Indonesia berubah status dari negara berkembang menjadi negara maju. Pernyataan ini sesuai yang diumumkan oleh Amerika Serikat lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) yang tak lagi memasukkan Indonesia sebagai negara berkembang.
Sekilas mungkin kita bisa dibuat senang dengan julukan ini. Tapi, apakah julukan ini bermanfaat untuk Indonesia? Mengingat negeri ini masih jauh dari kata maju. Sungguh negeri ini masih terpuruk di berbagai lini, kemiskinan di mana-mana, hutang menggunung, korupsi pejabat menggurita, juga tindak kriminal yang terus melejit setiap harinya.
Lalu, untuk apa sebenarnya Indonesia berganti status menjadi negara maju? Seperti dilansir cnbcindonesia.com, revisi daftar ini sebenarnya untuk mempermudah Amerika Serikat melakukan investigasi ke negara-negara tersebut, mencari tahu apakah terdapat praktik ekspor yang tidak fair, seperti pemberian subsidi untuk komoditas tertentu.
Dari sini kita sudah bisa menganalisa bahwa julukan ini demi kepentingan AS. Bahkan banyak peneliti yang mengatakan, Indonesia akan mengalami kerugian. Seperti yang disampaikan oleh Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara bahwa peniadaan GSP dengan status menjadi negara maju, bisa menyebabkan meningkatnya beban tarif bagi produk ekspor asal Indonesia yang selama ini mendapat insentif. Saat ini menurutnya, ada total 3.572 produk Indonesia memperoleh fasilitas GSP.
GSP adalah Generalized System of Preferences. Dengan fasilitas GSP, Indonesia sebelumnya bisa menikmati fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan AS. Sehingga akan membantu bagi negara berkembang dan miskin untuk terus bertumbuh.
Dengan julukan negara maju, Indonesia juga bisa kehilangan potensi ekspor yang besar ke AS. Utamanya berkaitan dengan produk-produk unggulan seperti tekstil dan pakaian, sebab insentifnya dihapus.
Beginilah makar negara pionir kapitalis Amerika Serikat. Semua cara ditempuh agar mendapat manfaat dan untung sebesar-besarnya. Caranya adalah menjajah negeri-negeri di dunia khususnya negeri muslim, termasuk Indonesia. Dan melalui WTO, salah satu organisasi di PBB, inilah cara rekayasa Amerika untuk mencengkeram negera-negara yang masuk di dalamnya.
Karena itu, dengan status ini negara Indonesia tidak akan semakin sejahtera. Bahkan ini akan lebih menambah cengkraman AS dan perdagangan global terhadapnya.
Bagaimana keadaan rakyat? Rakyat kita akan semakin menderita. Sudah negara salah urus tidak menjalankan fungsi untuk melayani mereka. Subsidi ekspor dicabut. Kemana beban itu kembali jika negara sudah berlepas diri tak mengurusi kalau tidak ke rakyat?.
Dalam Islam, negara berkewajiban untuk melayani rakyat. Bahkan wajib menyediakan kebutuhan asasi kolektif warganya seperti kesehatan dan pendidikan. Kepala keluarga cukup memenuhi sandang, pangan dan papan saja. Sebagaimana dalam hadits: "al imamu roin wa huwa masulun an roiyyatihi", pemimpin itu adalah penanggung jawab, ia bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya.
Karena itu hanya Islam yang mampu membebaskan negeri-negeri muslim. Bukan malah menjajah dan menghisap keuntungan darinya, yang mengakibatkan kesengsaraan negeri-negeri terjajah.
Penulis : Nur Hikmah
Aktivis Dakwah Muslimah