Islam Memuliakan Perempuan



Oleh: Sabrina

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyoroti masih sulitnya akses pelayanan kesehatan mendasar bagi perempuan di dunia menjelang Hari Perempuan Internasional. 

Tedros menggunakan moment Hari Perempuan Internasional untuk mengingatkan seluruh dunia bahwa masih banyak wanita tidak dapat mengakses layanan kesehatan mendasar dan terus menderita dari penyakit yang seharusnya dapat dicegah dan diobati. (https://www.liputan6.com/news/read/4196445/hari-perempuan-internasional-who-soroti-akses-layanan-kesehatan).

Begitupula tentang masalah kekerasan terhadap perempuan yang semakin meningkat dari 2.341 kasus naik 65 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.417 kasus sepanjang tahun 2019 yakni inses 770,  kekerasan seksual sebanyak 571, dan kekerasan fisik sebanyak 536 sebagaimana diungkap Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin (https://nasional.tempo.co/read/1316349/kekerasan-terhadap-anak-perempuan-naik-65-persen-di-2019/full&view=ok).

Realitas di atas terjadi seiring dengan meningkatnya upaya pemberdayaan perempuan yang tengah digencarkan oleh sistem Liberal-Kapitalisme. Saat ini para perempuan sedang terzalimi akibat penerapan sistem kufur yang rusak dari akarnya (ideologi), yaitu sistem liberal-kapitalis yang sama sekali tidak membela dan menjamin hak-hak perempuan. Penerapan sistem liberal-kapitalis yang sekuler telah membawa perempuan pada kehidupan yang menyimpang. Sistem ini jelas memaksa perempuan untuk mengabaikan kewajiban dan tanggung jawabnya dengan dalih mempertahankan kelangsungan hidup dan ‘trend’ untuk memasuki pasar dunia bisnis yang sarat persaingan.

Dalam sistem Kapitalisme, perempuan dicabut dari fitrahnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Sebaliknya, didorong berkontribusi aktif secara ekonomi dengan bekerja di domain publik. Perempuan dianggap sebagai mesin pencetak uang, sehingga dinilai berharga sesuai dengan materi yang dihasilkannya. Jika seorang perempuan tak menghasilkan materi, maka dianggap tidak berdaya dan tidak berpartisipasi dalam pembangunan. Akibatnya, tidak sedikit para perempuan yang berkiprah diluar rumah dan bekerja bahkan dengan cara ekstrim menjual tubuhnya sebagai model porno, atau pelaku pekerja seks komersial (pezina).

Atas nama pembangunan dan menunjang perekonomian, hari ini perempuan telah dieksploitasi dan dikomersialisasi hingga rela mengorbankan harga diri dan menggadaikan keimanannya hanya demi materi. Sistem kapitalis menganggap perempuan sebagai barang yang dapat diperjual-belikan, dieksploitasi kecantikan, sensualitas kewanitaannya, dan seringkali perempuan dijadikan alat promo produk untuk mendongkrak penjualan.

Inilah kondisi dimana sistem kapitalis semakin gencar dalam upaya mengeksploitasi perempuan di berbagai sisi kehidupan, terutama di dunia kerja (ekonomi).
Cara pandang Liberal yang seolah memberikan solusi mengatasnamakan feminisme dan kesetaraan gender justru memunculkan permasalahan baru berupa konflik, disharmoni keluarga dan masyarakat. Seperti eksploitasi ekonomi, komersialisasi di media, kekerasan seksual dan tidak adanya jaminan kesehatan, dsb. 

Data-data yang ada telah menunjukan gagalnya sistem kufur negeri ini dalam mengentaskan perempuan dari persoalan kehidupannya. Dan diseluruh belahan negeri muslim di dunia, perempuan tidak terlepas dari permasalahan seperti ini, dan harus segera diselesaikan dengan menggunakan sistem yang benar. Sehingga hanya cara pandang Islam-lah solusi keadilan untuk perempuan.

Cara Islam Dalam Menjaga Perempuan

Islam sangat menjunjung kehormatan dan kesucian kaum perempuan. Terbukti, suatu ketika seorang Muslimah di kota Amuri (terletak antara wilayah Iraq dan Syam) berteriak meminta pertolongan karena kehormatannya dinodai oleh seorang pembesar Romawi. Teriakan itu ternyata “terdengar” oleh Khalifah Mu’tashim Billah, pemimpin umat Islam saat itu. Dengan segera Khalifah mengerahkan tentaranya untuk membalas pelecehan tersebut, dan Kerajaan Romawi langsung digempur. Sedemikian besarnya tentara kaum muslimin hingga diriwiyatkan, “kepala” pasukan (ujung pasukan yang satu) sudah berada di Amuria sedangkan “ekornya” (ujung yang satunya) berakhir di Baghdad, bahkan masih banyak tentara yang ingin berperang. Dan untuk membayar penghinaan tersebut 30.000 tentara musuh tewas dan 30.000 lainnya menjadi pesakitan.

Di antara cara Allah Subhanahu Wata’ala memuliakan kaum perempuan adalah perintah Allah tentang pemberian waris dan kewajiban memperlakukan yang ma’ruf kepadanya.
“_Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut_.” (QS: An-Nisa`: 19)

Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:
“_Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf._” (QS: Al-Baqarah: 228)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:

“_Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku._” (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/173)

Hukum Islam sebagai rules and the way of life untuk mengimplementasikan nilai-nilai keislaman senantiasa bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang thayibah dan hasanah, penuh kemaslahatan yang indikasinya antara lain berupa : keselamatan, kesehatan, ketenteraman, kesejahteraan dan kebahagiaan. Dengan kata lain, Islam sangat konsisten dalam mengatur berbagai aspek kehidupan, yang salah satunya berkenaan dengan masalah perempuan. 

Islam telah mengatur hal ini dengan serius. Dan Islam sangat memuliakan wanita, banyak terdapat dalil-dalil yang mengharuskan kita untuk memuliakan wanita. Akan tetapi penjagaan dan memuliakan wanita tidak akan dapat terwujud selama masih menggunakan sistem kufur kapitalis-liberal buatan manusia dan bukan hukum yang berasal dari Allah Al-Hakim Al-Haq. Karena hanya di dalam Daulah Khilafah dengan penerapan syariat Islam kaffah maka perempuan akan terlindungi dan terselamatkan.

Penerapan Syari’at Islam melalui institusi negara Khilafah Islamiyah akan menyelamatkan seluruh kaum perempuan dari kemiskinan, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi. Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rochmah, Jumat (17/4). (Republika).

Dia menjelaskan Islam merupakan jalan keluar bagi permasalahan perempuan karena mengintegrasikan sistem politik, ekonomi, pendidikan, hukum, dan sosial.

Sistem ekonomi Islam menjamin distribusi dan sirkulasi kekayaan secara adil dan efektif. Salah satunya dengan melarang riba atau bunga bank dan pemilikan barang-barang yang dibutuhkan bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Dengan cara seperti ini negara akan mempunyai dana melimpah untuk membiayai pendidikan publik, layanan kesehatan serta layanan publik lainnya secara berkualitas. Adapun untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan Islam memadukan sistem pendidikan untuk mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari dorongan berbuat kejahatan.

Ketika kekerasan terhadap perempuan terjadi maka Islam akan menghukum tegas pelaku tindakan tersebut sesuai syariat. Mengenai hak politik perempuan, syariat Islam mengatur agar perempuan berperan dalam aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar atau menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Bukti bahwa Islam dapat menyelamatkan kaum perempuan sekaligus generasi manusia hanya dapat dilihat jika Islam diterapkan secara sempurna dan lengkap.
Wallahu a'lam bishawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak