibat tanpa sadar menenggak racun pemikiran yang jauh dari ideologi Islam. Sebagian lain terjebak dalam kebahagiaan semu yang melenakan, serta menggerus perasaan dan jati diri mereka sebagai hamba Allah yang wajib menjalani ketaatan. Mereka tak lagi punya standar baku untuk berpikir dan berbuat selain standar yang dicekokkan Barat. Yakni berupa paham-paham sekularisme, liberalisme, dan pluralisme yang bertentangan dengan Islam. Bahkan, mereka pun mulai menilai ajaran agama mereka dengan kacamata dan standar-standar yang diberikan Barat. Hingga mereka lebih bangga berpegang teguh pada cara berpikir dan gaya hidup Barat, daripada berpikir dan hidup dengan cara Islam.

Arus penyesatan politik dan serangan pemikiran ini sedemikian deras menghantam kehidupan kaum muslimin. Kerusakan demi kerusakan pun bermunculan di berbagai sisi dan lini kehidupan. Membuat umat ini kian terjerembab dalam lumpur kehinaan serta kehilangan martabatnya sebagai umat pilihan. Kemiskinan, bencana moral, krisis politik dan kepercayaan, ancaman separatisme dan berbagai kriminalitas terjadi secara struktural dan kultural. Semuanya kian akrab dalam kehidupan umat Islam.
Mirisnya, mereka tak tahu lagi jalan mengembalikan kemuliaan, selain dengan tetap berpegang teguh pada kebatilan. Mereka tetap mempertahankan sistem yang justru diciptakan untuk mengukuhkan sistem sekuler yang meniadakan peran Islam dari kehidupan. Yakni jalan demokrasi, buah karya filosof Yunani yang terus dinisbatkan pada Islam.

Mereka benar-benar lupa, bahwa sejatinya, kemuliaan dan kebahagiaan hakiki hanya ada pada Islam dan melalui jalan Islam. Islam yang hanya mungkin tegak di bawah institusi khilafah itulah yang justru akan menjadi jawaban atas semua keresahan umat tersebab bobroknya peradaban kapitalisme yang dipaksakan. Karena khilafah, akan menerapkan syariat dari Sang Pencipta manusia dan kehidupan, yang memberi jaminan kesejahteraan dan kebahagiaan.

Sungguh, hanya dengan khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan Islam umat akan memiliki wibawa dan kekuatan. Sebagaimana belasan abad umat di masa lalu pernah tampil sebagai pionir peradaban, bahkan menjadikan Barat mengenal bagaimana cara berkemajuan. Di bawah panjinya pula, umat bisa benar-benar bersatu dan merasakan kehidupan mulia tiada tara, dan melaksanakan amanah Rabbnya di dunia; menebarkan rahmat ke seluruh alam.

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.”(QS. Al-Anfal 24)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak